VOTING POWER100.00%
DOWNVOTE POWER100.00%
RESOURCE CREDITS100.00%
REPUTATION PROGRESS48.01%
Net Worth
0.112USD
STEEM
0.001STEEM
SBD
0.124SBD
Effective Power
5.007SP
├── Own SP
0.895SP
└── Incoming DelegationsDeleg
+4.112SP
Detailed Balance
| STEEM | ||
| balance | 0.001STEEM | STEEM |
| market_balance | 0.000STEEM | STEEM |
| savings_balance | 0.000STEEM | STEEM |
| reward_steem_balance | 0.000STEEM | STEEM |
| STEEM POWER | ||
| Own SP | 0.895SP | SP |
| Delegated Out | 0.000SP | SP |
| Delegation In | 4.112SP | SP |
| Effective Power | 5.007SP | SP |
| Reward SP (pending) | 0.000SP | SP |
| SBD | ||
| sbd_balance | 0.124SBD | SBD |
| sbd_conversions | 0.000SBD | SBD |
| sbd_market_balance | 0.000SBD | SBD |
| savings_sbd_balance | 0.000SBD | SBD |
| reward_sbd_balance | 0.000SBD | SBD |
{
"balance": "0.001 STEEM",
"savings_balance": "0.000 STEEM",
"reward_steem_balance": "0.000 STEEM",
"vesting_shares": "1456.148754 VESTS",
"delegated_vesting_shares": "0.000000 VESTS",
"received_vesting_shares": "6687.511052 VESTS",
"sbd_balance": "0.124 SBD",
"savings_sbd_balance": "0.000 SBD",
"reward_sbd_balance": "0.000 SBD",
"conversions": []
}Account Info
| name | rezaaceh |
| id | 407466 |
| rank | 1,455,995 |
| reputation | 4063529719 |
| created | 2017-10-11T08:28:30 |
| recovery_account | steem |
| proxy | None |
| post_count | 194 |
| comment_count | 0 |
| lifetime_vote_count | 0 |
| witnesses_voted_for | 0 |
| last_post | 2018-05-12T15:33:03 |
| last_root_post | 2018-05-12T15:33:03 |
| last_vote_time | 2018-05-07T17:41:36 |
| proxied_vsf_votes | 0, 0, 0, 0 |
| can_vote | 1 |
| voting_power | 0 |
| delayed_votes | 0 |
| balance | 0.001 STEEM |
| savings_balance | 0.000 STEEM |
| sbd_balance | 0.124 SBD |
| savings_sbd_balance | 0.000 SBD |
| vesting_shares | 1456.148754 VESTS |
| delegated_vesting_shares | 0.000000 VESTS |
| received_vesting_shares | 6687.511052 VESTS |
| reward_vesting_balance | 0.000000 VESTS |
| vesting_balance | 0.000 STEEM |
| vesting_withdraw_rate | 0.000000 VESTS |
| next_vesting_withdrawal | 1969-12-31T23:59:59 |
| withdrawn | 0 |
| to_withdraw | 0 |
| withdraw_routes | 0 |
| savings_withdraw_requests | 0 |
| last_account_recovery | 1970-01-01T00:00:00 |
| reset_account | null |
| last_owner_update | 1970-01-01T00:00:00 |
| last_account_update | 2018-03-02T17:28:09 |
| mined | No |
| sbd_seconds | 222,636,294 |
| sbd_last_interest_payment | 2018-04-10T05:57:18 |
| savings_sbd_last_interest_payment | 1970-01-01T00:00:00 |
{
"active": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM6AtpPofgvDJ6ne8G3a9AZLCwiuzVWMdxbzCMQfp4msmKro1LgG",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"balance": "0.001 STEEM",
"can_vote": true,
"comment_count": 0,
"created": "2017-10-11T08:28:30",
"curation_rewards": 11,
"delegated_vesting_shares": "0.000000 VESTS",
"downvote_manabar": {
"current_mana": 2035914951,
"last_update_time": 1779082815
},
"guest_bloggers": [],
"id": 407466,
"json_metadata": "{\"profile\":{\"cover_image\":\"https://img.esteem.ws/kpc53uod3x.jpg\",\"profile_image\":\"https://img.esteem.ws/vj8uldgb4y.jpg\",\"name\":\"Reza Aceh\",\"about\":\"Journalist From Aceh\",\"location\":\"Banda Aceh\",\"website\":\"https://www.acehonline.info\"}}",
"last_account_recovery": "1970-01-01T00:00:00",
"last_account_update": "2018-03-02T17:28:09",
"last_owner_update": "1970-01-01T00:00:00",
"last_post": "2018-05-12T15:33:03",
"last_root_post": "2018-05-12T15:33:03",
"last_vote_time": "2018-05-07T17:41:36",
"lifetime_vote_count": 0,
"market_history": [],
"memo_key": "STM4tak9ra48TNLZNeaqH2xfbpMJDwvqHLveemHrCJmHZbuS5GatU",
"mined": false,
"name": "rezaaceh",
"next_vesting_withdrawal": "1969-12-31T23:59:59",
"other_history": [],
"owner": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM7hN3vxLiWV5k6TsktLcNGTe3DPs8fNf7ncVPYFXcGZBziRhT5R",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"pending_claimed_accounts": 0,
"post_bandwidth": 0,
"post_count": 194,
"post_history": [],
"posting": {
"account_auths": [
[
"busy.app",
1
],
[
"esteemapp",
1
]
],
"key_auths": [
[
"STM63BhB9PUxCS5k8g396UXaFRKRK56YMcC64kcXkqofugFgsaxnT",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"posting_json_metadata": "{\"profile\":{\"cover_image\":\"https://img.esteem.ws/kpc53uod3x.jpg\",\"profile_image\":\"https://img.esteem.ws/vj8uldgb4y.jpg\",\"name\":\"Reza Aceh\",\"about\":\"Journalist From Aceh\",\"location\":\"Banda Aceh\",\"website\":\"https://www.acehonline.info\"}}",
"posting_rewards": 138,
"proxied_vsf_votes": [
0,
0,
0,
0
],
"proxy": "",
"received_vesting_shares": "6687.511052 VESTS",
"recovery_account": "steem",
"reputation": 4063529719,
"reset_account": "null",
"reward_sbd_balance": "0.000 SBD",
"reward_steem_balance": "0.000 STEEM",
"reward_vesting_balance": "0.000000 VESTS",
"reward_vesting_steem": "0.000 STEEM",
"savings_balance": "0.000 STEEM",
"savings_sbd_balance": "0.000 SBD",
"savings_sbd_last_interest_payment": "1970-01-01T00:00:00",
"savings_sbd_seconds": "0",
"savings_sbd_seconds_last_update": "1970-01-01T00:00:00",
"savings_withdraw_requests": 0,
"sbd_balance": "0.124 SBD",
"sbd_last_interest_payment": "2018-04-10T05:57:18",
"sbd_seconds": "222636294",
"sbd_seconds_last_update": "2018-05-01T19:39:09",
"tags_usage": [],
"to_withdraw": 0,
"transfer_history": [],
"vesting_balance": "0.000 STEEM",
"vesting_shares": "1456.148754 VESTS",
"vesting_withdraw_rate": "0.000000 VESTS",
"vote_history": [],
"voting_manabar": {
"current_mana": "8143659806",
"last_update_time": 1779082815
},
"voting_power": 0,
"withdraw_routes": 0,
"withdrawn": 0,
"witness_votes": [],
"witnesses_voted_for": 0,
"rank": 1455995
}Withdraw Routes
| Incoming | Outgoing |
|---|---|
Empty | Empty |
{
"incoming": [],
"outgoing": []
}From Date
To Date
2026/05/18 05:40:15
2026/05/18 05:40:15
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 6687.511052 VESTS |
| Transaction Info | Block #106149920/Trx 4df6597e2257cd754f9e48ab0972ce6433bd993c |
View Raw JSON Data
{
"block": 106149920,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "6687.511052 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-05-18T05:40:15",
"trx_id": "4df6597e2257cd754f9e48ab0972ce6433bd993c",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2026/05/13 01:51:18
2026/05/13 01:51:18
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 3975.300647 VESTS |
| Transaction Info | Block #106002068/Trx 9b131e82411368519fa0d05bc5d05bdd8090db9d |
View Raw JSON Data
{
"block": 106002068,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "3975.300647 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-05-13T01:51:18",
"trx_id": "9b131e82411368519fa0d05bc5d05bdd8090db9d",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2026/04/26 04:52:57
2026/04/26 04:52:57
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 6700.026808 VESTS |
| Transaction Info | Block #105517422/Trx e8619a46f7168acc0748139a6c3ffc1f361cb99f |
View Raw JSON Data
{
"block": 105517422,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "6700.026808 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-04-26T04:52:57",
"trx_id": "e8619a46f7168acc0748139a6c3ffc1f361cb99f",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2026/01/23 22:22:36
2026/01/23 22:22:36
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4016.847466 VESTS |
| Transaction Info | Block #102869273/Trx 080d4d488fd077961d8b5b232acd9095dbc8b5d2 |
View Raw JSON Data
{
"block": 102869273,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4016.847466 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-01-23T22:22:36",
"trx_id": "080d4d488fd077961d8b5b232acd9095dbc8b5d2",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2024/12/17 17:33:12
2024/12/17 17:33:12
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4181.066663 VESTS |
| Transaction Info | Block #91315498/Trx aaf9889683e9adad0ea082a967c30efee0893ce5 |
View Raw JSON Data
{
"block": 91315498,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4181.066663 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2024-12-17T17:33:12",
"trx_id": "aaf9889683e9adad0ea082a967c30efee0893ce5",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}2023/11/14 09:14:30
2023/11/14 09:14:30
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4350.200195 VESTS |
| Transaction Info | Block #79869649/Trx 6ade61c169379c2214b7fb3060c2ca97d6c670e6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 79869649,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4350.200195 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2023-11-14T09:14:30",
"trx_id": "6ade61c169379c2214b7fb3060c2ca97d6c670e6",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2023/09/22 09:39:48
2023/09/22 09:39:48
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 7287.108981 VESTS |
| Transaction Info | Block #78361994/Trx 119dc81a4bc5904f5260a66806eddf44c6923fc9 |
View Raw JSON Data
{
"block": 78361994,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "7287.108981 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2023-09-22T09:39:48",
"trx_id": "119dc81a4bc5904f5260a66806eddf44c6923fc9",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2022/11/03 17:13:00
2022/11/03 17:13:00
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 7509.160419 VESTS |
| Transaction Info | Block #69119845/Trx 197420da3fbcdaa6027662ebe5fa4043737f2319 |
View Raw JSON Data
{
"block": 69119845,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "7509.160419 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2022-11-03T17:13:00",
"trx_id": "197420da3fbcdaa6027662ebe5fa4043737f2319",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}2022/01/17 22:28:33
2022/01/17 22:28:33
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 7729.268020 VESTS |
| Transaction Info | Block #60823166/Trx 2f5035302505d042e007c329a9179e6f31a189f8 |
View Raw JSON Data
{
"block": 60823166,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "7729.268020 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2022-01-17T22:28:33",
"trx_id": "2f5035302505d042e007c329a9179e6f31a189f8",
"trx_in_block": 7,
"virtual_op": 0
}2021/06/14 05:41:06
2021/06/14 05:41:06
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 7913.462308 VESTS |
| Transaction Info | Block #54613526/Trx 451b4dd414055a1b387d5e8eebf739464ec0877d |
View Raw JSON Data
{
"block": 54613526,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "7913.462308 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2021-06-14T05:41:06",
"trx_id": "451b4dd414055a1b387d5e8eebf739464ec0877d",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2020/12/11 15:53:51
2020/12/11 15:53:51
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8100.884282 VESTS |
| Transaction Info | Block #49360806/Trx f1bb002de4940f43922defe0ec5918751aa9ddfa |
View Raw JSON Data
{
"block": 49360806,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8100.884282 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-12-11T15:53:51",
"trx_id": "f1bb002de4940f43922defe0ec5918751aa9ddfa",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2020/12/06 09:29:51
2020/12/06 09:29:51
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 1912.543513 VESTS |
| Transaction Info | Block #49212336/Trx e8eff9ec0b95918497f6a19f8f203e1a56319b6b |
View Raw JSON Data
{
"block": 49212336,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "1912.543513 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-12-06T09:29:51",
"trx_id": "e8eff9ec0b95918497f6a19f8f203e1a56319b6b",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2020/12/05 19:31:51
2020/12/05 19:31:51
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8107.092136 VESTS |
| Transaction Info | Block #49195894/Trx 1ba6b90299eb34041006c9888355e1441ce7ec46 |
View Raw JSON Data
{
"block": 49195894,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8107.092136 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-12-05T19:31:51",
"trx_id": "1ba6b90299eb34041006c9888355e1441ce7ec46",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2020/11/03 01:33:24
2020/11/03 01:33:24
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 1920.017158 VESTS |
| Transaction Info | Block #48269479/Trx 4c3b25032e00bcbaf5853a763f2d3ddc1a177e8e |
View Raw JSON Data
{
"block": 48269479,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "1920.017158 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-11-03T01:33:24",
"trx_id": "4c3b25032e00bcbaf5853a763f2d3ddc1a177e8e",
"trx_in_block": 6,
"virtual_op": 0
}2020/05/09 10:32:18
2020/05/09 10:32:18
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8309.897495 VESTS |
| Transaction Info | Block #43222654/Trx 3049ea089265697f7770dd243622d6b6cf39ab22 |
View Raw JSON Data
{
"block": 43222654,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8309.897495 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-05-09T10:32:18",
"trx_id": "3049ea089265697f7770dd243622d6b6cf39ab22",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2020/05/08 14:51:39
2020/05/08 14:51:39
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 1953.311140 VESTS |
| Transaction Info | Block #43199603/Trx d91e81e027c58f0efe52422c9516ffe663eeaa8c |
View Raw JSON Data
{
"block": 43199603,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "1953.311140 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-05-08T14:51:39",
"trx_id": "d91e81e027c58f0efe52422c9516ffe663eeaa8c",
"trx_in_block": 13,
"virtual_op": 0
}2019/10/11 08:47:06
2019/10/11 08:47:06
| author | steemitboard |
| body | Congratulations @rezaaceh! You received a personal award! <table><tr><td>https://steemitimages.com/70x70/http://steemitboard.com/@rezaaceh/birthday2.png</td><td>Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 2 years!</td></tr></table> <sub>_You can view [your badges on your Steem Board](https://steemitboard.com/@rezaaceh) and compare to others on the [Steem Ranking](https://steemitboard.com/ranking/index.php?name=rezaaceh)_</sub> **Do not miss the last post from @steemitboard:** <table><tr><td><a href="https://steemit.com/steemfest/@steemitboard/the-new-steemfest-badge-is-ready"><img src="https://steemitimages.com/64x128/https://cdn.steemitimages.com/DQmRUkELn2Fd13pWFkmWU2wBMMx39EBX5V3cHBEZ2d7f3Ve/image.png"></a></td><td><a href="https://steemit.com/steemfest/@steemitboard/the-new-steemfest-badge-is-ready">The new SteemFest⁴ badge is ready</a></td></tr></table> ###### [Vote for @Steemitboard as a witness](https://v2.steemconnect.com/sign/account-witness-vote?witness=steemitboard&approve=1) to get one more award and increased upvotes! |
| json metadata | {"image":["https://steemitboard.com/img/notify.png"]} |
| parent author | rezaaceh |
| parent permlink | diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur |
| permlink | steemitboard-notify-rezaaceh-20191011t084706000z |
| title | |
| Transaction Info | Block #37185738/Trx a5087d2ad723fcd11251a86901c37bad2aeeafe5 |
View Raw JSON Data
{
"block": 37185738,
"op": [
"comment",
{
"author": "steemitboard",
"body": "Congratulations @rezaaceh! You received a personal award!\n\n<table><tr><td>https://steemitimages.com/70x70/http://steemitboard.com/@rezaaceh/birthday2.png</td><td>Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 2 years!</td></tr></table>\n\n<sub>_You can view [your badges on your Steem Board](https://steemitboard.com/@rezaaceh) and compare to others on the [Steem Ranking](https://steemitboard.com/ranking/index.php?name=rezaaceh)_</sub>\n\n\n**Do not miss the last post from @steemitboard:**\n<table><tr><td><a href=\"https://steemit.com/steemfest/@steemitboard/the-new-steemfest-badge-is-ready\"><img src=\"https://steemitimages.com/64x128/https://cdn.steemitimages.com/DQmRUkELn2Fd13pWFkmWU2wBMMx39EBX5V3cHBEZ2d7f3Ve/image.png\"></a></td><td><a href=\"https://steemit.com/steemfest/@steemitboard/the-new-steemfest-badge-is-ready\">The new SteemFest⁴ badge is ready</a></td></tr></table>\n\n###### [Vote for @Steemitboard as a witness](https://v2.steemconnect.com/sign/account-witness-vote?witness=steemitboard&approve=1) to get one more award and increased upvotes!",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://steemitboard.com/img/notify.png\"]}",
"parent_author": "rezaaceh",
"parent_permlink": "diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur",
"permlink": "steemitboard-notify-rezaaceh-20191011t084706000z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2019-10-11T08:47:06",
"trx_id": "a5087d2ad723fcd11251a86901c37bad2aeeafe5",
"trx_in_block": 2,
"virtual_op": 0
}2019/07/29 00:21:09
2019/07/29 00:21:09
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8473.142012 VESTS |
| Transaction Info | Block #35071389/Trx 5444eadd767a0d6924dfb909bcbd60fe5dc6b551 |
View Raw JSON Data
{
"block": 35071389,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8473.142012 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2019-07-29T00:21:09",
"trx_id": "5444eadd767a0d6924dfb909bcbd60fe5dc6b551",
"trx_in_block": 14,
"virtual_op": 0
}2018/08/11 17:51:00
2018/08/11 17:51:00
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8671.742809 VESTS |
| Transaction Info | Block #24980362/Trx cff697a30e04258379718292aa92901ea324c491 |
View Raw JSON Data
{
"block": 24980362,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8671.742809 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-08-11T17:51:00",
"trx_id": "cff697a30e04258379718292aa92901ea324c491",
"trx_in_block": 12,
"virtual_op": 0
}2018/05/12 15:33:24
2018/05/12 15:33:24
| author | rotjaeley |
| body | Vote exchange site https://mysteemup.club |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"links":["https://mysteemup.club"],"app":"steemit/0.1"} |
| parent author | rezaaceh |
| parent permlink | diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur |
| permlink | re-rezaaceh-diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-20180512t153303972z |
| title | |
| Transaction Info | Block #22368981/Trx c7d42d71260fc941a6f10d0ff6dee6ac314422ca |
View Raw JSON Data
{
"block": 22368981,
"op": [
"comment",
{
"author": "rotjaeley",
"body": "Vote exchange site https://mysteemup.club",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"links\":[\"https://mysteemup.club\"],\"app\":\"steemit/0.1\"}",
"parent_author": "rezaaceh",
"parent_permlink": "diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur",
"permlink": "re-rezaaceh-diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-20180512t153303972z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-12T15:33:24",
"trx_id": "c7d42d71260fc941a6f10d0ff6dee6ac314422ca",
"trx_in_block": 2,
"virtual_op": 0
}2018/05/12 15:33:06
2018/05/12 15:33:06
| author | rezaaceh |
| permlink | diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur |
| voter | raise-me-up |
| weight | 60 (0.60%) |
| Transaction Info | Block #22368975/Trx 525582725ceca5df79856a4e3bc3078c0fd5596b |
View Raw JSON Data
{
"block": 22368975,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur",
"voter": "raise-me-up",
"weight": 60
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-12T15:33:06",
"trx_id": "525582725ceca5df79856a4e3bc3078c0fd5596b",
"trx_in_block": 66,
"virtual_op": 0
}2018/05/12 15:33:03
2018/05/12 15:33:03
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setelah mendapat persetujuan 46 anggota DPRA dalam paripurna yang digelar, Rabu malam (9/5/2018) di Gedung Utama DPR Aceh. Irwandi Yusuf yang diguga menerima suap Rp 14 miliar menjadi salah satu alasan DPRA menggunakan hak interpelasi. Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh saat membacakan usulan penggunaan hak interpelasi itu dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Tgk. Muharuddin menyebutkan penggunaan hak interpelasi anggota DPRA terhadap gubernur Aceh dilakukan dengan alasan gubernur telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah perundang-undangan dalam hal penerbitan Pergub tentang APBA 2018 dan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayah, yang mengalihkan pelaksanaan hukuman cambuk dari tempat terbuka umum ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). “Gubernur juga diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 14,6 miliar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara terdakwa Ruslan Abdul Gani, mantan kepala BPKS Sabang,” ujar Abdullah saleh. Selain itu dalam paripurna itu, Abdullah Saleh juga menyampaikan penggunaan hak interpelasi tersebut karena gubernur Aceh disamping telah melanggar hukum, juga telah melanggar sumpah jabatan, terutama dalam kewajiban menjalankan pemerintahan. “Gubernur Aceh juga telah melakukan pelanggaran moral etika, baik dalam pelaksanaan tugas, maupun dalam hal komunikasi sesama penyelenggaran negara dan pemerintahan, juga dengan berbagai kalangan masyarakat Aceh, sering sekali berbicara dan bersikap yang memicu perpecahan, serta tidak menjaga perdamaian Aceh,” ungkapnya. Hak interpelasi itu, kata Abdullah Saleh, telah disetujui dan ditandangani 46 anggota DPRA. Mereka adalah Tgk. Muharuddin, Irwan Djohan, Abdullah Saleh, Azhari Cage, Siti Nahziah, Liswani, Bukhari Selian, Sulaiman Ali, Abdurrahman Ahmad, Iskandar Usman Al-Farlaky, Martini, Usman, Nurzahri, Ummi Kalsum, dan Yahdi Hasan. Selanjutnya, Tgk. M. Harun, Ermiadi Abdurrahman, Adam Mukhlis, Aisyah Ismail Daud, Tarmizi, Dahlan Jamaluddin, Abubakar Usman, Saifuddin, M. Isa, Tgk. Anwar Ramli, Ismaniar, Zulfahmi, Asib Amin, Sulaiman, Kartini Ibrahim. Kemudian Hendri Yono, Murdani Yusuf, Muslim M. Daud, Syeh Ahmaddin, Bardan Sahidi, Muhibussubri, Zainal Abidin, Abubakar A. Latif, Tgk. Khalidi, Saifuddin Muhammad, Effendi, T. Rudi Fatahul Hadi, Gufran Zainal Abidin, Djami Has, Kautsar, dan Sulaiman. Usai paripurna Abdullah Saleh kepada wartawan mengatakan setelah persetujuan tersebut DPRA akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tertulis terhadap gubernur Aceh. Pertanyaan tersebut, kata dia, akan secepatnya dilayangkan dalam waktu dekat ke gubernur Aceh. “Jawaban itu wajib disampaikan nantinya dalam sidang paripurna yang dibacakan oleh gubernur atau wakil gubernur,” ujarnya. Jawaban gubernur itu, kata Abdullah Saleh, akan menghentikan hak interpelasi jika memuaskan para anggota DPRA. Namun, kata dia, jika dewan merasa tidak puas atas jawaban gubernur, DPRA bisa melakukan tindaklanjut lainnya seperti penggunaan hak angket atau membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan, hingga menggunakan hak usulan pemberhentian gubernur Aceh dari jabatannya. “Namun semua itu, tergantung dari jawaban gubernur nantinya. Jawaban itu wajib disampaikan gubernur atau mewakilkannya melalui wakil gubernur Aceh, yang lainnya tidak boleh,” ujarnya. Sementara itu terkait persoalan dugaan menerima suap Rp 14 miliar dari BPKS Sabang, Abdullah Saleh menjelaskan, sejumlah pihak yang menerima dana korupsi itu sudah diadili. Di surat dakwaan jaksa dalam putusan pengadilan terkait kasus tersebut, menurut Abdullah Saleh, disebutkan Irwandi diduga menerima dana korupsi tersebut. “Kami sudah punya surat dakwaan Ruslam Abdul Gani itu, yang direkap dalam putusan pengadilan. Di surat dakwaan itu ada Rp 14 miliar untuk Irwandi, disamping ada yang lain-lain, yang KPK baru-baru ini telah menetapkan dua koorporasi sebagai tersangka baru terkait kasus tersebut,” kata Abdullah Saleh. “Kami ingin mendapat penjelasan terkait persoalan ini, demi untuk keadilan hukum. Dalam penuntasan kasus jangan pula ada yang dilindungi dan ada yang diproses. Jadi hukum harus ditegakkan secara adil, semua yang terlibat harus diadili,” tambahnya. Ketika ditanyai apa tindakan DPRA jika gubernur Aceh tidak mengindahkan hak interpelasi DPRA tersebut, Abdullah Saleh mengatakan hal itu akan diputuskan kembali sesuai pendapat para anggota DPRA nantinya. Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar yang mewakili gubernur Aceh dalam paripurna tersebut kepada wartawan usai paripurna mengatakan penggunaan hak interpelasi merupakan hak dan kewenangan DPRA. “Persoalan ini akan disampaikan nantinya secara lengkap kepada gubernur. Pemerintah Aceh, akan mengkaji alasan, subtansi, dan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan nantinya. Untuk saat ini kami belum dapat memberikan jawaban,” ujarnya. Ketika ditanyai apakah gubernur akan menghadiri paripurna DPRA untuk menjawab pertanyaan dewan, M. Jafar mengatakan belum dapat memberikan jawaban, karena gubernur saat ini sedang berada di luar daerah. “Terkait hal ini nanti akan kami laporkan kepada beliau, setelah itu baru kami bisa menginformasikan. Yang jelas Pemerintah Aceh menghormati keputusan dan paripurna ini, buktinya kami hadir, walaupun mewakili gubernur,” ujar M. Jafar yang juga belum bisa memberikan jawaban ketika ditanyai soal dugaan gubernur menerima suap Rp 14 miliar tersebut. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/10/diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmehYuNr5BQ68m4XA99uU7QEJBEdv86jjFM65Qq6W9Mec5/Rapat%20paripurna%20DPRA%20terkait%20persetujuan%20penggunaan%20hak%20interpelasi%20terhadap%20gubernur%20Aceh.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/10/diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur |
| title | Diduga Terima Suap Rp 14 Miliar, Salah Satu Alasan DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur |
| Transaction Info | Block #22368974/Trx c02d6f58219670fd9a63c2c535a84b01041cbec6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22368974,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setelah mendapat persetujuan 46 anggota DPRA dalam paripurna yang digelar, Rabu malam (9/5/2018) di Gedung Utama DPR Aceh. Irwandi Yusuf yang diguga menerima suap Rp 14 miliar menjadi salah satu alasan DPRA menggunakan hak interpelasi.\n\nKetua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh saat membacakan usulan penggunaan hak interpelasi itu dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Tgk. Muharuddin menyebutkan penggunaan hak interpelasi anggota DPRA terhadap gubernur Aceh dilakukan dengan alasan gubernur telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah perundang-undangan dalam hal penerbitan Pergub tentang APBA 2018 dan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayah, yang mengalihkan pelaksanaan hukuman cambuk dari tempat terbuka umum ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).\n\n“Gubernur juga diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 14,6 miliar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara terdakwa Ruslan Abdul Gani, mantan kepala BPKS Sabang,” ujar Abdullah saleh.\n\nSelain itu dalam paripurna itu, Abdullah Saleh juga menyampaikan penggunaan hak interpelasi tersebut karena gubernur Aceh disamping telah melanggar hukum, juga telah melanggar sumpah jabatan, terutama dalam kewajiban menjalankan pemerintahan.\n\n“Gubernur Aceh juga telah melakukan pelanggaran moral etika, baik dalam pelaksanaan tugas, maupun dalam hal komunikasi sesama penyelenggaran negara dan pemerintahan, juga dengan berbagai kalangan masyarakat Aceh, sering sekali berbicara dan bersikap yang memicu perpecahan, serta tidak menjaga perdamaian Aceh,” ungkapnya.\n\nHak interpelasi itu, kata Abdullah Saleh, telah disetujui dan ditandangani 46 anggota DPRA. Mereka adalah Tgk. Muharuddin, Irwan Djohan, Abdullah Saleh, Azhari Cage, Siti Nahziah, Liswani, Bukhari Selian, Sulaiman Ali, Abdurrahman Ahmad, Iskandar Usman Al-Farlaky, Martini, Usman, Nurzahri, Ummi Kalsum, dan Yahdi Hasan.\n\nSelanjutnya, Tgk. M. Harun, Ermiadi Abdurrahman, Adam Mukhlis, Aisyah Ismail Daud, Tarmizi, Dahlan Jamaluddin, Abubakar Usman, Saifuddin, M. Isa, Tgk. Anwar Ramli, Ismaniar, Zulfahmi, Asib Amin, Sulaiman, Kartini Ibrahim.\n\nKemudian Hendri Yono, Murdani Yusuf, Muslim M. Daud, Syeh Ahmaddin, Bardan Sahidi, Muhibussubri, Zainal Abidin, Abubakar A. Latif, Tgk. Khalidi, Saifuddin Muhammad, Effendi, T. Rudi Fatahul Hadi, Gufran Zainal Abidin, Djami Has, Kautsar, dan Sulaiman.\n\nUsai paripurna Abdullah Saleh kepada wartawan mengatakan setelah persetujuan tersebut DPRA akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara tertulis terhadap gubernur Aceh. Pertanyaan tersebut, kata dia, akan secepatnya dilayangkan dalam waktu dekat ke gubernur Aceh.\n“Jawaban itu wajib disampaikan nantinya dalam sidang paripurna yang dibacakan oleh gubernur atau wakil gubernur,” ujarnya.\n\nJawaban gubernur itu, kata Abdullah Saleh, akan menghentikan hak interpelasi jika memuaskan para anggota DPRA. Namun, kata dia, jika dewan merasa tidak puas atas jawaban gubernur, DPRA bisa melakukan tindaklanjut lainnya seperti penggunaan hak angket atau membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan, hingga menggunakan hak usulan pemberhentian gubernur Aceh dari jabatannya.\n\n“Namun semua itu, tergantung dari jawaban gubernur nantinya. Jawaban itu wajib disampaikan gubernur atau mewakilkannya melalui wakil gubernur Aceh, yang lainnya tidak boleh,” ujarnya.\n\nSementara itu terkait persoalan dugaan menerima suap Rp 14 miliar dari BPKS Sabang, Abdullah Saleh menjelaskan, sejumlah pihak yang menerima dana korupsi itu sudah diadili. Di surat dakwaan jaksa dalam putusan pengadilan terkait kasus tersebut, menurut Abdullah Saleh, disebutkan Irwandi diduga menerima dana korupsi tersebut.\n\n“Kami sudah punya surat dakwaan Ruslam Abdul Gani itu, yang direkap dalam putusan pengadilan. Di surat dakwaan itu ada Rp 14 miliar untuk Irwandi, disamping ada yang lain-lain, yang KPK baru-baru ini telah menetapkan dua koorporasi sebagai tersangka baru terkait kasus tersebut,” kata Abdullah Saleh.\n\n“Kami ingin mendapat penjelasan terkait persoalan ini, demi untuk keadilan hukum. Dalam penuntasan kasus jangan pula ada yang dilindungi dan ada yang diproses. Jadi hukum harus ditegakkan secara adil, semua yang terlibat harus diadili,” tambahnya.\n\nKetika ditanyai apa tindakan DPRA jika gubernur Aceh tidak mengindahkan hak interpelasi DPRA tersebut, Abdullah Saleh mengatakan hal itu akan diputuskan kembali sesuai pendapat para anggota DPRA nantinya.\n\nSementara itu Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar yang mewakili gubernur Aceh dalam paripurna tersebut kepada wartawan usai paripurna mengatakan penggunaan hak interpelasi merupakan hak dan kewenangan DPRA.\n\n“Persoalan ini akan disampaikan nantinya secara lengkap kepada gubernur. Pemerintah Aceh, akan mengkaji alasan, subtansi, dan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan nantinya. Untuk saat ini kami belum dapat memberikan jawaban,” ujarnya.\n\nKetika ditanyai apakah gubernur akan menghadiri paripurna DPRA untuk menjawab pertanyaan dewan, M. Jafar mengatakan belum dapat memberikan jawaban, karena gubernur saat ini sedang berada di luar daerah.\n“Terkait hal ini nanti akan kami laporkan kepada beliau, setelah itu baru kami bisa menginformasikan. Yang jelas Pemerintah Aceh menghormati keputusan dan paripurna ini, buktinya kami hadir, walaupun mewakili gubernur,” ujar M. Jafar yang juga belum bisa memberikan jawaban ketika ditanyai soal dugaan gubernur menerima suap Rp 14 miliar tersebut.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/10/diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmehYuNr5BQ68m4XA99uU7QEJBEdv86jjFM65Qq6W9Mec5/Rapat%20paripurna%20DPRA%20terkait%20persetujuan%20penggunaan%20hak%20interpelasi%20terhadap%20gubernur%20Aceh.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/10/diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "diduga-terima-suap-rp-14-miliar-salah-satu-alasan-dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur",
"title": "Diduga Terima Suap Rp 14 Miliar, Salah Satu Alasan DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-12T15:33:03",
"trx_id": "c02d6f58219670fd9a63c2c535a84b01041cbec6",
"trx_in_block": 7,
"virtual_op": 0
}2018/05/08 09:36:42
2018/05/08 09:36:42
| author | rezaaceh |
| permlink | tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi |
| voter | mulyadibk |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22246663/Trx 2119ac6cf547508d8cd01a4d3e0acd214280dd02 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22246663,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi",
"voter": "mulyadibk",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-08T09:36:42",
"trx_id": "2119ac6cf547508d8cd01a4d3e0acd214280dd02",
"trx_in_block": 29,
"virtual_op": 0
}2018/05/08 09:23:39
2018/05/08 09:23:39
| author | rezaaceh |
| permlink | tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi |
| voter | bootyp |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22246402/Trx e9b58f5aec79bc3ed40110d6b23eeb932d41ffcc |
View Raw JSON Data
{
"block": 22246402,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi",
"voter": "bootyp",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-08T09:23:39",
"trx_id": "e9b58f5aec79bc3ed40110d6b23eeb932d41ffcc",
"trx_in_block": 38,
"virtual_op": 0
}2018/05/08 09:23:30
2018/05/08 09:23:30
| author | cheetah |
| body | Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in: http://koranprogresif.com/pangdam-im-lapangan-blang-padang-itu-milik-kodam-im/ |
| json metadata | |
| parent author | rezaaceh |
| parent permlink | tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi |
| permlink | cheetah-re-rezaacehtegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi |
| title | |
| Transaction Info | Block #22246399/Trx 5acca560b399018a88be473229cd24ccc8999c58 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22246399,
"op": [
"comment",
{
"author": "cheetah",
"body": "Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:\nhttp://koranprogresif.com/pangdam-im-lapangan-blang-padang-itu-milik-kodam-im/",
"json_metadata": "",
"parent_author": "rezaaceh",
"parent_permlink": "tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi",
"permlink": "cheetah-re-rezaacehtegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-08T09:23:30",
"trx_id": "5acca560b399018a88be473229cd24ccc8999c58",
"trx_in_block": 40,
"virtual_op": 0
}2018/05/08 09:23:24
2018/05/08 09:23:24
| author | rezaaceh |
| permlink | tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi |
| voter | cheetah |
| weight | 8 (0.08%) |
| Transaction Info | Block #22246397/Trx 860678845d335ad5a6ae816fe0a3f9ef2f1580ec |
View Raw JSON Data
{
"block": 22246397,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi",
"voter": "cheetah",
"weight": 8
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-08T09:23:24",
"trx_id": "860678845d335ad5a6ae816fe0a3f9ef2f1580ec",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}2018/05/08 09:23:12
2018/05/08 09:23:12
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin mengatakan Lapangan Blang Padang milik Kodam Iskandar Muda. Namun dalam pengelolaannya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat Aceh. “Kalau lapangan Blang Padang itu milik Kodam IM, tapi digunakan untuk kegiatan publis masyarakat Aceh,” jelas Pangdam IM saat silaturahmi dengan Insan pers Rumah Dinas Pangdam IM, Blang Padang, Banda Aceh, Senin (7/5/2018). Pangdam IM meminta kepada masyarakat Aceh, agar tidak bertanya-tanya lagi tentang kepemilikan Lapangan Blang Padang yang ada di Kota Banda Aceh tersebut. “Jadi masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi lapangan Blang Padang itu punya siapa, karena lapangan itu sudah terdaftar di pusat dan merupakan aset Kodam IM, tapi penggunaan untuk kepentingan publik yaitu untuk masyarakat Aceh,” jelas Pangdam. Pangdam juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Aceh agar Lapangan Blang Padang tersebut, dapat dijadikan sebagai Ikon Provinsi Aceh. “Sehingga masyarakat Aceh dan di luar Aceh, bisa bebas dalam membuat kegiatan-kegiatan publik di situ,” kata jenderal bintang dua ini. [] SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/08/tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmdkcrEosKiBFKDmv3gNaao5XdRPF7nd4ytwm4z87Y6kkb/Lapangan%20Blang%20Padang%20Banda%20Aceh.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/08/tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi |
| title | Tegaskan Blang Padang Milik Kodam IM, Pangdam: Masyarakat Tidak Perlu Bertanya-tanya Lagi |
| Transaction Info | Block #22246393/Trx 08fa40d34725b855f33a5cd0a81158e963aeccff |
View Raw JSON Data
{
"block": 22246393,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin mengatakan Lapangan Blang Padang milik Kodam Iskandar Muda. Namun dalam pengelolaannya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat Aceh.\n\n“Kalau lapangan Blang Padang itu milik Kodam IM, tapi digunakan untuk kegiatan publis masyarakat Aceh,” jelas Pangdam IM saat silaturahmi dengan Insan pers Rumah Dinas Pangdam IM, Blang Padang, Banda Aceh, Senin (7/5/2018).\n\nPangdam IM meminta kepada masyarakat Aceh, agar tidak bertanya-tanya lagi tentang kepemilikan Lapangan Blang Padang yang ada di Kota Banda Aceh tersebut.\n“Jadi masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi lapangan Blang Padang itu punya siapa, karena lapangan itu sudah terdaftar di pusat dan merupakan aset Kodam IM, tapi penggunaan untuk kepentingan publik yaitu untuk masyarakat Aceh,” jelas Pangdam.\n\nPangdam juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Aceh agar Lapangan Blang Padang tersebut, dapat dijadikan sebagai Ikon Provinsi Aceh.\n\n“Sehingga masyarakat Aceh dan di luar Aceh, bisa bebas dalam membuat kegiatan-kegiatan publik di situ,” kata jenderal bintang dua ini. []\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/08/tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmdkcrEosKiBFKDmv3gNaao5XdRPF7nd4ytwm4z87Y6kkb/Lapangan%20Blang%20Padang%20Banda%20Aceh.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/08/tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "tegaskan-blang-padang-milik-kodam-im-pangdam-masyarakat-tidak-perlu-bertanya-tanya-lagi",
"title": "Tegaskan Blang Padang Milik Kodam IM, Pangdam: Masyarakat Tidak Perlu Bertanya-tanya Lagi"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-08T09:23:12",
"trx_id": "08fa40d34725b855f33a5cd0a81158e963aeccff",
"trx_in_block": 37,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh2018/05/07 17:41:36
rezaacehupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh
2018/05/07 17:41:36
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22227563/Trx dd1abe2db1364ef816a17ee29d52db1fadc31587 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22227563,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T17:41:36",
"trx_id": "dd1abe2db1364ef816a17ee29d52db1fadc31587",
"trx_in_block": 44,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @iskandarusman / menemui-para-pendemo-67847fc68e8c22018/05/07 17:40:03
rezaacehupvoted (100.00%) @iskandarusman / menemui-para-pendemo-67847fc68e8c2
2018/05/07 17:40:03
| author | iskandarusman |
| permlink | menemui-para-pendemo-67847fc68e8c2 |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22227532/Trx c62780d91216399538d3b70712f2ea4e4d114008 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22227532,
"op": [
"vote",
{
"author": "iskandarusman",
"permlink": "menemui-para-pendemo-67847fc68e8c2",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T17:40:03",
"trx_id": "c62780d91216399538d3b70712f2ea4e4d114008",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @hendrariski / sebuah-renungan-diwaktu-malam-b938c5a51fd22018/05/07 17:39:51
rezaacehupvoted (100.00%) @hendrariski / sebuah-renungan-diwaktu-malam-b938c5a51fd2
2018/05/07 17:39:51
| author | hendrariski |
| permlink | sebuah-renungan-diwaktu-malam-b938c5a51fd2 |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22227528/Trx 339dd31cda049d6a6c35382a32c8bc93b459ad70 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22227528,
"op": [
"vote",
{
"author": "hendrariski",
"permlink": "sebuah-renungan-diwaktu-malam-b938c5a51fd2",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T17:39:51",
"trx_id": "339dd31cda049d6a6c35382a32c8bc93b459ad70",
"trx_in_block": 24,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @lenk / introducemyself-in-steemit-i-m-very-happy-work-in-steemit-fd64fdf95cdf2018/05/07 17:39:24
rezaacehupvoted (100.00%) @lenk / introducemyself-in-steemit-i-m-very-happy-work-in-steemit-fd64fdf95cdf
2018/05/07 17:39:24
| author | lenk |
| permlink | introducemyself-in-steemit-i-m-very-happy-work-in-steemit-fd64fdf95cdf |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22227519/Trx be69a7ebb0db092f584a230ed90edb0f59a1a0a5 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22227519,
"op": [
"vote",
{
"author": "lenk",
"permlink": "introducemyself-in-steemit-i-m-very-happy-work-in-steemit-fd64fdf95cdf",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T17:39:24",
"trx_id": "be69a7ebb0db092f584a230ed90edb0f59a1a0a5",
"trx_in_block": 69,
"virtual_op": 0
}2018/05/07 16:31:03
2018/05/07 16:31:03
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera |
| voter | mulyadibk |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22226152/Trx f9f57a19c32c4a4603d28d0b4f809914dfdcd237 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22226152,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera",
"voter": "mulyadibk",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T16:31:03",
"trx_id": "f9f57a19c32c4a4603d28d0b4f809914dfdcd237",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}2018/05/07 16:29:00
2018/05/07 16:29:00
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera |
| voter | lost-tiger-films |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22226111/Trx 7e4c4fd0c314fc090a8ca6df02f84cbe2a88084c |
View Raw JSON Data
{
"block": 22226111,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera",
"voter": "lost-tiger-films",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T16:29:00",
"trx_id": "7e4c4fd0c314fc090a8ca6df02f84cbe2a88084c",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera2018/05/07 16:25:12
rezaacehpublished a new post: dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera
2018/05/07 16:25:12
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menetapkan Rancangan Qanun Himne Aceh sebagai qanun inisiatif DPR Aceh dalam paripurna yang akan digelar Rabu mendatang. Raqan yang akan dibahas DPR Aceh itu, salah satunya mengatur regulasi Himne Aceh untuk iringan pengibaran bendera Aceh (bulan bintang). “Himnenya sudah ada hasil sayembara kemarin. Namun untuk penggunaan himne itu, diperlukan qanun untuk mengatur penggunaannya. Salah satu penggunaan himne ini adalah untuk pengibaran bendera Aceh,” kata Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh kepada wartawan, Senin (7/5/2018), di Gedung Utama DPR Aceh. Setelah ditetapkan menjadi rancangan qanun inisiatif DPR Aceh, Abdullah Saleh menjelaskan, maka nantinya akan dibentuk tim untuk pembahasan bersama dengan Pemerintah Aceh. “Kita menargetkan qanun ini dapat selesai tahun ini. Raqan ini juga masuk dalam raqan prolega (prioritas) DPRA 2018,” ujarnya. Abdullah Saleh menjelaskan, Hymne Aceh salah satunya akan digunakan sebagai lagu dalam pengibaran bendera Aceh. Selain itu, kata dia, penggunaannya juga diperuntukan untuk kegiatan lainnya, seperti pada upacara dan kegiatan daerah yang sifatnya tidak mengibarkan bendera. “Misalnya acara di dalam gedung, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka akan dinyanyikan Hymne Aceh,” jelasnya. Sementara itu ketika ditanyai perihal Qanun Bendera Aceh yang hingga kini masih belum mendapat persetujuan pemerintah pusat, Abdullah Saleh mengatakan persoalan itu saat ini bukan lagi persoalan sah atau tidak sah dalam hal regulasi. “Persoalan bendera ini sebenarnya sudah tuntas dan selesai, regulasi dan qanunnya sudah ada. Namun kemarin itu posisinya dalam keadaan pending atau cooling down. Persoalan ini hanya perlu dilanjutkan pembahasannya oleh Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, agar adanya kejelasan status (diakui atau tidak),” ujarnya. DPR Aceh, kata Abdullah Saleh, dalam hal ini akan kembali mendesak gubernur Aceh untuk melanjutkan pembahasan tersebut. Namun dalam melanjutkan pembahasan dengan pusat, menurutnya perlu dibentuk kembali tim bersama Pemerintah dan DPR Aceh untuk merundingan persoalan bendera Aceh dengan pusat. “Dalam pembahasan sebelumnya, dari Aceh itu tim gabungan atau tim bersama DPRA dan Pemerintah Aceh. Maka untuk melanjutkan pembahasan, Pemerintah Aceh perlu membentuk tim bersama ini. DPR Aceh telah beberapa kali mendesak Pemerintah Aceh, terakhir penyerahan bendera Aceh oleh anggota DPRA ke wakil gubernur,” ungkapnya. Mengenai persoalan ini (cooling down) sudah terlalu lama tidak disetujui oleh pemerintah pusat, Abdullah Saleh mengatakan karena waktu pembahasan sebelumnya, pemerintah pusat tetap bertahan agar bendera Aceh diubah, sementara tim Aceh tetap bertahan dengan bendera Aceh yang telah ditetapkan (Bendera Bulan Bintang). Tidak adanya titik temu persoalan itu, kata Abdullah Saleh, menyebabkan pembahasan pending sampai situasi kembali normal dan kondusif. “Sekarang sudah saatnya dimulai lagi pembicaraan. Idealnya kita tidak perlu ngotot-ngototan. Jika sudah dimulai pembicaraan, pasti akan ada titik temu untuk menyelesaian persoalan ini. Untuk itu, Pemerintah Aceh perlu segera kembali membentuk tim ‘lobi’ bersama untuk melanjutkan perundingannya,” ujarnya. “Banyak masyarakat ingin mengibarkan bendera Aceh berdampingan dengan Bendera Merah Putih, untuk menunjukkan Aceh telah damai. Untuk itu, persoalan bendera ini harus segera diselesaikan,” tambahnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera/ |
| json metadata | {"tags":["aceh","bendera","politik","berita","news"],"image":["https://steemitimages.com/DQmPLEoQcWx9JFHNepXGUvxyJ4dVC2PqJY8c5y1H2yZySar/Aksi%20masyarakat%20Aceh%20mendukung%20Bendera%20Bulan%20Bintang%20ditetapkan%20sebagai%20Bendera%20Aceh%20--%20dokumen%20AcehOnline.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera |
| title | DPRA Bahas Qanun Himne Aceh untuk Regulasi Iringan Pengibaran Bendera |
| Transaction Info | Block #22226035/Trx 54ed1117a82ae9c02383b0ddfee7cd4a1a15d54d |
View Raw JSON Data
{
"block": 22226035,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menetapkan Rancangan Qanun Himne Aceh sebagai qanun inisiatif DPR Aceh dalam paripurna yang akan digelar Rabu mendatang. Raqan yang akan dibahas DPR Aceh itu, salah satunya mengatur regulasi Himne Aceh untuk iringan pengibaran bendera Aceh (bulan bintang).\n\n“Himnenya sudah ada hasil sayembara kemarin. Namun untuk penggunaan himne itu, diperlukan qanun untuk mengatur penggunaannya. Salah satu penggunaan himne ini adalah untuk pengibaran bendera Aceh,” kata Ketua Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh kepada wartawan, Senin (7/5/2018), di Gedung Utama DPR Aceh.\n\nSetelah ditetapkan menjadi rancangan qanun inisiatif DPR Aceh, Abdullah Saleh menjelaskan, maka nantinya akan dibentuk tim untuk pembahasan bersama dengan Pemerintah Aceh.\n\n“Kita menargetkan qanun ini dapat selesai tahun ini. Raqan ini juga masuk dalam raqan prolega (prioritas) DPRA 2018,” ujarnya.\n\nAbdullah Saleh menjelaskan, Hymne Aceh salah satunya akan digunakan sebagai lagu dalam pengibaran bendera Aceh. Selain itu, kata dia, penggunaannya juga diperuntukan untuk kegiatan lainnya, seperti pada upacara dan kegiatan daerah yang sifatnya tidak mengibarkan bendera.\n\n“Misalnya acara di dalam gedung, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka akan dinyanyikan Hymne Aceh,” jelasnya.\n\nSementara itu ketika ditanyai perihal Qanun Bendera Aceh yang hingga kini masih belum mendapat persetujuan pemerintah pusat, Abdullah Saleh mengatakan persoalan itu saat ini bukan lagi persoalan sah atau tidak sah dalam hal regulasi.\n\n“Persoalan bendera ini sebenarnya sudah tuntas dan selesai, regulasi dan qanunnya sudah ada. Namun kemarin itu posisinya dalam keadaan pending atau cooling down. Persoalan ini hanya perlu dilanjutkan pembahasannya oleh Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, agar adanya kejelasan status (diakui atau tidak),” ujarnya.\n\nDPR Aceh, kata Abdullah Saleh, dalam hal ini akan kembali mendesak gubernur Aceh untuk melanjutkan pembahasan tersebut. Namun dalam melanjutkan pembahasan dengan pusat, menurutnya perlu dibentuk kembali tim bersama Pemerintah dan DPR Aceh untuk merundingan persoalan bendera Aceh dengan pusat.\n\n“Dalam pembahasan sebelumnya, dari Aceh itu tim gabungan atau tim bersama DPRA dan Pemerintah Aceh. Maka untuk melanjutkan pembahasan, Pemerintah Aceh perlu membentuk tim bersama ini. DPR Aceh telah beberapa kali mendesak Pemerintah Aceh, terakhir penyerahan bendera Aceh oleh anggota DPRA ke wakil gubernur,” ungkapnya.\n\nMengenai persoalan ini (cooling down) sudah terlalu lama tidak disetujui oleh pemerintah pusat, Abdullah Saleh mengatakan karena waktu pembahasan sebelumnya, pemerintah pusat tetap bertahan agar bendera Aceh diubah, sementara tim Aceh tetap bertahan dengan bendera Aceh yang telah ditetapkan (Bendera Bulan Bintang). Tidak adanya titik temu persoalan itu, kata Abdullah Saleh, menyebabkan pembahasan pending sampai situasi kembali normal dan kondusif.\n\n“Sekarang sudah saatnya dimulai lagi pembicaraan. Idealnya kita tidak perlu ngotot-ngototan. Jika sudah dimulai pembicaraan, pasti akan ada titik temu untuk menyelesaian persoalan ini. Untuk itu, Pemerintah Aceh perlu segera kembali membentuk tim ‘lobi’ bersama untuk melanjutkan perundingannya,” ujarnya.\n\n“Banyak masyarakat ingin mengibarkan bendera Aceh berdampingan dengan Bendera Merah Putih, untuk menunjukkan Aceh telah damai. Untuk itu, persoalan bendera ini harus segera diselesaikan,” tambahnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\",\"bendera\",\"politik\",\"berita\",\"news\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmPLEoQcWx9JFHNepXGUvxyJ4dVC2PqJY8c5y1H2yZySar/Aksi%20masyarakat%20Aceh%20mendukung%20Bendera%20Bulan%20Bintang%20ditetapkan%20sebagai%20Bendera%20Aceh%20--%20dokumen%20AcehOnline.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "dpra-bahas-qanun-himne-aceh-untuk-regulasi-iringan-pengibaran-bendera",
"title": "DPRA Bahas Qanun Himne Aceh untuk Regulasi Iringan Pengibaran Bendera"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T16:25:12",
"trx_id": "54ed1117a82ae9c02383b0ddfee7cd4a1a15d54d",
"trx_in_block": 25,
"virtual_op": 0
}faloziupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh2018/05/07 16:20:33
faloziupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh
2018/05/07 16:20:33
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh |
| voter | falozi |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22225942/Trx 01c3a4916b24ea731731310ce6a889a07d16f90c |
View Raw JSON Data
{
"block": 22225942,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh",
"voter": "falozi",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T16:20:33",
"trx_id": "01c3a4916b24ea731731310ce6a889a07d16f90c",
"trx_in_block": 12,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh2018/05/07 16:19:00
rezaacehpublished a new post: dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh
2018/05/07 16:19:00
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh mengatakan DPR Aceh akan menggunakan hak interpelasi yang dimiliki DPRA terhadap gubernur Aceh. Interpelasi itu dilakukan untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan gubernur yang menetapkan peraturan terkait APBA dan pelaksanaan hukuman cambuk di lembaga pemasyarakatan. “Keputusan menggunakan hak interpelasi ini sudah disepakati dalam rapat badan musyawarah DPRA pada Jumat lalu. Rencananya akan dibawa ke dalam paripurna hari ini untuk meminta pendapat seluruh anggota dewan. Namun karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan DPRA, maka paripurnanya ditunda pada Rabu malam nanti,” kata Abdullah Saleh kepada wartawan, Senin (7/5/2018), usai paripurna penetapan komisioner KIP Aceh. Dalam interpelasi itu, Abdullah Saleh menjelaskan DPRA akan pempertanyakan terkait pergub APBA, pergub cambuk, dan beberapa persoalan lainnya, termasuk belum diberikannya dokumen Pergub APBA dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2018 yang belum diserahkan Pemerintah Aceh ke DPRA. “Sampai saat ini, belum ada dokumen itu diserahkan oleh Pemerintah Aceh. Kami belum mendapat laporan apapun dari sekretariat DPRA,” kata Abdullah Saleh membantah pernyataan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar, yang mengatakan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen Pergub APBA ke DPR Aceh. Dokumen Pergub APBA 2018 diperlukan DPR Aceh, kata Abdullah Saleh, sebagai bahan kajian DPRA untuk mencari keabsahan hukum dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung. DPRA menurutnya tidak bisa melakukan upaya hukum ke MA jika tidak memiliki dokumen APBA tersebut sebagai materi dasar gugatan. “Dokumen Pergub APBA ini juga diperlukan untuk kajian DPRA terhadap realisasi anggaran dan menjalankan fungsi pengawasan dewan. Kami di DPRA belum bisa melakukan mengawasan karena belum ada dokumen di tangan kami. Jadi fungsi pengawasan tidak bisa kami dilaksanakan, bisa macet (fungsi pengawasan dewan) karena dokumennya tidak ada,” ungkap Abdullah Saleh. Ketika ditanyai apa sikap DPRA nantinya jika interpelasi DPR Aceh tidak digubris atau ditanggapi gubernur Aceh nantinya, Abdullah Saleh mengatakan dirinya tidak ingin berkomentar terlalu jauh. “Itu nanti kita lihat, yang penting kita lakukan (hak interpelasi) ini dulu. Ke depan akan kita bahas lagi kalau tidak ditanggapi,” ujarnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-akan-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmTHsPY6ap1iuvQrSq9g2SbGV1zjnZrNQiGSWguU28ads2/Ketua%20Badan%20Legislasi%20DPRA%20Abdullah%20Saleh%20--%20AcehOnline.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-akan-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh |
| title | DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Aceh |
| Transaction Info | Block #22225911/Trx edad54e1f4a08165f826c1d540d9f4abe2fe6bb4 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22225911,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh mengatakan DPR Aceh akan menggunakan hak interpelasi yang dimiliki DPRA terhadap gubernur Aceh. Interpelasi itu dilakukan untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan gubernur yang menetapkan peraturan terkait APBA dan pelaksanaan hukuman cambuk di lembaga pemasyarakatan.\n\n“Keputusan menggunakan hak interpelasi ini sudah disepakati dalam rapat badan musyawarah DPRA pada Jumat lalu. Rencananya akan dibawa ke dalam paripurna hari ini untuk meminta pendapat seluruh anggota dewan. Namun karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan DPRA, maka paripurnanya ditunda pada Rabu malam nanti,” kata Abdullah Saleh kepada wartawan, Senin (7/5/2018), usai paripurna penetapan komisioner KIP Aceh.\n\nDalam interpelasi itu, Abdullah Saleh menjelaskan DPRA akan pempertanyakan terkait pergub APBA, pergub cambuk, dan beberapa persoalan lainnya, termasuk belum diberikannya dokumen Pergub APBA dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2018 yang belum diserahkan Pemerintah Aceh ke DPRA.\n\n“Sampai saat ini, belum ada dokumen itu diserahkan oleh Pemerintah Aceh. Kami belum mendapat laporan apapun dari sekretariat DPRA,” kata Abdullah Saleh membantah pernyataan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar, yang mengatakan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen Pergub APBA ke DPR Aceh.\n\nDokumen Pergub APBA 2018 diperlukan DPR Aceh, kata Abdullah Saleh, sebagai bahan kajian DPRA untuk mencari keabsahan hukum dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung. DPRA menurutnya tidak bisa melakukan upaya hukum ke MA jika tidak memiliki dokumen APBA tersebut sebagai materi dasar gugatan.\n\n“Dokumen Pergub APBA ini juga diperlukan untuk kajian DPRA terhadap realisasi anggaran dan menjalankan fungsi pengawasan dewan. Kami di DPRA belum bisa melakukan mengawasan karena belum ada dokumen di tangan kami. Jadi fungsi pengawasan tidak bisa kami dilaksanakan, bisa macet (fungsi pengawasan dewan) karena dokumennya tidak ada,” ungkap Abdullah Saleh.\n\nKetika ditanyai apa sikap DPRA nantinya jika interpelasi DPR Aceh tidak digubris atau ditanggapi gubernur Aceh nantinya, Abdullah Saleh mengatakan dirinya tidak ingin berkomentar terlalu jauh.\n\n“Itu nanti kita lihat, yang penting kita lakukan (hak interpelasi) ini dulu. Ke depan akan kita bahas lagi kalau tidak ditanggapi,” ujarnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-akan-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmTHsPY6ap1iuvQrSq9g2SbGV1zjnZrNQiGSWguU28ads2/Ketua%20Badan%20Legislasi%20DPRA%20Abdullah%20Saleh%20--%20AcehOnline.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/07/dpra-akan-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "dpra-gunakan-hak-interpelasi-terhadap-gubernur-aceh",
"title": "DPRA Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur Aceh"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-07T16:19:00",
"trx_id": "edad54e1f4a08165f826c1d540d9f4abe2fe6bb4",
"trx_in_block": 45,
"virtual_op": 0
}2018/05/06 11:43:00
2018/05/06 11:43:00
| author | rezaaceh |
| permlink | digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| voter | thetroublenotes |
| weight | 20 (0.20%) |
| Transaction Info | Block #22191608/Trx 25efd529f57d1c97ccbbe0f986c7fed136511fba |
View Raw JSON Data
{
"block": 22191608,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"voter": "thetroublenotes",
"weight": 20
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-06T11:43:00",
"trx_id": "25efd529f57d1c97ccbbe0f986c7fed136511fba",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2018/05/06 11:17:03
2018/05/06 11:17:03
| author | rezaaceh |
| permlink | digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| voter | masrijafar |
| weight | 5050 (50.50%) |
| Transaction Info | Block #22191089/Trx 5da2982f6e8f881ebeb8e4576f4f065f6a6fccad |
View Raw JSON Data
{
"block": 22191089,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"voter": "masrijafar",
"weight": 5050
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-06T11:17:03",
"trx_id": "5da2982f6e8f881ebeb8e4576f4f065f6a6fccad",
"trx_in_block": 46,
"virtual_op": 0
}2018/05/06 11:15:48
2018/05/06 11:15:48
| author | cheetah |
| body | Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in: http://klikkabar.com/2018/05/05/produser-film-laksamana-malahayati-gelar-fgd-di-aceh/ |
| json metadata | |
| parent author | rezaaceh |
| parent permlink | digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| permlink | cheetah-re-rezaacehdigagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| title | |
| Transaction Info | Block #22191064/Trx cf18c3c583b09210e7716aae25fb53f2956c06cf |
View Raw JSON Data
{
"block": 22191064,
"op": [
"comment",
{
"author": "cheetah",
"body": "Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:\nhttp://klikkabar.com/2018/05/05/produser-film-laksamana-malahayati-gelar-fgd-di-aceh/",
"json_metadata": "",
"parent_author": "rezaaceh",
"parent_permlink": "digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"permlink": "cheetah-re-rezaacehdigagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-06T11:15:48",
"trx_id": "cf18c3c583b09210e7716aae25fb53f2956c06cf",
"trx_in_block": 36,
"virtual_op": 0
}2018/05/06 11:15:42
2018/05/06 11:15:42
| author | rezaaceh |
| permlink | digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| voter | cheetah |
| weight | 8 (0.08%) |
| Transaction Info | Block #22191062/Trx 79b9e2e98f5a59045de0e12109319452954bf25c |
View Raw JSON Data
{
"block": 22191062,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"voter": "cheetah",
"weight": 8
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-06T11:15:42",
"trx_id": "79b9e2e98f5a59045de0e12109319452954bf25c",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati2018/05/06 11:15:00
rezaacehpublished a new post: digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati
2018/05/06 11:15:00
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Marcella Zalianty mengatakan dirinya akan menggarap film Laksamana Malahayati yang digagas oleh Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI. Marcella Zalianty sendiri akan bertindak sebagai produser dalam proyek pembuatan film ini. Hal itu dikatakan Marcella saat berkunjung ke kediaman Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Jumat malam (4/5/2018), di Banda Aceh. Marcella dan tim berada di Aceh untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penggarapan film Laksamana Keumalahayati. Sejumlah sejarawan Aceh dijadwalkan akan mengisi kegiatan tersebut, di antaranya Rusdi Sufi, Ketua Majelis Pendidikan Daerah, dan Ketua Majelis Adat Aceh. “Indonesia selalu diidentikkan dengan kekuatan maritimnya. Jadi, penggarapan film ini diharapkan dapat menunjukkan potret kekuatan maritim kita sejak dahulu. Kami optimis, sosok Keumalahayati, sebagai seorang laksamana perempuan pertama dunia akan sangat menginspirasi,” kata Marcella. Film Laksamana Malahayati akan menjadi penggarapan film perang laut pertama di Tanah Air. Ini disebabkan Malahayati dinilai sebagai seorang laksamana perempuan pertama di era modern. “Film ini dibuat untuk mengangkat spirit dari seorang Keumalahayati. Selain itu, film ini juga bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa dunia maritim adalah identitas Indonesia,” ujar Marcella. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/06/digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| json metadata | {"tags":["aceh","film","movie"],"image":["https://steemitimages.com/DQmc3qAY75H2KZnwZGDi4Br6SXpBgmgy2fg6gh9Y7wnjGbp/Marcella%20Zalianty%20saat%20bertemu%20wakil%20gubernur%20Aceh%20membahas%20penggarapan%20film%20Laksamana%20Malahayati.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/06/digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati |
| title | Digagas Jenderal Gatot, Marcella Zalianty akan Garap Film Laksamana Malahayati |
| Transaction Info | Block #22191048/Trx 3400632a9d7f50793b68f5b81663a2cff734e444 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22191048,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Marcella Zalianty mengatakan dirinya akan menggarap film Laksamana Malahayati yang digagas oleh Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI. Marcella Zalianty sendiri akan bertindak sebagai produser dalam proyek pembuatan film ini.\n\nHal itu dikatakan Marcella saat berkunjung ke kediaman Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Jumat malam (4/5/2018), di Banda Aceh.\n\nMarcella dan tim berada di Aceh untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penggarapan film Laksamana Keumalahayati. Sejumlah sejarawan Aceh dijadwalkan akan mengisi kegiatan tersebut, di antaranya Rusdi Sufi, Ketua Majelis Pendidikan Daerah, dan Ketua Majelis Adat Aceh.\n\n“Indonesia selalu diidentikkan dengan kekuatan maritimnya. Jadi, penggarapan film ini diharapkan dapat menunjukkan potret kekuatan maritim kita sejak dahulu. Kami optimis, sosok Keumalahayati, sebagai seorang laksamana perempuan pertama dunia akan sangat menginspirasi,” kata Marcella.\n\nFilm Laksamana Malahayati akan menjadi penggarapan film perang laut pertama di Tanah Air. Ini disebabkan Malahayati dinilai sebagai seorang laksamana perempuan pertama di era modern.\n\n“Film ini dibuat untuk mengangkat spirit dari seorang Keumalahayati. Selain itu, film ini juga bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa dunia maritim adalah identitas Indonesia,” ujar Marcella.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/06/digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\",\"film\",\"movie\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmc3qAY75H2KZnwZGDi4Br6SXpBgmgy2fg6gh9Y7wnjGbp/Marcella%20Zalianty%20saat%20bertemu%20wakil%20gubernur%20Aceh%20membahas%20penggarapan%20film%20Laksamana%20Malahayati.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/06/digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "digagas-jenderal-gatot-marcella-zalianty-akan-garap-film-laksamana-malahayati",
"title": "Digagas Jenderal Gatot, Marcella Zalianty akan Garap Film Laksamana Malahayati"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-06T11:15:00",
"trx_id": "3400632a9d7f50793b68f5b81663a2cff734e444",
"trx_in_block": 27,
"virtual_op": 0
}2018/05/05 13:38:24
2018/05/05 13:38:24
| author | rezaaceh |
| permlink | soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi |
| voter | thevillan |
| weight | 50 (0.50%) |
| Transaction Info | Block #22165123/Trx a3386bd9e8f0b40a40e002765de0ab06370ec561 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22165123,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi",
"voter": "thevillan",
"weight": 50
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-05T13:38:24",
"trx_id": "a3386bd9e8f0b40a40e002765de0ab06370ec561",
"trx_in_block": 8,
"virtual_op": 0
}2018/05/05 11:37:03
2018/05/05 11:37:03
| author | rezaaceh |
| permlink | gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah |
| voter | masrijafar |
| weight | 5050 (50.50%) |
| Transaction Info | Block #22162698/Trx b5f213dc65f9982c388267c7daf79ad51d7b5b89 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22162698,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah",
"voter": "masrijafar",
"weight": 5050
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-05T11:37:03",
"trx_id": "b5f213dc65f9982c388267c7daf79ad51d7b5b89",
"trx_in_block": 14,
"virtual_op": 0
}2018/05/05 11:36:24
2018/05/05 11:36:24
| author | rezaaceh |
| permlink | gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah |
| voter | thevillan |
| weight | 50 (0.50%) |
| Transaction Info | Block #22162685/Trx 9a0292371374fb68817db8dc02b900c1c7cb5dc3 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22162685,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah",
"voter": "thevillan",
"weight": 50
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-05T11:36:24",
"trx_id": "9a0292371374fb68817db8dc02b900c1c7cb5dc3",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah2018/05/05 11:35:57
rezaacehpublished a new post: gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah
2018/05/05 11:35:57
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh Askhalani mengatakan dari sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dilantik gubernur Aceh kemarin, Jumat (4/5/2018), tujuh orang di antaranya merupakan pejabat yang memiliki catatan merah atau berkinerja buruk. “Dari nama-nama yang direkomendasikan GeRAK Aceh sebelumnya, memang tidak semua yang terpakai. Ada tujuh SKPA yang menurut kami masuk dalam kategori merah (tidak layak), kemudian tetap mendapatkan kepercayaan,” kata Askhalani kepada acehonline.info, Sabtu (5/5/2018). Namun, Askalani enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang tidak direkomendasi dan masuk dalam catatan buruk GeRAK tersebut. “Yang jelas ada kepala biro dan ada kepala SKPA. Selebihnya memang Pemerintah Aceh mengakomodir usulan GeRAK. Ada cukup banyak orang-orang hebat yang ditempatkan di jajaran SKPA. Kami berterima kasih kepada gubernur terkait hal ini,” ujar Askhal. Terkait tujuh kepala SKPA yang memiliki catatan buruk tersebut, Askhalani mengatakan akan menjadi fokus GeRAK Aceh ke depan dalam memantau kinerja mereka. “Apakah betul nantinya yang kami duga itu akan terbukti dalam proses pertanggungjawaban anggaran berikutnya atau tidak,” ungkap Askhal. Namun yang jelas, kata Askhal, dari sejumlah nama yang dilantik kemarin, merupakan nama-nama yang masuk kategori hijau (layak) yang direkomendasi GeRAK Aceh. “Kami punya waktu enam bulan untuk kembali mengukur kinerja para SKPA yang baru dilantik itu. Jadi ke depan akan ada tracking baru dari GeRAK Aceh terkait kinerja pejabat Aceh tersebut, apakah ini menimbulkan potensi korupsi atau tidak dalam hal penganggaran realisasi APBA,” ujarnya. Sebelumnya beberapa waktu lalu, GeRAK Aceh melakukan ‘tracking’ rekam jejak para pejabat calon Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintahan Irwandi-Nova. Dari 192 calon hasil seleksi Tim Pansel SKPA yang dibentuk gubernur Aceh beberapa waktu lalu, 19 pejabat di antaranya masuk ke dalam daftar ‘merah’, karena dinilai pernah terlibat dan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. “Yang masuk kategori ‘merah’ ini, pejabat yang akan berpotensi praktek berulang melakukan tindak pidana korupsi jika diberikan jabatan atau dilantik menjadi kepala SKPA, seperti yang dilakukan saat mereka sebelumnya,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dalam diskusi publik ‘Menelisik Rekam Jejak Calon Kepala SKPA’ yang digelar Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Selasa, 6 Maret 2018, di Banda Aceh. Pejabat yang masuk kategori ‘merah’, kata Askhalani, adalah mereka yang diduga terbukti dan ikut serta dalam beberapa perkara pidana korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan kabupaten/kota di Aceh, serta temuan memanfaatkan jabatan dan kewenangan dalam mengelola jabatan untuk kepentingan pribadi dan orang lain. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/05/gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmfLR8VF1YDguEDUUvh1R8ae7RU7aPc2JNHFmjB8wUq437/Gubernur%20Aceh%20melantik%20sejumlah%20pejabat%20SKPA%20yang%20baru.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/05/gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah |
| title | GeRAK: Tujuh Pejabat SKPA yang Dilantik Gubernur Aceh Berapor Merah |
| Transaction Info | Block #22162676/Trx 804492e55d73a3d77683c5a2014cfdc5fef7a0fb |
View Raw JSON Data
{
"block": 22162676,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh Askhalani mengatakan dari sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dilantik gubernur Aceh kemarin, Jumat (4/5/2018), tujuh orang di antaranya merupakan pejabat yang memiliki catatan merah atau berkinerja buruk.\n\n“Dari nama-nama yang direkomendasikan GeRAK Aceh sebelumnya, memang tidak semua yang terpakai. Ada tujuh SKPA yang menurut kami masuk dalam kategori merah (tidak layak), kemudian tetap mendapatkan kepercayaan,” kata Askhalani kepada acehonline.info, Sabtu (5/5/2018).\n\nNamun, Askalani enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang tidak direkomendasi dan masuk dalam catatan buruk GeRAK tersebut.\n\n“Yang jelas ada kepala biro dan ada kepala SKPA. Selebihnya memang Pemerintah Aceh mengakomodir usulan GeRAK. Ada cukup banyak orang-orang hebat yang ditempatkan di jajaran SKPA. Kami berterima kasih kepada gubernur terkait hal ini,” ujar Askhal.\n\nTerkait tujuh kepala SKPA yang memiliki catatan buruk tersebut, Askhalani mengatakan akan menjadi fokus GeRAK Aceh ke depan dalam memantau kinerja mereka.\n\n“Apakah betul nantinya yang kami duga itu akan terbukti dalam proses pertanggungjawaban anggaran berikutnya atau tidak,” ungkap Askhal.\n\nNamun yang jelas, kata Askhal, dari sejumlah nama yang dilantik kemarin, merupakan nama-nama yang masuk kategori hijau (layak) yang direkomendasi GeRAK Aceh.\n\n“Kami punya waktu enam bulan untuk kembali mengukur kinerja para SKPA yang baru dilantik itu. Jadi ke depan akan ada tracking baru dari GeRAK Aceh terkait kinerja pejabat Aceh tersebut, apakah ini menimbulkan potensi korupsi atau tidak dalam hal penganggaran realisasi APBA,” ujarnya.\n\nSebelumnya beberapa waktu lalu, GeRAK Aceh melakukan ‘tracking’ rekam jejak para pejabat calon Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintahan Irwandi-Nova. Dari 192 calon hasil seleksi Tim Pansel SKPA yang dibentuk gubernur Aceh beberapa waktu lalu, 19 pejabat di antaranya masuk ke dalam daftar ‘merah’, karena dinilai pernah terlibat dan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi.\n\n“Yang masuk kategori ‘merah’ ini, pejabat yang akan berpotensi praktek berulang melakukan tindak pidana korupsi jika diberikan jabatan atau dilantik menjadi kepala SKPA, seperti yang dilakukan saat mereka sebelumnya,” kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dalam diskusi publik ‘Menelisik Rekam Jejak Calon Kepala SKPA’ yang digelar Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Selasa, 6 Maret 2018, di Banda Aceh.\n\nPejabat yang masuk kategori ‘merah’, kata Askhalani, adalah mereka yang diduga terbukti dan ikut serta dalam beberapa perkara pidana korupsi yang sedang ditangani oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan kabupaten/kota di Aceh, serta temuan memanfaatkan jabatan dan kewenangan dalam mengelola jabatan untuk kepentingan pribadi dan orang lain.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/05/gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmfLR8VF1YDguEDUUvh1R8ae7RU7aPc2JNHFmjB8wUq437/Gubernur%20Aceh%20melantik%20sejumlah%20pejabat%20SKPA%20yang%20baru.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/05/gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "gerak-tujuh-pejabat-skpa-yang-dilantik-gubernur-aceh-berapor-merah",
"title": "GeRAK: Tujuh Pejabat SKPA yang Dilantik Gubernur Aceh Berapor Merah"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-05T11:35:57",
"trx_id": "804492e55d73a3d77683c5a2014cfdc5fef7a0fb",
"trx_in_block": 18,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi2018/05/05 11:26:48
rezaacehpublished a new post: soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi
2018/05/05 11:26:48
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh Askhalani mengatakan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf tidak perlu alergi atau enggan memberikan dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBA 2018 yang diminta oleh DPR Aceh. Hal itu karena menurutnya dokumen itu penting agar fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemeritnah Aceh dapat berjalan dengan baik. “Dokumen Pergub itu sebenarnya wajib dibagi, karena fungsi pengawasan (dewan) itu dilihat dari dokumen,” kata Askhalani kepada acehonline.info, Sabtu (5/5/2018), ketika dimintai tanggapan terkait dokumen pergub APBA belum diserahkan ke DPRA setelah tiga kali disurati. Dokumen Pergub APBA setelah disahkan, Askhalani menilai bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan. Dokumen itu menurut Askhal harus dibagi untuk kepentingan publik dan pengawasan dewan. Ketika ditanyai apakah gubernur melanggar ketentuan hukum jika dokumen Pegub itu tidak diserahkan, Askahalai mengatakan fungsi dan kewenangan gubernur terkait hal itu melekat, di mana gubernur harus menyerahkan dokumen yang dimohonkan dewan tersebut. “Itu wajib diserahkan, karena itu berkaitan dengan korelasi antar pihak. Ada fungsi yang melekat di masing-masingnya (Pemerintah Aceh dan DPR Aceh). Kita tidak masuk pada politik kepentingan dalam penetapan pergub, itu sudah selesai. Jadi sekarang, buka saja dokumen itu ke dewan untuk dilakukannya pengawasan,” ungkap Askhalani. Jika ini (dokumen pergub APBA) tidak diberikan, Askhalani menambahkan, sama dengan gubernur Aceh menambah permasalahan baru. Artinya, kata Askhal, pemerintah Aceh tertutup dengan informasi publik yang seharusnya dibuka tersebut. Kendatipun gubernur tidak juga menyerahkan kepada DPRA ketika telah beberapa kali disurati, Askhalani mengatakan DPRA dapat menempuh mekanisme lain sesuai aturan yang berlaku seperti hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki dewan, agar dokumen itu diserahkan gubernur. “Ini penting bagi DPRA, khususnya Komisi III yang membidangi anggaran serta beberapa komisi lain untuk melakukan pengawasan,” ujarnya. Terkait persoalan ini, kata Askhal, GeRAK berharap nuansa politik Aceh dapat dinamis, di mana Pemerintah Aceh dapat legowo untuk memberikan informasi-informasi publik yang dimintakan dewan. “Gubernur selalu bicara ayo awasi kinerja pemerintah. Tapi bagaimana mau mengawasi jika dokumen tidak diberikan. Ini aneh menurut saya. Jadi gubernur tidak perlu alergi terkait persoalan ini,” kata Askhal. “Kalapun anda (gubernur) mau berbuat bagus dan transparan serta akuntabel, buka saja dokumen itu ke publik, yang dalam hal ini ada hak untuk dewan dan masyarakat untuk mendapatkan informasi itu,” tambahnya. Tidak Sepakat Gugat Pergub Sementara itu terkait upaya DPRA melayangkan gugatan terhadap Pergub APBA ke Mahkamah Agung, Askhalani mengatakan GeRAK Aceh tidak sepakat terkait rencana DPRA tersebut. “Itu akan menambah bola problem baru dalam dinamika pembangunan Aceh. Jika DPRA menginginkan bahwa ini dalam bentuk nyata untuk kepentingan publik, awasi saja dana pergub APBA yang sudah disahkan itu. Jangan DPRA menambah beban baru dengan melakukan gugatan atau sengketa, walaupun itu dibenarkan oleh undang-undang (aturan hukum),” ungkap Askhal. Langkah yang diambil DPRA itu, Askhalani menilai, akan berdampak tidak baik terhadap keberlangsungan proses perencanaan penanganggaran yang sedang berlangsung. “Jadi lebih baik dewan fokus saja kepada pengawasan. Soal gugat memang tidak dilarang, tapi itu bisa dilihat banyak mudharat atau manfaatnya. Kalau kami menilai itu lebih banyak mudharatnya, karena itu akan menghabiskan biaya dan akan menjadi polemik baru nantinya,” jelas Askhal. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/05/soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmRop6fQtzMnm5nToZBqHpK7DTdbK2CjZqZ1U9AQXhWGqh/Koordinator%20GeRAK%20Aceh%20Askhalani.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/05/soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi |
| title | Soal Dokumen Pergub APBA, GeRAK Aceh: Gubernur Tidak Perlu Alergi |
| Transaction Info | Block #22162493/Trx b2745c7e0238c8f4533b92fe0975073a38844441 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22162493,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh Askhalani mengatakan Gubenur Aceh Irwandi Yusuf tidak perlu alergi atau enggan memberikan dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBA 2018 yang diminta oleh DPR Aceh. Hal itu karena menurutnya dokumen itu penting agar fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemeritnah Aceh dapat berjalan dengan baik.\n\n“Dokumen Pergub itu sebenarnya wajib dibagi, karena fungsi pengawasan (dewan) itu dilihat dari dokumen,” kata Askhalani kepada acehonline.info, Sabtu (5/5/2018), ketika dimintai tanggapan terkait dokumen pergub APBA belum diserahkan ke DPRA setelah tiga kali disurati.\n\nDokumen Pergub APBA setelah disahkan, Askhalani menilai bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan. Dokumen itu menurut Askhal harus dibagi untuk kepentingan publik dan pengawasan dewan.\n\nKetika ditanyai apakah gubernur melanggar ketentuan hukum jika dokumen Pegub itu tidak diserahkan, Askahalai mengatakan fungsi dan kewenangan gubernur terkait hal itu melekat, di mana gubernur harus menyerahkan dokumen yang dimohonkan dewan tersebut.\n\n“Itu wajib diserahkan, karena itu berkaitan dengan korelasi antar pihak. Ada fungsi yang melekat di masing-masingnya (Pemerintah Aceh dan DPR Aceh). Kita tidak masuk pada politik kepentingan dalam penetapan pergub, itu sudah selesai. Jadi sekarang, buka saja dokumen itu ke dewan untuk dilakukannya pengawasan,” ungkap Askhalani.\n\nJika ini (dokumen pergub APBA) tidak diberikan, Askhalani menambahkan, sama dengan gubernur Aceh menambah permasalahan baru. Artinya, kata Askhal, pemerintah Aceh tertutup dengan informasi publik yang seharusnya dibuka tersebut.\n\nKendatipun gubernur tidak juga menyerahkan kepada DPRA ketika telah beberapa kali disurati, Askhalani mengatakan DPRA dapat menempuh mekanisme lain sesuai aturan yang berlaku seperti hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki dewan, agar dokumen itu diserahkan gubernur.\n\n“Ini penting bagi DPRA, khususnya Komisi III yang membidangi anggaran serta beberapa komisi lain untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.\n\nTerkait persoalan ini, kata Askhal, GeRAK berharap nuansa politik Aceh dapat dinamis, di mana Pemerintah Aceh dapat legowo untuk memberikan informasi-informasi publik yang dimintakan dewan.\n\n“Gubernur selalu bicara ayo awasi kinerja pemerintah. Tapi bagaimana mau mengawasi jika dokumen tidak diberikan. Ini aneh menurut saya. Jadi gubernur tidak perlu alergi terkait persoalan ini,” kata Askhal.\n\n“Kalapun anda (gubernur) mau berbuat bagus dan transparan serta akuntabel, buka saja dokumen itu ke publik, yang dalam hal ini ada hak untuk dewan dan masyarakat untuk mendapatkan informasi itu,” tambahnya.\n\nTidak Sepakat Gugat Pergub\n\nSementara itu terkait upaya DPRA melayangkan gugatan terhadap Pergub APBA ke Mahkamah Agung, Askhalani mengatakan GeRAK Aceh tidak sepakat terkait rencana DPRA tersebut.\n\n“Itu akan menambah bola problem baru dalam dinamika pembangunan Aceh. Jika DPRA menginginkan bahwa ini dalam bentuk nyata untuk kepentingan publik, awasi saja dana pergub APBA yang sudah disahkan itu. Jangan DPRA menambah beban baru dengan melakukan gugatan atau sengketa, walaupun itu dibenarkan oleh undang-undang (aturan hukum),” ungkap Askhal.\n\nLangkah yang diambil DPRA itu, Askhalani menilai, akan berdampak tidak baik terhadap keberlangsungan proses perencanaan penanganggaran yang sedang berlangsung.\n\n“Jadi lebih baik dewan fokus saja kepada pengawasan. Soal gugat memang tidak dilarang, tapi itu bisa dilihat banyak mudharat atau manfaatnya. Kalau kami menilai itu lebih banyak mudharatnya, karena itu akan menghabiskan biaya dan akan menjadi polemik baru nantinya,” jelas Askhal.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/05/soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmRop6fQtzMnm5nToZBqHpK7DTdbK2CjZqZ1U9AQXhWGqh/Koordinator%20GeRAK%20Aceh%20Askhalani.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/05/soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "soal-dokumen-pergub-apba-gerak-aceh-gubernur-tidak-perlu-alergi",
"title": "Soal Dokumen Pergub APBA, GeRAK Aceh: Gubernur Tidak Perlu Alergi"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-05T11:26:48",
"trx_id": "b2745c7e0238c8f4533b92fe0975073a38844441",
"trx_in_block": 20,
"virtual_op": 0
}2018/05/04 05:15:51
2018/05/04 05:15:51
| author | rezaaceh |
| permlink | evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda |
| voter | yuyunbancin |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22126289/Trx a94a26434bc81e0657ae38f194f6c43de83efed8 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22126289,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda",
"voter": "yuyunbancin",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-04T05:15:51",
"trx_id": "a94a26434bc81e0657ae38f194f6c43de83efed8",
"trx_in_block": 30,
"virtual_op": 0
}yuyunbancinupvoted (100.00%) @rezaaceh / tak-ada-lagi-ruang-untuk-seniman-aceh2018/05/04 05:14:33
yuyunbancinupvoted (100.00%) @rezaaceh / tak-ada-lagi-ruang-untuk-seniman-aceh
2018/05/04 05:14:33
| author | rezaaceh |
| permlink | tak-ada-lagi-ruang-untuk-seniman-aceh |
| voter | yuyunbancin |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22126263/Trx f5db3e53c921a3fa14df7e224529b1f5a4aabf0c |
View Raw JSON Data
{
"block": 22126263,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "tak-ada-lagi-ruang-untuk-seniman-aceh",
"voter": "yuyunbancin",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-04T05:14:33",
"trx_id": "f5db3e53c921a3fa14df7e224529b1f5a4aabf0c",
"trx_in_block": 22,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda2018/05/02 16:18:27
rezaacehpublished a new post: evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda
2018/05/02 16:18:27
| author | rezaaceh |
| body | %20bersama%20anggota%20dan%20kuasa%20hukum%20DPRA%20usai%20rapat%20bersama%20pimpinan%20fraksi%20di%20ruang%20kerjanya.jpg) BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pagi tadi, Rabu (2/5/2018), menggelar rapat bersama dengan jajaran pimpinan komisi dan fraksi DPRA termasuk Komisi VI yang membidangi kesehatan, membahas persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dari pertemuan itu, DPRA melalui Komisi VI memastikan akan memanggil instansi terkait seperti Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pihak maskapai Garuda. Ketua DPRA Tgk. Muharuddin, Rabu siang, mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk mengevaluasi program JKA serta membahas adanya pasien yang dibebankan biaya tambahan di luar program JKA yang akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dilakukan rujukan ke Jakarta. “Pemanggilan ini nantinya akan dilakukan oleh Komisi VI DPRA. Pemanggilannya kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa hari ini, tergantung dari waktu para anggota Komisi VI,” ujar Tgk. Muharuddin. Selain pemanggilan pihak terkait yang akan membahas persoalan JKA, Tgk. Muharuddin mengatakan DPRA juga akan memanggil pihak maskapai Garuda, untuk mempertanyakan persoalan biaya tabung gas yang digunakan untuk pasien rujukan di pesawat. “Harga Rp 15 juta itu sangat tinggi. Untuk itu perlu adanya penjelasan pihak Garuda dan BPJS serta Dinkes agar adanya solusi ke depan untuk pasien yang dirujuk ke luar Aceh, sehingga tidak lagi diebankan ke pasien,” ujarnya. Dengan adanya persoalan kemarin (kasus bocah penderita bocor jantung yang dirawat di RSUZA), Tgk. Muharuddin menilai sudah seharusnya program JKA dievaluasi. “Ini mungkin satu dari beberapa kasus yang terjadi di Aceh. Hal ini menunjukkan bobroknya program JKA itu sendiri. Program yang dikemas dalam jaminan kesehatan saat ini, tidak berbanding lurus dengan harapan masyarakat Aceh, di mana masih ada biaya tambahan seperti oksigen,” jelasnya. Untuk itu, Tgk. Muharuddin mengatakan evaluasi program JKA dilakukan untuk menghindari tidak terjadinya lagi ke depan seperti kasus yang dialami keluarga pasien bocor jantung tersebut. Persoalan data JKA dan JKN, kata Tgk. Muhar, juga akan menjadi pembahasan nantinya, agar tidak adanya tumpang tindih antara program kesehatan nasional dan Aceh itu sendiri. “Kalau memang JKA itu perlu dikelola secara independen, tidak lagi dengan BPJS mengapa tidak. Tapi itu semua tergantung dari evaluasi dan pembahasan bersama nantinya. Kita berharap, program JKA itu harus betul-betul menjawab persoalan masyarakat miskin di Aceh,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi VI DPRA T. Rudi Fatahul Hadi, ketika dikonfirmasi acehonline.info mengatakan rencana pemanggilan instansi terkait itu akan dilakukan setelah adanya rapat internal Komisi VI. “Para anggota komisi banyak yang sedang di luar daerah. Jadi mungkin Senin nanti kami baru duduk rapat internal komisi, setelah itu baru nantinya memanggil pihak terkait tersebut,” ujarnya. Rudi menjelaskan, pembahasan program JKA dengan instansi terkait itu dilakukan karena program jaminan kesehatan itu saat ini menurutnya masih belum optimal melayani masyarakat Aceh. “Sekarang kan terkesan sepotong-sepotong, ada yang ditanggung dan ada yang tidak. Maka dari itu perlu kita panggil semua instansi terkait, untuk membahas seluruh persoalan di JKA. Dengan harapan, program JKA dapat diperkuat dan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujarnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/02/evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmaRz5YDxY33DSgwhuQULS8wkreTfjvgTXodxZooFbMUDY/Ketua%20DPRA%20Tgk%20Muharuddin%20(tengah)%20bersama%20anggota%20dan%20kuasa%20hukum%20DPRA%20usai%20rapat%20bersama%20pimpinan%20fraksi%20di%20ruang%20kerjanya.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/02/evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda |
| title | Evaluasi Program JKA, DPRA Pastikan Panggil RSUZA, Dinkes, BPJS, dan Maskapai Garuda |
| Transaction Info | Block #22081952/Trx a1655dcf3ec0d492d95ca258d99b1cae86c596f6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22081952,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "%20bersama%20anggota%20dan%20kuasa%20hukum%20DPRA%20usai%20rapat%20bersama%20pimpinan%20fraksi%20di%20ruang%20kerjanya.jpg)\n\nBANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pagi tadi, Rabu (2/5/2018), menggelar rapat bersama dengan jajaran pimpinan komisi dan fraksi DPRA termasuk Komisi VI yang membidangi kesehatan, membahas persoalan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dari pertemuan itu, DPRA melalui Komisi VI memastikan akan memanggil instansi terkait seperti Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pihak maskapai Garuda.\n\nKetua DPRA Tgk. Muharuddin, Rabu siang, mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk mengevaluasi program JKA serta membahas adanya pasien yang dibebankan biaya tambahan di luar program JKA yang akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dilakukan rujukan ke Jakarta.\n\n“Pemanggilan ini nantinya akan dilakukan oleh Komisi VI DPRA. Pemanggilannya kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa hari ini, tergantung dari waktu para anggota Komisi VI,” ujar Tgk. Muharuddin.\n\nSelain pemanggilan pihak terkait yang akan membahas persoalan JKA, Tgk. Muharuddin mengatakan DPRA juga akan memanggil pihak maskapai Garuda, untuk mempertanyakan persoalan biaya tabung gas yang digunakan untuk pasien rujukan di pesawat.\n\n“Harga Rp 15 juta itu sangat tinggi. Untuk itu perlu adanya penjelasan pihak Garuda dan BPJS serta Dinkes agar adanya solusi ke depan untuk pasien yang dirujuk ke luar Aceh, sehingga tidak lagi diebankan ke pasien,” ujarnya.\n\nDengan adanya persoalan kemarin (kasus bocah penderita bocor jantung yang dirawat di RSUZA), Tgk. Muharuddin menilai sudah seharusnya program JKA dievaluasi.\n\n“Ini mungkin satu dari beberapa kasus yang terjadi di Aceh. Hal ini menunjukkan bobroknya program JKA itu sendiri. Program yang dikemas dalam jaminan kesehatan saat ini, tidak berbanding lurus dengan harapan masyarakat Aceh, di mana masih ada biaya tambahan seperti oksigen,” jelasnya.\n\nUntuk itu, Tgk. Muharuddin mengatakan evaluasi program JKA dilakukan untuk menghindari tidak terjadinya lagi ke depan seperti kasus yang dialami keluarga pasien bocor jantung tersebut. Persoalan data JKA dan JKN, kata Tgk. Muhar, juga akan menjadi pembahasan nantinya, agar tidak adanya tumpang tindih antara program kesehatan nasional dan Aceh itu sendiri.\n\n“Kalau memang JKA itu perlu dikelola secara independen, tidak lagi dengan BPJS mengapa tidak. Tapi itu semua tergantung dari evaluasi dan pembahasan bersama nantinya. Kita berharap, program JKA itu harus betul-betul menjawab persoalan masyarakat miskin di Aceh,” ujarnya.\n\nSementara itu, Ketua Komisi VI DPRA T. Rudi Fatahul Hadi, ketika dikonfirmasi acehonline.info mengatakan rencana pemanggilan instansi terkait itu akan dilakukan setelah adanya rapat internal Komisi VI.\n\n“Para anggota komisi banyak yang sedang di luar daerah. Jadi mungkin Senin nanti kami baru duduk rapat internal komisi, setelah itu baru nantinya memanggil pihak terkait tersebut,” ujarnya.\n\nRudi menjelaskan, pembahasan program JKA dengan instansi terkait itu dilakukan karena program jaminan kesehatan itu saat ini menurutnya masih belum optimal melayani masyarakat Aceh.\n\n“Sekarang kan terkesan sepotong-sepotong, ada yang ditanggung dan ada yang tidak. Maka dari itu perlu kita panggil semua instansi terkait, untuk membahas seluruh persoalan di JKA. Dengan harapan, program JKA dapat diperkuat dan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/02/evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmaRz5YDxY33DSgwhuQULS8wkreTfjvgTXodxZooFbMUDY/Ketua%20DPRA%20Tgk%20Muharuddin%20(tengah)%20bersama%20anggota%20dan%20kuasa%20hukum%20DPRA%20usai%20rapat%20bersama%20pimpinan%20fraksi%20di%20ruang%20kerjanya.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/02/evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "evaluasi-program-jka-dpra-pastikan-panggil-rsuza-dinkes-bpjs-dan-maskapai-garuda",
"title": "Evaluasi Program JKA, DPRA Pastikan Panggil RSUZA, Dinkes, BPJS, dan Maskapai Garuda"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-02T16:18:27",
"trx_id": "a1655dcf3ec0d492d95ca258d99b1cae86c596f6",
"trx_in_block": 25,
"virtual_op": 0
}rezaacehclaimed reward balance: 0.001 SP2018/05/01 19:39:09
rezaacehclaimed reward balance: 0.001 SP
2018/05/01 19:39:09
| account | rezaaceh |
| reward sbd | 0.000 SBD |
| reward steem | 0.000 STEEM |
| reward vests | 2.037439 VESTS |
| Transaction Info | Block #22057170/Trx 1dbb7fbf13c026b812cc0b4b2d7de2ecfe78a158 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057170,
"op": [
"claim_reward_balance",
{
"account": "rezaaceh",
"reward_sbd": "0.000 SBD",
"reward_steem": "0.000 STEEM",
"reward_vests": "2.037439 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:39:09",
"trx_id": "1dbb7fbf13c026b812cc0b4b2d7de2ecfe78a158",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @savira-siti / life-photography-of-nature-f019679dba6662018/05/01 19:38:33
rezaacehupvoted (100.00%) @savira-siti / life-photography-of-nature-f019679dba666
2018/05/01 19:38:33
| author | savira-siti |
| permlink | life-photography-of-nature-f019679dba666 |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22057158/Trx 18223d4b2a83ebfaa8006d8c046e045be52ce886 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057158,
"op": [
"vote",
{
"author": "savira-siti",
"permlink": "life-photography-of-nature-f019679dba666",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:38:33",
"trx_id": "18223d4b2a83ebfaa8006d8c046e045be52ce886",
"trx_in_block": 68,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @husnulmannan / hawa-pakek-baje-steemit-f5c606b5ac7e22018/05/01 19:38:24
rezaacehupvoted (100.00%) @husnulmannan / hawa-pakek-baje-steemit-f5c606b5ac7e2
2018/05/01 19:38:24
| author | husnulmannan |
| permlink | hawa-pakek-baje-steemit-f5c606b5ac7e2 |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22057155/Trx 988380214755e0dd4b298c245d59dc884d413b4b |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057155,
"op": [
"vote",
{
"author": "husnulmannan",
"permlink": "hawa-pakek-baje-steemit-f5c606b5ac7e2",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:38:24",
"trx_id": "988380214755e0dd4b298c245d59dc884d413b4b",
"trx_in_block": 15,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @achyarmuhammad / love-story-prawedding--2018-4-3-2-31-82018/05/01 19:38:21
rezaacehupvoted (100.00%) @achyarmuhammad / love-story-prawedding--2018-4-3-2-31-8
2018/05/01 19:38:21
| author | achyarmuhammad |
| permlink | love-story-prawedding--2018-4-3-2-31-8 |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22057154/Trx b41fe6910091ce1cf8cd2081e32cbace745904a9 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057154,
"op": [
"vote",
{
"author": "achyarmuhammad",
"permlink": "love-story-prawedding--2018-4-3-2-31-8",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:38:21",
"trx_id": "b41fe6910091ce1cf8cd2081e32cbace745904a9",
"trx_in_block": 60,
"virtual_op": 0
}2018/05/01 19:38:15
2018/05/01 19:38:15
| author | algojo |
| permlink | continue-to-work-so-you-understand-the-meaning-of-a-post-and-get-a-decent-ransom-and-not-despair-of-what-we-ve-got-202bc4e3089c5 |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22057152/Trx 2da0c7e8c842a69301e55975a45076e7590ef657 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057152,
"op": [
"vote",
{
"author": "algojo",
"permlink": "continue-to-work-so-you-understand-the-meaning-of-a-post-and-get-a-decent-ransom-and-not-despair-of-what-we-ve-got-202bc4e3089c5",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:38:15",
"trx_id": "2da0c7e8c842a69301e55975a45076e7590ef657",
"trx_in_block": 39,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @zulfahri220893 / aceh-gayo-lues2018/05/01 19:38:12
rezaacehupvoted (100.00%) @zulfahri220893 / aceh-gayo-lues
2018/05/01 19:38:12
| author | zulfahri220893 |
| permlink | aceh-gayo-lues |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22057151/Trx f513fd497b72baeea2bbaf8b1d3b56e38d5f8cd6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057151,
"op": [
"vote",
{
"author": "zulfahri220893",
"permlink": "aceh-gayo-lues",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:38:12",
"trx_id": "f513fd497b72baeea2bbaf8b1d3b56e38d5f8cd6",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @jamilah781 / kemenangan-553b7dc809c3e2018/05/01 19:38:06
rezaacehupvoted (100.00%) @jamilah781 / kemenangan-553b7dc809c3e
2018/05/01 19:38:06
| author | jamilah781 |
| permlink | kemenangan-553b7dc809c3e |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22057149/Trx 3ee6a41a10a5a5edc7bc86e132da90a032713e8b |
View Raw JSON Data
{
"block": 22057149,
"op": [
"vote",
{
"author": "jamilah781",
"permlink": "kemenangan-553b7dc809c3e",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T19:38:06",
"trx_id": "3ee6a41a10a5a5edc7bc86e132da90a032713e8b",
"trx_in_block": 31,
"virtual_op": 0
}juanidiupvoted (91.95%) @rezaaceh / inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira2018/05/01 13:43:39
juanidiupvoted (91.95%) @rezaaceh / inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira
2018/05/01 13:43:39
| author | rezaaceh |
| permlink | inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira |
| voter | juanidi |
| weight | 9195 (91.95%) |
| Transaction Info | Block #22050062/Trx c2493e40ce0d27a2d7e75aaca632ccb9edbbde3c |
View Raw JSON Data
{
"block": 22050062,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira",
"voter": "juanidi",
"weight": 9195
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T13:43:39",
"trx_id": "c2493e40ce0d27a2d7e75aaca632ccb9edbbde3c",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @rezaaceh / inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira2018/05/01 09:49:24
rezaacehupvoted (100.00%) @rezaaceh / inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira
2018/05/01 09:49:24
| author | rezaaceh |
| permlink | inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22045380/Trx 30e9f511948628849ed130306e505f154f7aeb6f |
View Raw JSON Data
{
"block": 22045380,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T09:49:24",
"trx_id": "30e9f511948628849ed130306e505f154f7aeb6f",
"trx_in_block": 26,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira2018/05/01 09:49:24
rezaacehpublished a new post: inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira
2018/05/01 09:49:24
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Amira Salsabila, 4.9 tahun, bayi malang penderita bocor jantung yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa, 1 Mei 2018, Pukul 05.30 WIB pagi tadi. Sebelumnya, Amira yang telah dirawat di RSUZA selama 20 hari itu, akan dirujuk ke Jakarta pada Rabu, 2 Mei 2018, Pukul 11.15 WIB. Sejumlah pihak telah berupaya membantu proses rujukan Amira ke Jakarta, seperti membantu sumbangan dana, persiapan rumah singgah selama di Jakarta, serta proses kepengurusan keberangkatan Amira. Pengurus Yayasan Singgah Jantung Aceh, Dahliana, kemarin telah berupaya melobi Lion Air, yang akhirnya meringankan biaya sewa tabung oksigen menjadi Rp 2.924.000 ditambah biaya deposi Rp 10 juta yang akan dikembalikan ketika pasien sampai di Jakarta. Anggota DPD-RI Haji Uma juga telah menyewa rumah di Jakarta untuk ditempatkan keluarga Amira selama di Jakarta. Awalnya kemarin, proses rujukan Amira ke Jakarta sempat terkendala karena tidak adanya biaya tambahan yang tidak ditanggung layanan kesehatan (JKA) yang harus dibayar keluarga Amira, seperti tabung oksigen di pesawat dan biaya kursi tambahan karena Amira harus dibaringkan. Namun, meski segala persiapan rujukan ke Jakarta telah dilakukan, Allah SWT lebih dahulu memanggil pulang Amira. Thaisir, ayah Amira mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama Amira dirawat di RSUZA. “Amira akan dipulangkan hari ini juga ke Aceh Selatan untuk dikebumikan di sana,” ungkap Thaisir. Anggota DPD-RI asal Aceh, Sudirman yang akrab disapa Haji Uma kepada acehonline.info, Selasa, mengatakan mengaku tersentak menerima informasi meninggalnya Amira. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat dan Pemerintah Aceh ke depan, dengan melakukan upaya penanganan yang lebih serius bagi pasien JKA. “Jangan terpaku oleh aturan-aturan, sehingga terjadi pengabaian yang prefentif dalam hal-hal mendesak (darurat) yang menyangkut nyawa pasien. Pemerintah Aceh harus mencari format lain dalam JKA dan kerjasama dengan BPJS yang belum terkaver,” ujarnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/05/01/inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira/ |
| json metadata | {"tags":["aceh","kesehatan","berita","news","pasien"],"image":["https://steemitimages.com/DQmVbHQoycmy1R2wQPKuRNBqif1A8g7JU5aiZsDc9v6S3kh/Amira%20Salsabila%20saat%20dirawat%20di%20RSUZA.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/05/01/inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira |
| title | Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Selamat Jalan Amira |
| Transaction Info | Block #22045380/Trx 30e9f511948628849ed130306e505f154f7aeb6f |
View Raw JSON Data
{
"block": 22045380,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Amira Salsabila, 4.9 tahun, bayi malang penderita bocor jantung yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa, 1 Mei 2018, Pukul 05.30 WIB pagi tadi.\n\nSebelumnya, Amira yang telah dirawat di RSUZA selama 20 hari itu, akan dirujuk ke Jakarta pada Rabu, 2 Mei 2018, Pukul 11.15 WIB. Sejumlah pihak telah berupaya membantu proses rujukan Amira ke Jakarta, seperti membantu sumbangan dana, persiapan rumah singgah selama di Jakarta, serta proses kepengurusan keberangkatan Amira.\n\nPengurus Yayasan Singgah Jantung Aceh, Dahliana, kemarin telah berupaya melobi Lion Air, yang akhirnya meringankan biaya sewa tabung oksigen menjadi Rp 2.924.000 ditambah biaya deposi Rp 10 juta yang akan dikembalikan ketika pasien sampai di Jakarta. Anggota DPD-RI Haji Uma juga telah menyewa rumah di Jakarta untuk ditempatkan keluarga Amira selama di Jakarta.\n\nAwalnya kemarin, proses rujukan Amira ke Jakarta sempat terkendala karena tidak adanya biaya tambahan yang tidak ditanggung layanan kesehatan (JKA) yang harus dibayar keluarga Amira, seperti tabung oksigen di pesawat dan biaya kursi tambahan karena Amira harus dibaringkan.\n\nNamun, meski segala persiapan rujukan ke Jakarta telah dilakukan, Allah SWT lebih dahulu memanggil pulang Amira. Thaisir, ayah Amira mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama Amira dirawat di RSUZA.\n\n“Amira akan dipulangkan hari ini juga ke Aceh Selatan untuk dikebumikan di sana,” ungkap Thaisir.\n\nAnggota DPD-RI asal Aceh, Sudirman yang akrab disapa Haji Uma kepada acehonline.info, Selasa, mengatakan mengaku tersentak menerima informasi meninggalnya Amira. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat dan Pemerintah Aceh ke depan, dengan melakukan upaya penanganan yang lebih serius bagi pasien JKA.\n\n“Jangan terpaku oleh aturan-aturan, sehingga terjadi pengabaian yang prefentif dalam hal-hal mendesak (darurat) yang menyangkut nyawa pasien. Pemerintah Aceh harus mencari format lain dalam JKA dan kerjasama dengan BPJS yang belum terkaver,” ujarnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/05/01/inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\",\"kesehatan\",\"berita\",\"news\",\"pasien\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmVbHQoycmy1R2wQPKuRNBqif1A8g7JU5aiZsDc9v6S3kh/Amira%20Salsabila%20saat%20dirawat%20di%20RSUZA.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/05/01/inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "inna-lillahi-wa-inna-ilaihi-rajiun-selamat-jalan-amira",
"title": "Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Selamat Jalan Amira"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-01T09:49:24",
"trx_id": "30e9f511948628849ed130306e505f154f7aeb6f",
"trx_in_block": 26,
"virtual_op": 0
}2018/04/23 19:17:18
2018/04/23 19:17:18
| author | rezaaceh |
| permlink | banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh |
| voter | physalis |
| weight | -10000 (-100.00%) |
| Transaction Info | Block #21826819/Trx 7c784419c00fa25cce5721c253088e7d73e4c159 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21826819,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh",
"voter": "physalis",
"weight": -10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-23T19:17:18",
"trx_id": "7c784419c00fa25cce5721c253088e7d73e4c159",
"trx_in_block": 39,
"virtual_op": 0
}2018/04/22 09:46:21
2018/04/22 09:46:21
| author | rezaaceh |
| permlink | banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #21786811/Trx 7833ed9870a78d25b95a493743ba3e8280cd6753 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21786811,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-22T09:46:21",
"trx_id": "7833ed9870a78d25b95a493743ba3e8280cd6753",
"trx_in_block": 49,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh2018/04/22 09:46:21
rezaacehpublished a new post: banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh
2018/04/22 09:46:21
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Analis Politik Aceh Institute Fajran Zaini menilai banyak kalangan perempuan di Aceh menilai proses politik yang terjadi saat ini tidak halal. Akibatnya, hal itu berdampak kepada minimnya kalangan perempuan di Aceh yang terjun ke kancah politik dan menjadi seorang politisi. “Banyaknya perilaku politisi yang tidak sesuai saat ini, hal ini membuat kalangan perempuan di Aceh mempresepsikan bahwa proses politik itu tidak halal. Bisa kita lihat sekarang berapa banyak kader-kader perempuan yang masuk dalam proses kancah politik,” kata Fajran Zaini saat menjadi pemateri dalam rapat dengan pendapat masyarakat dengan tema “Praktek politik haram cerminan perilaku politisi” yang digelar oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh, Minggu (22//4/2018), di Aula Kesbangpol Aceh. Padahal, kata Fajran, Aceh sangat membutuhkan perwakilan-perwakilan perempuan di parlemen, untuk dapat menyuarakan persoalan kalangan perempuan. Hal itu karena, kata dia, persoalan perempuan di Aceh lebih dipahami dan diketahui oleh kalangan perempuan itu sendiri. “Di DPR Aceh hanya beberapa orang anggota dewan yang dari perempuan. Ada beberapa partai bahkan tidak ada anggota dewannya yang dari kalangan perempuan,” ujarnya. Namun, Fajran menambahkan, keterlibatan perempuan Aceh di kancah politik juga terdapan persoalan sendiri. Hal itu, kada Farzan, karena ada pihak yang memiliki faham bahwa perempuan tidak boleh terlalu terlibat di panggung politik, lebih baik di rumah saja menjaga dan membesarkan anak. “Saya tidak ingin masuk ke dalam perdebatan pemahaman itu, yang jelas, keterlibatan perempuan dalam kancah politik, menurut saya adalah sesuatu yang penting,” ujarnya. “Untuk perempuan itu berani mencalonkan diri saja sudah baik, soal terpilih atau tidak, itu nanti, yang penting sudah ada calonnya.” Politik, Fajran menjelaskan, prinsipnya adalah bersifat netral. Hal yang membuat politik itu menjadi tidak halal adalah prosesnya atau tindakan yang dilakukan para politisi itu sendiri ketika menjabat dan menggunakan kekuasaanya. “Ada pragmatisme politik yang terjdi di Aceh. Dalam lima kali pelaksanaan pemilu di Aceh pasca perdamaian selalu diwarnai kekerasan dan money politic (politik uang), meski hal itu terjadi penurunan setiap pelaksanaan pemilu,” jelasnya. Adanya politik haram terjadi di Aceh, Fajran menjelaskan, juga karena dalam politik itu sendiri mereka yang belum berkuasa ingin berkuasa. Sedangkan yang berkuasa akan mempertahankan kekuasaannya. “Maka jangan heran akan terjadi kecurangan dan kekeraan dan politik uang. Ketika proses awal saja tidak halal, bayangkan saja bagaimana ke depannya,” ungkap Fajran yang juga menjabat sebagai Komisioner KKR Aceh ini. Namun, Fajran mengatakan, tidak semua politisi di Aceh yang melakukan politik pragmatis, di mana sebagian kecil menurutnya masih menjaga idealisme mereka, dengan berpolitik halal dan santun. “Namun saat mereka berada di dalam parlemen, mereka tidak memiliki kekuatan, karena para politisi lainnya tidak sependapat dengan mereka yang menjaga idealisme. Akibatnya, mereka tidak akan bertahan lama dan akhirnya juga akan terpaksa masuk ke dalam sistem,” jelasnya. Agar adanya perubahan ke depan, Fajran mengatakan masyarakat Aceh harus dapat jeli dalam memilih wakilnya di parlemen. Masyarakat, kata dia, harus mengetahui apa visi-misi dan kualitas dari calon legislatif tersebut. “Jangan karena uang 200 atau 300 ribu lalu memberikan hak pilihnya kepada politisi itu, sehingga rugi selama lima tahun. Padahal jika masyarakat tidak ‘menjual’ suaranya, mereka akan tetap dihargai, dengan dapat mengajukan program-program yang lebih besar kepada politisi itu untuk diperjuangkan di parlemen,” ujarnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/04/22/banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh/ |
| json metadata | {"tags":["aceh","perempuan","politik","berita","news"],"image":["https://steemitimages.com/DQmNjMk9WANmZWu8gJ7EarLMKptbPZdETx9yr1T4sVbFubt/Analis%20Politik%20Aceh%20Institute%20Fajran%20Zaini%20--%202.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/04/22/banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh |
| title | Banyak yang Menilai Proses Politik Tidak Halal, Politisi Perempuan Minim di Aceh |
| Transaction Info | Block #21786811/Trx 7833ed9870a78d25b95a493743ba3e8280cd6753 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21786811,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Analis Politik Aceh Institute Fajran Zaini menilai banyak kalangan perempuan di Aceh menilai proses politik yang terjadi saat ini tidak halal. Akibatnya, hal itu berdampak kepada minimnya kalangan perempuan di Aceh yang terjun ke kancah politik dan menjadi seorang politisi.\n\n“Banyaknya perilaku politisi yang tidak sesuai saat ini, hal ini membuat kalangan perempuan di Aceh mempresepsikan bahwa proses politik itu tidak halal. Bisa kita lihat sekarang berapa banyak kader-kader perempuan yang masuk dalam proses kancah politik,” kata Fajran Zaini saat menjadi pemateri dalam rapat dengan pendapat masyarakat dengan tema “Praktek politik haram cerminan perilaku politisi” yang digelar oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh, Minggu (22//4/2018), di Aula Kesbangpol Aceh.\n\nPadahal, kata Fajran, Aceh sangat membutuhkan perwakilan-perwakilan perempuan di parlemen, untuk dapat menyuarakan persoalan kalangan perempuan. Hal itu karena, kata dia, persoalan perempuan di Aceh lebih dipahami dan diketahui oleh kalangan perempuan itu sendiri.\n\n“Di DPR Aceh hanya beberapa orang anggota dewan yang dari perempuan. Ada beberapa partai bahkan tidak ada anggota dewannya yang dari kalangan perempuan,” ujarnya.\n\nNamun, Fajran menambahkan, keterlibatan perempuan Aceh di kancah politik juga terdapan persoalan sendiri. Hal itu, kada Farzan, karena ada pihak yang memiliki faham bahwa perempuan tidak boleh terlalu terlibat di panggung politik, lebih baik di rumah saja menjaga dan membesarkan anak.\n\n“Saya tidak ingin masuk ke dalam perdebatan pemahaman itu, yang jelas, keterlibatan perempuan dalam kancah politik, menurut saya adalah sesuatu yang penting,” ujarnya. “Untuk perempuan itu berani mencalonkan diri saja sudah baik, soal terpilih atau tidak, itu nanti, yang penting sudah ada calonnya.”\n\nPolitik, Fajran menjelaskan, prinsipnya adalah bersifat netral. Hal yang membuat politik itu menjadi tidak halal adalah prosesnya atau tindakan yang dilakukan para politisi itu sendiri ketika menjabat dan menggunakan kekuasaanya.\n\n“Ada pragmatisme politik yang terjdi di Aceh. Dalam lima kali pelaksanaan pemilu di Aceh pasca perdamaian selalu diwarnai kekerasan dan money politic (politik uang), meski hal itu terjadi penurunan setiap pelaksanaan pemilu,” jelasnya.\n\nAdanya politik haram terjadi di Aceh, Fajran menjelaskan, juga karena dalam politik itu sendiri mereka yang belum berkuasa ingin berkuasa. Sedangkan yang berkuasa akan mempertahankan kekuasaannya.\n\n“Maka jangan heran akan terjadi kecurangan dan kekeraan dan politik uang. Ketika proses awal saja tidak halal, bayangkan saja bagaimana ke depannya,” ungkap Fajran yang juga menjabat sebagai Komisioner KKR Aceh ini.\n\nNamun, Fajran mengatakan, tidak semua politisi di Aceh yang melakukan politik pragmatis, di mana sebagian kecil menurutnya masih menjaga idealisme mereka, dengan berpolitik halal dan santun.\n\n“Namun saat mereka berada di dalam parlemen, mereka tidak memiliki kekuatan, karena para politisi lainnya tidak sependapat dengan mereka yang menjaga idealisme. Akibatnya, mereka tidak akan bertahan lama dan akhirnya juga akan terpaksa masuk ke dalam sistem,” jelasnya.\n\nAgar adanya perubahan ke depan, Fajran mengatakan masyarakat Aceh harus dapat jeli dalam memilih wakilnya di parlemen. Masyarakat, kata dia, harus mengetahui apa visi-misi dan kualitas dari calon legislatif tersebut.\n\n“Jangan karena uang 200 atau 300 ribu lalu memberikan hak pilihnya kepada politisi itu, sehingga rugi selama lima tahun. Padahal jika masyarakat tidak ‘menjual’ suaranya, mereka akan tetap dihargai, dengan dapat mengajukan program-program yang lebih besar kepada politisi itu untuk diperjuangkan di parlemen,” ujarnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/04/22/banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\",\"perempuan\",\"politik\",\"berita\",\"news\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmNjMk9WANmZWu8gJ7EarLMKptbPZdETx9yr1T4sVbFubt/Analis%20Politik%20Aceh%20Institute%20Fajran%20Zaini%20--%202.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/04/22/banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "banyak-yang-menilai-proses-politik-tidak-halal-politisi-perempuan-minim-di-aceh",
"title": "Banyak yang Menilai Proses Politik Tidak Halal, Politisi Perempuan Minim di Aceh"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-22T09:46:21",
"trx_id": "7833ed9870a78d25b95a493743ba3e8280cd6753",
"trx_in_block": 49,
"virtual_op": 0
}rezaacehreceived 0.001 SP curation reward for @mafzaal92 / health-benefits-of-damson2018/04/22 08:35:48
rezaacehreceived 0.001 SP curation reward for @mafzaal92 / health-benefits-of-damson
2018/04/22 08:35:48
| comment author | mafzaal92 |
| comment permlink | health-benefits-of-damson |
| curator | rezaaceh |
| reward | 2.037439 VESTS |
| Transaction Info | Block #21785400/Virtual Operation #21 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21785400,
"op": [
"curation_reward",
{
"comment_author": "mafzaal92",
"comment_permlink": "health-benefits-of-damson",
"curator": "rezaaceh",
"reward": "2.037439 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-22T08:35:48",
"trx_id": "0000000000000000000000000000000000000000",
"trx_in_block": 4294967295,
"virtual_op": 21
}2018/04/22 07:49:24
2018/04/22 07:49:24
| author | rezaaceh |
| permlink | praktek-politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #21784473/Trx 83051597e51925716c311d18fe5b70a4dbb7167d |
View Raw JSON Data
{
"block": 21784473,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "praktek-politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-22T07:49:24",
"trx_id": "83051597e51925716c311d18fe5b70a4dbb7167d",
"trx_in_block": 63,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: praktek-politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh2018/04/22 07:49:24
rezaacehpublished a new post: praktek-politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh
2018/04/22 07:49:24
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, Ghazali Abbas Adan, mengatakan tindakan atau praktek politik haram kerap terjadi di Aceh dalam pelaksanaan pemilu di Aceh. Hal itu dikatakan Ghazali Abbas saat menjadi pemateri dalam rapat dengan pendapat masyarakat dengan tema “Praktek politik haram cerminan perilaku politisi” yang digelar oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh, Minggu (22//4/2018), di Aula Kesbangpol Aceh. Ghazali Abbas mengatakan, banyak politisi di Aceh yang melakukan praktek yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan hukum dalam pelaksanaan Pemilu. Tindakan politik haram yang dilakukan para politisi itu, kata Ghazali Abbas, seperti Peuyoe (menakuti masyarakat dengan intimidasi dan teror), poh meupoh (memukul dan membunuh untuk mewujudkan hajat politiknya), Peureloh (merusak alat peraga calon lain atau lawan politik), Peunget (menipu masyarakat dengan janji-janji palsu), serta politik uang (memberikan uang untuk masyarakat agar diberikan hak suara). Kepada wartawan, usai kegiatan itu Ghazali Abbas mengatakan politisi di Aceh harus kembali ke jalan yang benar, di mana dapat berpolitik halal dan santun, dengan tidak melakukan hal-hal yang merusak citra politisi itu sendiri. “Politisi itu adalah teladan masyarakat, jadi harus memberikan teladan kepada masyarakat. Naik juga (mencalonkan diri) harus dengan keteladanan, jangan macam-macam, apalagi ada risiko akhirat. Kita kan tidak hidup di dunia ini saja, tetapi juga nanti hidup akan hidup di akhirat,” kata Ghazali Abbas. “Jangan karena demi kesenangan dan melakukan politik haram itu, kita akan hidup berat nanti di akhirat,” tambahnya. Ghazali Abbas berharap para politisi di Aceh dapat berpolitik dengan jujur dan adil, serta dapat menegakkan aturan yang telah ada. “Jangan terpengaruh oleh bisikan siapapun. Masyarakat juga harus mengkritisi politisi yang berpolitik haram, jangan gara-gara uang sehingga ikut terbawa arus,” ujar Senoator Aceh ini. Ghazali Abbas juga berharap semua pihak di Aceh harus menjaga politik halal, terutama para peserta pemilu. Pelaksana dan penyelenggara pemilu, kata dia, harus mengikuti aturan yang ada, jangan terpengaruh bisikan atau ancaman siapapun. Pangawas pemilu dan aparat hukum juga dimiunta untuk konsiten dan tegas dalam penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran. “Kepada masyarakat luas, yang merupakan instrument penting dalam mewujudkan politik halal di Aceh, juga harus mengetahui mana politik halal dan mana politik haram. Pahami lebih dahulu. Kalau ada politik haram harus ditunjukkan. Terutama anak-anak muda atau ormas Islam mereka harus berteriak (menyuarakan kebenaran), agar di Aceh dilaksanakan pemilu yang halal,” kata Ghazali Abbas “Jangan gara-gara dia boh sohnya besar (bersikap preman), maka dia yang menang, otaknya tidak ada,” tambahnya. Anggota parlemen, Ghazali Abbas juga mengatakan, harus memiliki kemampuan dan kapasitas yang baik dalam memperjuangkan hak dan persoalan masyarakat di parlemen. “Jangan yang paket-paket C, yang tidak punya kemampuan jadi anggota parlemen, tau apa dia. Anggota parlemen harus mampu berbicara dengan baik. Aspirasi masyarakat yang dibutuhkan harus diperjuangkan di parlemen. Namun yang diperjuangkan itu adalah untuk kebutuhan masyarakat bnyak, bukan kelompok dan golongan,” ujarnya. Para politisi di Aceh, Ghazali Abbas juga mengatakan, harus konsisten dengan sikap, di mana dapat teguh dengan pendiriannya menjalankan apa yang menurutnya itu benar. “Para politisi harus yakin dan tahu bahwa Allah mengontrol siapapun. Kepada orang kita bisa berbohong, namun kepada Allah kita tidak bisa,” imbuhnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/04/22/politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh/ |
| json metadata | {"tags":["aceh","politik","pemilu","berita","news"],"image":["https://steemitimages.com/DQmdQH8baaVJfEhJj1fBdYwp5XkyFEV9gegL42K36QSmQ2e/Anggota%20DPD-RI%20asal%20Aceh%20Ghazali%20Abbas%20Adan.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/04/22/politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | praktek-politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh |
| title | Praktek Politik Haram Kerap Terjadi Dalam Pelaksanaan Pemilu di Aceh |
| Transaction Info | Block #21784473/Trx 83051597e51925716c311d18fe5b70a4dbb7167d |
View Raw JSON Data
{
"block": 21784473,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, Ghazali Abbas Adan, mengatakan tindakan atau praktek politik haram kerap terjadi di Aceh dalam pelaksanaan pemilu di Aceh.\n\nHal itu dikatakan Ghazali Abbas saat menjadi pemateri dalam rapat dengan pendapat masyarakat dengan tema “Praktek politik haram cerminan perilaku politisi” yang digelar oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh, Minggu (22//4/2018), di Aula Kesbangpol Aceh.\n\nGhazali Abbas mengatakan, banyak politisi di Aceh yang melakukan praktek yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan hukum dalam pelaksanaan Pemilu.\n\nTindakan politik haram yang dilakukan para politisi itu, kata Ghazali Abbas, seperti Peuyoe (menakuti masyarakat dengan intimidasi dan teror), poh meupoh (memukul dan membunuh untuk mewujudkan hajat politiknya), Peureloh (merusak alat peraga calon lain atau lawan politik), Peunget (menipu masyarakat dengan janji-janji palsu), serta politik uang (memberikan uang untuk masyarakat agar diberikan hak suara).\n\nKepada wartawan, usai kegiatan itu Ghazali Abbas mengatakan politisi di Aceh harus kembali ke jalan yang benar, di mana dapat berpolitik halal dan santun, dengan tidak melakukan hal-hal yang merusak citra politisi itu sendiri.\n\n“Politisi itu adalah teladan masyarakat, jadi harus memberikan teladan kepada masyarakat. Naik juga (mencalonkan diri) harus dengan keteladanan, jangan macam-macam, apalagi ada risiko akhirat. Kita kan tidak hidup di dunia ini saja, tetapi juga nanti hidup akan hidup di akhirat,” kata Ghazali Abbas. “Jangan karena demi kesenangan dan melakukan politik haram itu, kita akan hidup berat nanti di akhirat,” tambahnya.\n\nGhazali Abbas berharap para politisi di Aceh dapat berpolitik dengan jujur dan adil, serta dapat menegakkan aturan yang telah ada.\n\n“Jangan terpengaruh oleh bisikan siapapun. Masyarakat juga harus mengkritisi politisi yang berpolitik haram, jangan gara-gara uang sehingga ikut terbawa arus,” ujar Senoator Aceh ini.\n\nGhazali Abbas juga berharap semua pihak di Aceh harus menjaga politik halal, terutama para peserta pemilu. Pelaksana dan penyelenggara pemilu, kata dia, harus mengikuti aturan yang ada, jangan terpengaruh bisikan atau ancaman siapapun. Pangawas pemilu dan aparat hukum juga dimiunta untuk konsiten dan tegas dalam penegakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran.\n\n“Kepada masyarakat luas, yang merupakan instrument penting dalam mewujudkan politik halal di Aceh, juga harus mengetahui mana politik halal dan mana politik haram. Pahami lebih dahulu. Kalau ada politik haram harus ditunjukkan. Terutama anak-anak muda atau ormas Islam mereka harus berteriak (menyuarakan kebenaran), agar di Aceh dilaksanakan pemilu yang halal,” kata Ghazali Abbas\n\n“Jangan gara-gara dia boh sohnya besar (bersikap preman), maka dia yang menang, otaknya tidak ada,” tambahnya.\n\nAnggota parlemen, Ghazali Abbas juga mengatakan, harus memiliki kemampuan dan kapasitas yang baik dalam memperjuangkan hak dan persoalan masyarakat di parlemen.\n\n“Jangan yang paket-paket C, yang tidak punya kemampuan jadi anggota parlemen, tau apa dia. Anggota parlemen harus mampu berbicara dengan baik. Aspirasi masyarakat yang dibutuhkan harus diperjuangkan di parlemen. Namun yang diperjuangkan itu adalah untuk kebutuhan masyarakat bnyak, bukan kelompok dan golongan,” ujarnya.\n\nPara politisi di Aceh, Ghazali Abbas juga mengatakan, harus konsisten dengan sikap, di mana dapat teguh dengan pendiriannya menjalankan apa yang menurutnya itu benar.\n\n“Para politisi harus yakin dan tahu bahwa Allah mengontrol siapapun. Kepada orang kita bisa berbohong, namun kepada Allah kita tidak bisa,” imbuhnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/04/22/politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\",\"politik\",\"pemilu\",\"berita\",\"news\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmdQH8baaVJfEhJj1fBdYwp5XkyFEV9gegL42K36QSmQ2e/Anggota%20DPD-RI%20asal%20Aceh%20Ghazali%20Abbas%20Adan.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/04/22/politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "praktek-politik-haram-kerap-terjadi-dalam-pelaksanaan-pemilu-di-aceh",
"title": "Praktek Politik Haram Kerap Terjadi Dalam Pelaksanaan Pemilu di Aceh"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-22T07:49:24",
"trx_id": "83051597e51925716c311d18fe5b70a4dbb7167d",
"trx_in_block": 63,
"virtual_op": 0
}taufanmustafaupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung2018/04/22 05:45:51
taufanmustafaupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung
2018/04/22 05:45:51
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung |
| voter | taufanmustafa |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #21782003/Trx 3d9fe912e6cb2819cc3381c12edbc73fb5a3fc1a |
View Raw JSON Data
{
"block": 21782003,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung",
"voter": "taufanmustafa",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-22T05:45:51",
"trx_id": "3d9fe912e6cb2819cc3381c12edbc73fb5a3fc1a",
"trx_in_block": 12,
"virtual_op": 0
}ax3upvoted (1.00%) @rezaaceh / dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung2018/04/21 15:12:54
ax3upvoted (1.00%) @rezaaceh / dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung
2018/04/21 15:12:54
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung |
| voter | ax3 |
| weight | 100 (1.00%) |
| Transaction Info | Block #21764547/Trx 93d74f70e43fc433fd3c05067b6754a6df1f0e5c |
View Raw JSON Data
{
"block": 21764547,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung",
"voter": "ax3",
"weight": 100
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-21T15:12:54",
"trx_id": "93d74f70e43fc433fd3c05067b6754a6df1f0e5c",
"trx_in_block": 42,
"virtual_op": 0
}rezaacehupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung2018/04/21 15:12:48
rezaacehupvoted (100.00%) @rezaaceh / dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung
2018/04/21 15:12:48
| author | rezaaceh |
| permlink | dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung |
| voter | rezaaceh |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #21764545/Trx 61bea4e6c766d6b25b7dcce0e9116bdb21cbb36b |
View Raw JSON Data
{
"block": 21764545,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung",
"voter": "rezaaceh",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-21T15:12:48",
"trx_id": "61bea4e6c766d6b25b7dcce0e9116bdb21cbb36b",
"trx_in_block": 36,
"virtual_op": 0
}rezaacehpublished a new post: dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung2018/04/21 15:12:48
rezaacehpublished a new post: dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung
2018/04/21 15:12:48
| author | rezaaceh |
| body |  BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara lembaga resmi akan melayangkan gugatan terhadap Peraturan Gubernur Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Pelaksanaan Acara Hukum Jinayat, yang mengatur pelaksanaan hukuman cambuk di lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan melakukan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Agung (MA). Keputusan itu diambil DPR Aceh setelah mendapat persetujuan para anggota DPRA dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat siang (20/4/2018), di Gedung Utama DPR Aceh. Ketua DPRA, Tgk. Muharuddin usai paripurna itu kepada wartawan mengatakan gugatan yang dilakukan DPR Aceh terhadap Pergub APBA 2018 untuk mengetahui kepastian hukum terkait mekanisme penyusunan Pergub tersebut. “Gugatan ini tidak untuk menghambat pelaksanaan (realisasi) APBA saat ini. Bukan berarti dengan adanya gugatan ini itu menggangu realisasi APBA. Sebelum ada kepastian hukum dan keputusan lebih lanjut terkait Pergub APBA itu sendiri, saya kira tidak ada alasan APBA itu terhambat. Pelayanan publik tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. rbuka dan dapat dihadiri oleh masyarakat. Pergub cambuk, menurutnya, tidak boleh bertentangan dengan aturan yagn lebih tinggi, yaitu Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. “Ketika kemudian ada kekhawatiran jika tidak boleh dihadiri anak-anak, hal itu juga telah diatur di dalam qanun tersebut, di mana tidak boleh dihadiri anak-anak yang berumur di bawah 18 tahun,” jelasnya. Seharusnya, Tgk. Muharuddin menambahkan, gubernur dalam pergub itu lebih mengatur tentang tekhnis terkait tidak boleh membawa anak-anak atau larangan membawa handphone. “Jika menerjemahkan makna terbuka kemudian dipindahkan di lapas, menurut kami ini adalah hal yang keliru. Jika kita cerita LP itu adalah tempat yang menyeramkan dan tertutup, serta susah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. “Jadi, dalam gugatan ini, kami akan meminta pengadilan untuk membatalkan pergub itu.” Selain dua gugatan itu, Tgk. Muharuddin juga mengatakan DPRA akan mengguat Menteri Dalam Negeri karena telah menyutujui Pergub APBA 2018. DPRA, kata Tgk. Muhar, akan melakukan uji materil terhadap UU 23 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Ini perlu kita lakukan uji materil apakah persetujuan Mendagri terhadap Pergub itu sudah sesuai aturan, karena ada tahapan dilampaui, di mana tidak adanya kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelasnya. Tiga gugatan itu, Tgk. Muharruddin memastikan akan dilayangkan ke Mahkamah Agung. Namun, kata dia, DPRA akan meninjau apakah gugatan itu nantinya juga dilayangkan ke PTUN atau lembaga lainnya. Selanjutnya usai paripurna tersebut, Tgk. Muharuddin menambahkan, pimpinan DPRA akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan siapa kuasa hukum yang menangani gugatan itu dan jadwal gugatan didaftarkan. “Kuasa hukum nantinya yang akan mengkaji lebih detail bagaimana materi gugatan tersebut,” ujarnya. SUMBER: https://acehonline.info/2018/04/20/dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung/ |
| json metadata | {"tags":["aceh"],"image":["https://steemitimages.com/DQmbQdTLnysZ7HDXBZMexUw3QQL8ozqQGhHkM48zEwuP7jM/Ketua%20DPRA%2C%20Tgk%20Muharuddin.jpg"],"links":["https://acehonline.info/2018/04/20/dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung/"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown"} |
| parent author | |
| parent permlink | aceh |
| permlink | dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung |
| title | DPRA Gugat Pergub APBA dan Cambuk ke Mahkamah Agung |
| Transaction Info | Block #21764545/Trx 61bea4e6c766d6b25b7dcce0e9116bdb21cbb36b |
View Raw JSON Data
{
"block": 21764545,
"op": [
"comment",
{
"author": "rezaaceh",
"body": "\n\nBANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara lembaga resmi akan melayangkan gugatan terhadap Peraturan Gubernur Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Pelaksanaan Acara Hukum Jinayat, yang mengatur pelaksanaan hukuman cambuk di lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan melakukan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Agung (MA).\n\nKeputusan itu diambil DPR Aceh setelah mendapat persetujuan para anggota DPRA dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat siang (20/4/2018), di Gedung Utama DPR Aceh.\n\nKetua DPRA, Tgk. Muharuddin usai paripurna itu kepada wartawan mengatakan gugatan yang dilakukan DPR Aceh terhadap Pergub APBA 2018 untuk mengetahui kepastian hukum terkait mekanisme penyusunan Pergub tersebut.\n\n“Gugatan ini tidak untuk menghambat pelaksanaan (realisasi) APBA saat ini. Bukan berarti dengan adanya gugatan ini itu menggangu realisasi APBA. Sebelum ada kepastian hukum dan keputusan lebih lanjut terkait Pergub APBA itu sendiri, saya kira tidak ada alasan APBA itu terhambat. Pelayanan publik tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.\n\nrbuka dan dapat dihadiri oleh masyarakat. Pergub cambuk, menurutnya, tidak boleh bertentangan dengan aturan yagn lebih tinggi, yaitu Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.\n“Ketika kemudian ada kekhawatiran jika tidak boleh dihadiri anak-anak, hal itu juga telah diatur di dalam qanun tersebut, di mana tidak boleh dihadiri anak-anak yang berumur di bawah 18 tahun,” jelasnya.\n\nSeharusnya, Tgk. Muharuddin menambahkan, gubernur dalam pergub itu lebih mengatur tentang tekhnis terkait tidak boleh membawa anak-anak atau larangan membawa handphone.\n\n“Jika menerjemahkan makna terbuka kemudian dipindahkan di lapas, menurut kami ini adalah hal yang keliru. Jika kita cerita LP itu adalah tempat yang menyeramkan dan tertutup, serta susah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. “Jadi, dalam gugatan ini, kami akan meminta pengadilan untuk membatalkan pergub itu.”\n\nSelain dua gugatan itu, Tgk. Muharuddin juga mengatakan DPRA akan mengguat Menteri Dalam Negeri karena telah menyutujui Pergub APBA 2018. DPRA, kata Tgk. Muhar, akan melakukan uji materil terhadap UU 23 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.\n“Ini perlu kita lakukan uji materil apakah persetujuan Mendagri terhadap Pergub itu sudah sesuai aturan, karena ada tahapan dilampaui, di mana tidak adanya kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelasnya.\n\nTiga gugatan itu, Tgk. Muharruddin memastikan akan dilayangkan ke Mahkamah Agung. Namun, kata dia, DPRA akan meninjau apakah gugatan itu nantinya juga dilayangkan ke PTUN atau lembaga lainnya.\n\nSelanjutnya usai paripurna tersebut, Tgk. Muharuddin menambahkan, pimpinan DPRA akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan siapa kuasa hukum yang menangani gugatan itu dan jadwal gugatan didaftarkan.\n\n“Kuasa hukum nantinya yang akan mengkaji lebih detail bagaimana materi gugatan tersebut,” ujarnya.\n\nSUMBER: https://acehonline.info/2018/04/20/dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung/",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"aceh\"],\"image\":[\"https://steemitimages.com/DQmbQdTLnysZ7HDXBZMexUw3QQL8ozqQGhHkM48zEwuP7jM/Ketua%20DPRA%2C%20Tgk%20Muharuddin.jpg\"],\"links\":[\"https://acehonline.info/2018/04/20/dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung/\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "aceh",
"permlink": "dpra-gugat-pergub-apba-dan-cambuk-ke-mahkamah-agung",
"title": "DPRA Gugat Pergub APBA dan Cambuk ke Mahkamah Agung"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-21T15:12:48",
"trx_id": "61bea4e6c766d6b25b7dcce0e9116bdb21cbb36b",
"trx_in_block": 36,
"virtual_op": 0
}rezaacehclaimed reward balance: 0.010 SBD, 0.005 SP2018/04/20 01:03:45
rezaacehclaimed reward balance: 0.010 SBD, 0.005 SP
2018/04/20 01:03:45
| account | rezaaceh |
| reward sbd | 0.010 SBD |
| reward steem | 0.000 STEEM |
| reward vests | 8.151086 VESTS |
| Transaction Info | Block #21718771/Trx cbd1076dafa224ab240145cd93fb6c441ca06e46 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21718771,
"op": [
"claim_reward_balance",
{
"account": "rezaaceh",
"reward_sbd": "0.010 SBD",
"reward_steem": "0.000 STEEM",
"reward_vests": "8.151086 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-20T01:03:45",
"trx_id": "cbd1076dafa224ab240145cd93fb6c441ca06e46",
"trx_in_block": 15,
"virtual_op": 0
}2018/04/20 00:18:03
2018/04/20 00:18:03
| delegatee | rezaaceh |
| delegator | steem |
| vesting shares | 29119.155570 VESTS |
| Transaction Info | Block #21717857/Trx 13df56787afa4c8ce92b611d35f9e5793dfd92c6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21717857,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "rezaaceh",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "29119.155570 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-20T00:18:03",
"trx_id": "13df56787afa4c8ce92b611d35f9e5793dfd92c6",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}2018/04/19 12:29:33
2018/04/19 12:29:33
| author | rezaaceh |
| permlink | banyak-makam-kerajaan-terbengkalai-dprk-banda-aceh-bahas-raqan-pelestarian-situs-sejarah |
| voter | steemitboard |
| weight | 100 (1.00%) |
| Transaction Info | Block #21703693/Trx b5e081447d161d5e8e3718ae922f90212e0e0095 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21703693,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "banyak-makam-kerajaan-terbengkalai-dprk-banda-aceh-bahas-raqan-pelestarian-situs-sejarah",
"voter": "steemitboard",
"weight": 100
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-19T12:29:33",
"trx_id": "b5e081447d161d5e8e3718ae922f90212e0e0095",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2018/04/19 12:29:30
2018/04/19 12:29:30
| author | steemitboard |
| body | Congratulations @rezaaceh! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) : [](http://steemitboard.com/@rezaaceh) You published 4 posts in one day Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard. To support your work, I also upvoted your post! For more information about SteemitBoard, click [here](https://steemit.com/@steemitboard) If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word `STOP` > Upvote this notification to help all Steemit users. Learn why [here](https://steemit.com/steemitboard/@steemitboard/http-i-cubeupload-com-7ciqeo-png)! |
| json metadata | {"image":["https://steemitboard.com/img/notifications.png"]} |
| parent author | rezaaceh |
| parent permlink | banyak-makam-kerajaan-terbengkalai-dprk-banda-aceh-bahas-raqan-pelestarian-situs-sejarah |
| permlink | steemitboard-notify-rezaaceh-20180419t122929000z |
| title | |
| Transaction Info | Block #21703692/Trx 9ef6db84d5e4ce1bd01b322d0c3d981686913c1b |
View Raw JSON Data
{
"block": 21703692,
"op": [
"comment",
{
"author": "steemitboard",
"body": "Congratulations @rezaaceh! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :\n\n[](http://steemitboard.com/@rezaaceh) You published 4 posts in one day\n\nClick on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.\n\nTo support your work, I also upvoted your post!\nFor more information about SteemitBoard, click [here](https://steemit.com/@steemitboard)\n\nIf you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word `STOP`\n\n> Upvote this notification to help all Steemit users. Learn why [here](https://steemit.com/steemitboard/@steemitboard/http-i-cubeupload-com-7ciqeo-png)!",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://steemitboard.com/img/notifications.png\"]}",
"parent_author": "rezaaceh",
"parent_permlink": "banyak-makam-kerajaan-terbengkalai-dprk-banda-aceh-bahas-raqan-pelestarian-situs-sejarah",
"permlink": "steemitboard-notify-rezaaceh-20180419t122929000z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-19T12:29:30",
"trx_id": "9ef6db84d5e4ce1bd01b322d0c3d981686913c1b",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}rezaacehreceived 0.010 SBD, 0.005 SP author reward for @rezaaceh / wali-nanggroe-semua-partai-harus-memperjuangkan-kepentingan-aceh2018/04/19 05:21:48
rezaacehreceived 0.010 SBD, 0.005 SP author reward for @rezaaceh / wali-nanggroe-semua-partai-harus-memperjuangkan-kepentingan-aceh
2018/04/19 05:21:48
| author | rezaaceh |
| permlink | wali-nanggroe-semua-partai-harus-memperjuangkan-kepentingan-aceh |
| sbd payout | 0.010 SBD |
| steem payout | 0.000 STEEM |
| vesting payout | 8.151086 VESTS |
| Transaction Info | Block #21695138/Virtual Operation #3 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21695138,
"op": [
"author_reward",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "wali-nanggroe-semua-partai-harus-memperjuangkan-kepentingan-aceh",
"sbd_payout": "0.010 SBD",
"steem_payout": "0.000 STEEM",
"vesting_payout": "8.151086 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-19T05:21:48",
"trx_id": "0000000000000000000000000000000000000000",
"trx_in_block": 4294967295,
"virtual_op": 3
}2018/04/19 02:04:03
2018/04/19 02:04:03
| author | rezaaceh |
| permlink | banyak-makam-kerajaan-terbengkalai-dprk-banda-aceh-bahas-raqan-pelestarian-situs-sejarah |
| voter | fedot1k |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #21691184/Trx fa8a3b63edcb4799686ef8d6f9ddcf6d4e2391e8 |
View Raw JSON Data
{
"block": 21691184,
"op": [
"vote",
{
"author": "rezaaceh",
"permlink": "banyak-makam-kerajaan-terbengkalai-dprk-banda-aceh-bahas-raqan-pelestarian-situs-sejarah",
"voter": "fedot1k",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-19T02:04:03",
"trx_id": "fa8a3b63edcb4799686ef8d6f9ddcf6d4e2391e8",
"trx_in_block": 25,
"virtual_op": 0
}Manabar
Voting Power100.00%
Downvote Power100.00%
Resource Credits100.00%
Reputation Progress48.01%
{
"voting_manabar": {
"current_mana": "8143659806",
"last_update_time": 1779082815
},
"downvote_manabar": {
"current_mana": 2035914951,
"last_update_time": 1779082815
},
"rc_account": {
"account": "rezaaceh",
"max_rc": "10164408779",
"max_rc_creation_adjustment": {
"amount": "2020748973",
"nai": "@@000000037",
"precision": 6
},
"rc_manabar": {
"current_mana": "10164408779",
"last_update_time": 1779082815
}
}
}Account Metadata
| POSTING JSON METADATA | |
| profile | {"cover_image":"https://img.esteem.ws/kpc53uod3x.jpg","profile_image":"https://img.esteem.ws/vj8uldgb4y.jpg","name":"Reza Aceh","about":"Journalist From Aceh","location":"Banda Aceh","website":"https://www.acehonline.info"} |
| JSON METADATA | |
| profile | {"cover_image":"https://img.esteem.ws/kpc53uod3x.jpg","profile_image":"https://img.esteem.ws/vj8uldgb4y.jpg","name":"Reza Aceh","about":"Journalist From Aceh","location":"Banda Aceh","website":"https://www.acehonline.info"} |
{
"posting_json_metadata": {
"profile": {
"cover_image": "https://img.esteem.ws/kpc53uod3x.jpg",
"profile_image": "https://img.esteem.ws/vj8uldgb4y.jpg",
"name": "Reza Aceh",
"about": "Journalist From Aceh",
"location": "Banda Aceh",
"website": "https://www.acehonline.info"
}
},
"json_metadata": {
"profile": {
"cover_image": "https://img.esteem.ws/kpc53uod3x.jpg",
"profile_image": "https://img.esteem.ws/vj8uldgb4y.jpg",
"name": "Reza Aceh",
"about": "Journalist From Aceh",
"location": "Banda Aceh",
"website": "https://www.acehonline.info"
}
}
}Auth Keys
Owner
Single Signature
Public Keys
STM7hN3vxLiWV5k6TsktLcNGTe3DPs8fNf7ncVPYFXcGZBziRhT5R1/1
Active
Single Signature
Public Keys
STM6AtpPofgvDJ6ne8G3a9AZLCwiuzVWMdxbzCMQfp4msmKro1LgG1/1
Posting
Single Signature
Public Keys
STM63BhB9PUxCS5k8g396UXaFRKRK56YMcC64kcXkqofugFgsaxnT1/1
Memo
STM4tak9ra48TNLZNeaqH2xfbpMJDwvqHLveemHrCJmHZbuS5GatU
{
"owner": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM7hN3vxLiWV5k6TsktLcNGTe3DPs8fNf7ncVPYFXcGZBziRhT5R",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"active": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM6AtpPofgvDJ6ne8G3a9AZLCwiuzVWMdxbzCMQfp4msmKro1LgG",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"posting": {
"account_auths": [
[
"busy.app",
1
],
[
"esteemapp",
1
]
],
"key_auths": [
[
"STM63BhB9PUxCS5k8g396UXaFRKRK56YMcC64kcXkqofugFgsaxnT",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"memo": "STM4tak9ra48TNLZNeaqH2xfbpMJDwvqHLveemHrCJmHZbuS5GatU"
}Witness Votes
0 / 30
No active witness votes.
[]