VOTING POWER100.00%
DOWNVOTE POWER100.00%
RESOURCE CREDITS100.00%
REPUTATION PROGRESS71.39%
Net Worth
0.157USD
STEEM
0.000STEEM
SBD
0.240SBD
Effective Power
5.007SP
├── Own SP
0.727SP
└── Incoming DelegationsDeleg
+4.280SP
Detailed Balance
| STEEM | ||
| balance | 0.000STEEM | STEEM |
| market_balance | 0.000STEEM | STEEM |
| savings_balance | 0.000STEEM | STEEM |
| reward_steem_balance | 0.000STEEM | STEEM |
| STEEM POWER | ||
| Own SP | 0.727SP | SP |
| Delegated Out | 0.000SP | SP |
| Delegation In | 4.280SP | SP |
| Effective Power | 5.007SP | SP |
| Reward SP (pending) | 0.000SP | SP |
| SBD | ||
| sbd_balance | 0.240SBD | SBD |
| sbd_conversions | 0.000SBD | SBD |
| sbd_market_balance | 0.000SBD | SBD |
| savings_sbd_balance | 0.000SBD | SBD |
| reward_sbd_balance | 0.000SBD | SBD |
{
"balance": "0.000 STEEM",
"savings_balance": "0.000 STEEM",
"reward_steem_balance": "0.000 STEEM",
"vesting_shares": "1182.615402 VESTS",
"delegated_vesting_shares": "0.000000 VESTS",
"received_vesting_shares": "6961.044404 VESTS",
"sbd_balance": "0.240 SBD",
"savings_sbd_balance": "0.000 SBD",
"reward_sbd_balance": "0.000 SBD",
"conversions": []
}Account Info
| name | salda |
| id | 670674 |
| rank | 635,273 |
| reputation | 2002379332 |
| created | 2018-01-28T03:42:39 |
| recovery_account | steem |
| proxy | None |
| post_count | 104 |
| comment_count | 0 |
| lifetime_vote_count | 0 |
| witnesses_voted_for | 0 |
| last_post | 2018-03-24T11:29:12 |
| last_root_post | 2018-03-24T11:29:12 |
| last_vote_time | 2018-03-25T08:08:15 |
| proxied_vsf_votes | 0, 0, 0, 0 |
| can_vote | 1 |
| voting_power | 0 |
| delayed_votes | 0 |
| balance | 0.000 STEEM |
| savings_balance | 0.000 STEEM |
| sbd_balance | 0.240 SBD |
| savings_sbd_balance | 0.000 SBD |
| vesting_shares | 1182.615402 VESTS |
| delegated_vesting_shares | 0.000000 VESTS |
| received_vesting_shares | 6961.044404 VESTS |
| reward_vesting_balance | 0.000000 VESTS |
| vesting_balance | 0.000 STEEM |
| vesting_withdraw_rate | 0.000000 VESTS |
| next_vesting_withdrawal | 1969-12-31T23:59:59 |
| withdrawn | 0 |
| to_withdraw | 0 |
| withdraw_routes | 0 |
| savings_withdraw_requests | 0 |
| last_account_recovery | 1970-01-01T00:00:00 |
| reset_account | null |
| last_owner_update | 1970-01-01T00:00:00 |
| last_account_update | 2018-02-15T07:06:51 |
| mined | No |
| sbd_seconds | 172,911,300 |
| sbd_last_interest_payment | 2018-02-18T07:44:21 |
| savings_sbd_last_interest_payment | 1970-01-01T00:00:00 |
{
"active": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM6k1GRT8JbPeMLqxNNVGgrQBk8Humosnxj9VGKuok4RHZyEiJwr",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"balance": "0.000 STEEM",
"can_vote": true,
"comment_count": 0,
"created": "2018-01-28T03:42:39",
"curation_rewards": 13,
"delegated_vesting_shares": "0.000000 VESTS",
"downvote_manabar": {
"current_mana": 2035914951,
"last_update_time": 1779084249
},
"guest_bloggers": [],
"id": 670674,
"json_metadata": "{\"profile\":{\"cover_image\":\"https://img.esteem.ws/6iy68bwrd4.jpg\",\"profile_image\":\"https://img.esteem.ws/397sjp1je6.jpg\",\"location\":\"Aceh\"}}",
"last_account_recovery": "1970-01-01T00:00:00",
"last_account_update": "2018-02-15T07:06:51",
"last_owner_update": "1970-01-01T00:00:00",
"last_post": "2018-03-24T11:29:12",
"last_root_post": "2018-03-24T11:29:12",
"last_vote_time": "2018-03-25T08:08:15",
"lifetime_vote_count": 0,
"market_history": [],
"memo_key": "STM6cQGczRnwvQ3akowvZhpHpSm5Ge35HiFSx7tmCiVWCsCdrPCrF",
"mined": false,
"name": "salda",
"next_vesting_withdrawal": "1969-12-31T23:59:59",
"other_history": [],
"owner": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM6ePB4ymFMmwgmwCwfFdeZeUk9DovpoC1XfPoQv4i9KhidwEJhx",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"pending_claimed_accounts": 0,
"post_bandwidth": 0,
"post_count": 104,
"post_history": [],
"posting": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM8QtvLEPTkdcLUzFkt9XtMiS7Y8fWxNQTbvwgQ2vTPnhoUfh5de",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"posting_json_metadata": "{\"profile\":{\"cover_image\":\"https://img.esteem.ws/6iy68bwrd4.jpg\",\"profile_image\":\"https://img.esteem.ws/397sjp1je6.jpg\",\"location\":\"Aceh\"}}",
"posting_rewards": 129,
"proxied_vsf_votes": [
0,
0,
0,
0
],
"proxy": "",
"received_vesting_shares": "6961.044404 VESTS",
"recovery_account": "steem",
"reputation": 2002379332,
"reset_account": "null",
"reward_sbd_balance": "0.000 SBD",
"reward_steem_balance": "0.000 STEEM",
"reward_vesting_balance": "0.000000 VESTS",
"reward_vesting_steem": "0.000 STEEM",
"savings_balance": "0.000 STEEM",
"savings_sbd_balance": "0.000 SBD",
"savings_sbd_last_interest_payment": "1970-01-01T00:00:00",
"savings_sbd_seconds": "0",
"savings_sbd_seconds_last_update": "1970-01-01T00:00:00",
"savings_withdraw_requests": 0,
"sbd_balance": "0.240 SBD",
"sbd_last_interest_payment": "2018-02-18T07:44:21",
"sbd_seconds": "172911300",
"sbd_seconds_last_update": "2018-03-04T09:22:21",
"tags_usage": [],
"to_withdraw": 0,
"transfer_history": [],
"vesting_balance": "0.000 STEEM",
"vesting_shares": "1182.615402 VESTS",
"vesting_withdraw_rate": "0.000000 VESTS",
"vote_history": [],
"voting_manabar": {
"current_mana": "8143659806",
"last_update_time": 1779084249
},
"voting_power": 0,
"withdraw_routes": 0,
"withdrawn": 0,
"witness_votes": [],
"witnesses_voted_for": 0,
"rank": 635273
}Withdraw Routes
| Incoming | Outgoing |
|---|---|
Empty | Empty |
{
"incoming": [],
"outgoing": []
}From Date
To Date
2026/05/18 06:04:09
2026/05/18 06:04:09
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 6961.044404 VESTS |
| Transaction Info | Block #106150397/Trx ffb674369e48150454773d9f4db3a5caf106395d |
View Raw JSON Data
{
"block": 106150397,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "6961.044404 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-05-18T06:04:09",
"trx_id": "ffb674369e48150454773d9f4db3a5caf106395d",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2026/05/13 03:29:21
2026/05/13 03:29:21
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4248.833999 VESTS |
| Transaction Info | Block #106004023/Trx e3677b8c2c3b3befe048aff3165be414244ea287 |
View Raw JSON Data
{
"block": 106004023,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4248.833999 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-05-13T03:29:21",
"trx_id": "e3677b8c2c3b3befe048aff3165be414244ea287",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2026/04/26 05:16:06
2026/04/26 05:16:06
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 6973.560160 VESTS |
| Transaction Info | Block #105517884/Trx 1cca145dba8f5b66430ce9178939b9fba65ddd67 |
View Raw JSON Data
{
"block": 105517884,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "6973.560160 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-04-26T05:16:06",
"trx_id": "1cca145dba8f5b66430ce9178939b9fba65ddd67",
"trx_in_block": 2,
"virtual_op": 0
}2026/01/23 23:27:15
2026/01/23 23:27:15
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4290.380818 VESTS |
| Transaction Info | Block #102870563/Trx 2dd4b663f700720926ebdc7244e30c749a9fea04 |
View Raw JSON Data
{
"block": 102870563,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4290.380818 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2026-01-23T23:27:15",
"trx_id": "2dd4b663f700720926ebdc7244e30c749a9fea04",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2024/12/17 18:37:30
2024/12/17 18:37:30
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4454.600015 VESTS |
| Transaction Info | Block #91316779/Trx 4e0cd814c4c8b7e3be410325944954d9ab57a052 |
View Raw JSON Data
{
"block": 91316779,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4454.600015 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2024-12-17T18:37:30",
"trx_id": "4e0cd814c4c8b7e3be410325944954d9ab57a052",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}2023/11/14 10:18:54
2023/11/14 10:18:54
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 4623.733547 VESTS |
| Transaction Info | Block #79870936/Trx 2da772283601d009654f2b54bce907a23a0bef26 |
View Raw JSON Data
{
"block": 79870936,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "4623.733547 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2023-11-14T10:18:54",
"trx_id": "2da772283601d009654f2b54bce907a23a0bef26",
"trx_in_block": 0,
"virtual_op": 0
}2023/09/22 10:08:21
2023/09/22 10:08:21
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 7560.642333 VESTS |
| Transaction Info | Block #78362563/Trx e60b3fcd6d70623098046dc74c8c62f3a0047583 |
View Raw JSON Data
{
"block": 78362563,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "7560.642333 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2023-09-22T10:08:21",
"trx_id": "e60b3fcd6d70623098046dc74c8c62f3a0047583",
"trx_in_block": 7,
"virtual_op": 0
}2022/11/03 17:37:36
2022/11/03 17:37:36
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 7782.693771 VESTS |
| Transaction Info | Block #69120336/Trx e90ee227986086d0ce4377863f0771246f6cafe7 |
View Raw JSON Data
{
"block": 69120336,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "7782.693771 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2022-11-03T17:37:36",
"trx_id": "e90ee227986086d0ce4377863f0771246f6cafe7",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2022/01/17 22:50:48
2022/01/17 22:50:48
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8002.801372 VESTS |
| Transaction Info | Block #60823609/Trx e4df41362292ad8a57a34419fbfccf2d7af3fc08 |
View Raw JSON Data
{
"block": 60823609,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8002.801372 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2022-01-17T22:50:48",
"trx_id": "e4df41362292ad8a57a34419fbfccf2d7af3fc08",
"trx_in_block": 14,
"virtual_op": 0
}2021/06/14 06:02:15
2021/06/14 06:02:15
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8186.995660 VESTS |
| Transaction Info | Block #54613948/Trx 27760aba419cacf42a51af218a2c35fe7c884344 |
View Raw JSON Data
{
"block": 54613948,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8186.995660 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2021-06-14T06:02:15",
"trx_id": "27760aba419cacf42a51af218a2c35fe7c884344",
"trx_in_block": 9,
"virtual_op": 0
}2020/12/11 16:14:51
2020/12/11 16:14:51
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8374.417634 VESTS |
| Transaction Info | Block #49361218/Trx 8c0496c5cf7b9387c964995d58552b5c20cf4cad |
View Raw JSON Data
{
"block": 49361218,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8374.417634 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-12-11T16:14:51",
"trx_id": "8c0496c5cf7b9387c964995d58552b5c20cf4cad",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2020/12/06 09:50:36
2020/12/06 09:50:36
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 1912.543513 VESTS |
| Transaction Info | Block #49212745/Trx 0c198c7c2fa5bb38ec5547ca4968b88b282cfcb0 |
View Raw JSON Data
{
"block": 49212745,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "1912.543513 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-12-06T09:50:36",
"trx_id": "0c198c7c2fa5bb38ec5547ca4968b88b282cfcb0",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2020/12/05 19:52:36
2020/12/05 19:52:36
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8380.625488 VESTS |
| Transaction Info | Block #49196300/Trx f264c133b86cb61625d3ef336368957dee081074 |
View Raw JSON Data
{
"block": 49196300,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8380.625488 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-12-05T19:52:36",
"trx_id": "f264c133b86cb61625d3ef336368957dee081074",
"trx_in_block": 7,
"virtual_op": 0
}2020/11/03 02:17:18
2020/11/03 02:17:18
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 1920.017158 VESTS |
| Transaction Info | Block #48270341/Trx b83d25b4f0f3ecb84ee44f8203a74e3522e01c5e |
View Raw JSON Data
{
"block": 48270341,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "1920.017158 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-11-03T02:17:18",
"trx_id": "b83d25b4f0f3ecb84ee44f8203a74e3522e01c5e",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2020/05/09 10:53:30
2020/05/09 10:53:30
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8583.430847 VESTS |
| Transaction Info | Block #43223068/Trx a95f0b3fb17c8986005d974fe635a1c6b63f8cd3 |
View Raw JSON Data
{
"block": 43223068,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8583.430847 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-05-09T10:53:30",
"trx_id": "a95f0b3fb17c8986005d974fe635a1c6b63f8cd3",
"trx_in_block": 5,
"virtual_op": 0
}2020/05/08 15:16:00
2020/05/08 15:16:00
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 1953.311140 VESTS |
| Transaction Info | Block #43200078/Trx 560ab3e56f65de4e82fdbced14f8261a39a49fb7 |
View Raw JSON Data
{
"block": 43200078,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "1953.311140 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-05-08T15:16:00",
"trx_id": "560ab3e56f65de4e82fdbced14f8261a39a49fb7",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}2020/01/28 04:45:15
2020/01/28 04:45:15
| author | steemitboard |
| body | Congratulations @salda! You received a personal award! <table><tr><td>https://steemitimages.com/70x70/http://steemitboard.com/@salda/birthday2.png</td><td>Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 2 years!</td></tr></table> <sub>_You can view [your badges on your Steem Board](https://steemitboard.com/@salda) and compare to others on the [Steem Ranking](https://steemitboard.com/ranking/index.php?name=salda)_</sub> ###### [Vote for @Steemitboard as a witness](https://v2.steemconnect.com/sign/account-witness-vote?witness=steemitboard&approve=1) to get one more award and increased upvotes! |
| json metadata | {"image":["https://steemitboard.com/img/notify.png"]} |
| parent author | salda |
| parent permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| permlink | steemitboard-notify-salda-20200128t044514000z |
| title | |
| Transaction Info | Block #40314115/Trx a5a1779449e2377a3beabf90500770eddf830873 |
View Raw JSON Data
{
"block": 40314115,
"op": [
"comment",
{
"author": "steemitboard",
"body": "Congratulations @salda! You received a personal award!\n\n<table><tr><td>https://steemitimages.com/70x70/http://steemitboard.com/@salda/birthday2.png</td><td>Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 2 years!</td></tr></table>\n\n<sub>_You can view [your badges on your Steem Board](https://steemitboard.com/@salda) and compare to others on the [Steem Ranking](https://steemitboard.com/ranking/index.php?name=salda)_</sub>\n\n\n###### [Vote for @Steemitboard as a witness](https://v2.steemconnect.com/sign/account-witness-vote?witness=steemitboard&approve=1) to get one more award and increased upvotes!",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://steemitboard.com/img/notify.png\"]}",
"parent_author": "salda",
"parent_permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"permlink": "steemitboard-notify-salda-20200128t044514000z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2020-01-28T04:45:15",
"trx_id": "a5a1779449e2377a3beabf90500770eddf830873",
"trx_in_block": 10,
"virtual_op": 0
}2019/06/16 02:16:57
2019/06/16 02:16:57
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8771.985975 VESTS |
| Transaction Info | Block #33837375/Trx 53cba8226f019fdd3b962d197ef7e8772389515d |
View Raw JSON Data
{
"block": 33837375,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8771.985975 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2019-06-16T02:16:57",
"trx_id": "53cba8226f019fdd3b962d197ef7e8772389515d",
"trx_in_block": 3,
"virtual_op": 0
}2019/01/28 07:13:00
2019/01/28 07:13:00
| author | steemitboard |
| body | Congratulations @salda! You received a personal award! <table><tr><td>https://steemitimages.com/70x70/http://steemitboard.com/@salda/birthday1.png</td><td>Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 1 year!</td></tr></table> <sub>_[Click here to view your Board](https://steemitboard.com/@salda)_</sub> > Support [SteemitBoard's project](https://steemit.com/@steemitboard)! **[Vote for its witness](https://v2.steemconnect.com/sign/account-witness-vote?witness=steemitboard&approve=1)** and **get one more award**! |
| json metadata | {"image":["https://steemitboard.com/img/notify.png"]} |
| parent author | salda |
| parent permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| permlink | steemitboard-notify-salda-20190128t071259000z |
| title | |
| Transaction Info | Block #29844649/Trx 60e4f713ebe49e978512893d22df52c7bcd99bd4 |
View Raw JSON Data
{
"block": 29844649,
"op": [
"comment",
{
"author": "steemitboard",
"body": "Congratulations @salda! You received a personal award!\n\n<table><tr><td>https://steemitimages.com/70x70/http://steemitboard.com/@salda/birthday1.png</td><td>Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 1 year!</td></tr></table>\n\n<sub>_[Click here to view your Board](https://steemitboard.com/@salda)_</sub>\n\n\n> Support [SteemitBoard's project](https://steemit.com/@steemitboard)! **[Vote for its witness](https://v2.steemconnect.com/sign/account-witness-vote?witness=steemitboard&approve=1)** and **get one more award**!",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://steemitboard.com/img/notify.png\"]}",
"parent_author": "salda",
"parent_permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"permlink": "steemitboard-notify-salda-20190128t071259000z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2019-01-28T07:13:00",
"trx_id": "60e4f713ebe49e978512893d22df52c7bcd99bd4",
"trx_in_block": 6,
"virtual_op": 0
}2018/06/24 10:17:51
2018/06/24 10:17:51
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 8971.080153 VESTS |
| Transaction Info | Block #23599845/Trx b34ba07c80c115cea9127e8ffc86f7ec227464d1 |
View Raw JSON Data
{
"block": 23599845,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "8971.080153 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-06-24T10:17:51",
"trx_id": "b34ba07c80c115cea9127e8ffc86f7ec227464d1",
"trx_in_block": 37,
"virtual_op": 0
}2018/06/17 02:53:09
2018/06/17 02:53:09
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 29290.177310 VESTS |
| Transaction Info | Block #23389417/Trx bbf5ae45d603ba704c9860165217045f402f93a7 |
View Raw JSON Data
{
"block": 23389417,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "29290.177310 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-06-17T02:53:09",
"trx_id": "bbf5ae45d603ba704c9860165217045f402f93a7",
"trx_in_block": 36,
"virtual_op": 0
}2018/05/31 04:39:45
2018/05/31 04:39:45
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | jud-ith |
| weight | 1000 (10.00%) |
| Transaction Info | Block #22902659/Trx a85dddf58e9ec5b2f17e470b6d2aa761ad133f29 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22902659,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "jud-ith",
"weight": 1000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-31T04:39:45",
"trx_id": "a85dddf58e9ec5b2f17e470b6d2aa761ad133f29",
"trx_in_block": 12,
"virtual_op": 0
}2018/05/22 06:20:48
2018/05/22 06:20:48
| author | ritikagupta |
| body | Hey i followed you... Do follow me back!! Thanks :) |
| json metadata | {"tags":["meta"],"app":"steemit/0.1"} |
| parent author | salda |
| parent permlink | re-stackin-re-steemit-firstpost-20180214t094350602z |
| permlink | re-salda-re-stackin-re-steemit-firstpost-20180522t061924817z |
| title | |
| Transaction Info | Block #22645892/Trx ce358d0d79a93594062ae134ca39b31084be7bc3 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22645892,
"op": [
"comment",
{
"author": "ritikagupta",
"body": "Hey i followed you...\nDo follow me back!!\nThanks :)",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"meta\"],\"app\":\"steemit/0.1\"}",
"parent_author": "salda",
"parent_permlink": "re-stackin-re-steemit-firstpost-20180214t094350602z",
"permlink": "re-salda-re-stackin-re-steemit-firstpost-20180522t061924817z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-22T06:20:48",
"trx_id": "ce358d0d79a93594062ae134ca39b31084be7bc3",
"trx_in_block": 10,
"virtual_op": 0
}ritikaguptaupvoted (100.00%) @salda / re-stackin-re-steemit-firstpost-20180214t094350602z2018/05/22 06:17:54
ritikaguptaupvoted (100.00%) @salda / re-stackin-re-steemit-firstpost-20180214t094350602z
2018/05/22 06:17:54
| author | salda |
| permlink | re-stackin-re-steemit-firstpost-20180214t094350602z |
| voter | ritikagupta |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #22645834/Trx 3b54c9b4723794c093030077d0466c3fab0ab164 |
View Raw JSON Data
{
"block": 22645834,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "re-stackin-re-steemit-firstpost-20180214t094350602z",
"voter": "ritikagupta",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-05-22T06:17:54",
"trx_id": "3b54c9b4723794c093030077d0466c3fab0ab164",
"trx_in_block": 25,
"virtual_op": 0
}2018/04/05 13:42:27
2018/04/05 13:42:27
| author | salda |
| permlink | re-helmijuang-re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t090212610z |
| voter | helmijuang |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #21301999/Trx b0c972a82127642eaf5899e2a14a17f068f49bcf |
View Raw JSON Data
{
"block": 21301999,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "re-helmijuang-re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t090212610z",
"voter": "helmijuang",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-04-05T13:42:27",
"trx_id": "b0c972a82127642eaf5899e2a14a17f068f49bcf",
"trx_in_block": 30,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @steemitboard / steemitboard-notify-salda-20180324t155111000z2018/03/25 08:08:15
saldaupvoted (100.00%) @steemitboard / steemitboard-notify-salda-20180324t155111000z
2018/03/25 08:08:15
| author | steemitboard |
| permlink | steemitboard-notify-salda-20180324t155111000z |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20978609/Trx ce920fde92d533c5b48cc30ea490fc6708e095ba |
View Raw JSON Data
{
"block": 20978609,
"op": [
"vote",
{
"author": "steemitboard",
"permlink": "steemitboard-notify-salda-20180324t155111000z",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-25T08:08:15",
"trx_id": "ce920fde92d533c5b48cc30ea490fc6708e095ba",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 15:51:12
2018/03/24 15:51:12
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | steemitboard |
| weight | 100 (1.00%) |
| Transaction Info | Block #20959072/Trx 1a4355cb696a229dd8fa6e9eab242619498a4206 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20959072,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "steemitboard",
"weight": 100
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T15:51:12",
"trx_id": "1a4355cb696a229dd8fa6e9eab242619498a4206",
"trx_in_block": 10,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 15:51:09
2018/03/24 15:51:09
| author | steemitboard |
| body | Congratulations @salda! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) : [](http://steemitboard.com/@salda) Award for the number of upvotes received Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard. To support your work, I also upvoted your post! For more information about SteemitBoard, click [here](https://steemit.com/@steemitboard) If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word `STOP` > Upvote this notification to help all Steemit users. Learn why [here](https://steemit.com/steemitboard/@steemitboard/http-i-cubeupload-com-7ciqeo-png)! |
| json metadata | {"image":["https://steemitboard.com/img/notifications.png"]} |
| parent author | salda |
| parent permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| permlink | steemitboard-notify-salda-20180324t155111000z |
| title | |
| Transaction Info | Block #20959071/Trx a89a5b0f60d50ba0e9576fddea824c8942d221d3 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20959071,
"op": [
"comment",
{
"author": "steemitboard",
"body": "Congratulations @salda! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :\n\n[](http://steemitboard.com/@salda) Award for the number of upvotes received\n\nClick on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.\n\nTo support your work, I also upvoted your post!\nFor more information about SteemitBoard, click [here](https://steemit.com/@steemitboard)\n\nIf you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word `STOP`\n\n> Upvote this notification to help all Steemit users. Learn why [here](https://steemit.com/steemitboard/@steemitboard/http-i-cubeupload-com-7ciqeo-png)!",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://steemitboard.com/img/notifications.png\"]}",
"parent_author": "salda",
"parent_permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"permlink": "steemitboard-notify-salda-20180324t155111000z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T15:51:09",
"trx_id": "a89a5b0f60d50ba0e9576fddea824c8942d221d3",
"trx_in_block": 60,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 12:54:33
2018/03/24 12:54:33
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | sensation |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20955541/Trx d952f9fca32f5d2742b07ab3ef0f6cee228e0ede |
View Raw JSON Data
{
"block": 20955541,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "sensation",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T12:54:33",
"trx_id": "d952f9fca32f5d2742b07ab3ef0f6cee228e0ede",
"trx_in_block": 4,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 11:39:06
2018/03/24 11:39:06
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20954032/Trx ebeb4ac260d99d9b8eedd6ba1575ce10357e48e0 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20954032,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:39:06",
"trx_id": "ebeb4ac260d99d9b8eedd6ba1575ce10357e48e0",
"trx_in_block": 16,
"virtual_op": 0
}saldaremoved vote from (0.00%) @salda / bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a32018/03/24 11:38:51
saldaremoved vote from (0.00%) @salda / bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3
2018/03/24 11:38:51
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | salda |
| weight | 0 (0.00%) |
| Transaction Info | Block #20954027/Trx 60c5517d22ca73a808afd578c3e346dd8f8fb598 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20954027,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "salda",
"weight": 0
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:38:51",
"trx_id": "60c5517d22ca73a808afd578c3e346dd8f8fb598",
"trx_in_block": 45,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 11:38:42
2018/03/24 11:38:42
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20954024/Trx 2d5bad393fd5318c14ab2e332c732a71649cfe15 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20954024,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:38:42",
"trx_id": "2d5bad393fd5318c14ab2e332c732a71649cfe15",
"trx_in_block": 47,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a32018/03/24 11:35:15
saldapublished a new post: bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3
2018/03/24 11:35:15
| author | salda |
| body | @@ -17073,8 +17073,100 @@ Kuala.** +%0A%0A%3Ehttp://klikkabar.com/2018/03/22/bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-ham-di-mata-islam/ |
| json metadata | {"links":["http://klikkabar.com/2018/03/22/bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-ham-di-mata-islam/"],"image":["https://img.esteem.ws/ksbkoglct2.jpg"],"tags":["law","ham","islam","keadilan","life"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| title | BANTUAN HUKUM PRODEO SEBAGAI PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DI MATA ISLAM |
| Transaction Info | Block #20953955/Trx bafb25a364e1035a7b1ed8d9472fc2be94c70a60 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20953955,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "@@ -17073,8 +17073,100 @@\n Kuala.**\n+%0A%0A%3Ehttp://klikkabar.com/2018/03/22/bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-ham-di-mata-islam/\n",
"json_metadata": "{\"links\":[\"http://klikkabar.com/2018/03/22/bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-ham-di-mata-islam/\"],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/ksbkoglct2.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"ham\",\"islam\",\"keadilan\",\"life\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"title": "BANTUAN HUKUM PRODEO SEBAGAI PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DI MATA ISLAM"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:35:15",
"trx_id": "bafb25a364e1035a7b1ed8d9472fc2be94c70a60",
"trx_in_block": 25,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 11:30:45
2018/03/24 11:30:45
| author | salda |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| voter | raise-me-up |
| weight | 2 (0.02%) |
| Transaction Info | Block #20953865/Trx 769bae33ac186bee8cf9b5eef00ea6ce1422decf |
View Raw JSON Data
{
"block": 20953865,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"voter": "raise-me-up",
"weight": 2
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:30:45",
"trx_id": "769bae33ac186bee8cf9b5eef00ea6ce1422decf",
"trx_in_block": 13,
"virtual_op": 0
}2018/03/24 11:29:12
2018/03/24 11:29:12
| allow curation rewards | true |
| allow votes | true |
| author | salda |
| extensions | [[0,{"beneficiaries":[{"account":"esteemapp","weight":1000}]}]] |
| max accepted payout | 1000000.000 SBD |
| percent steem dollars | 10000 |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| Transaction Info | Block #20953834/Trx 57ba977486afafa53e4cc5989b4115d623136e52 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20953834,
"op": [
"comment_options",
{
"allow_curation_rewards": true,
"allow_votes": true,
"author": "salda",
"extensions": [
[
0,
{
"beneficiaries": [
{
"account": "esteemapp",
"weight": 1000
}
]
}
]
],
"max_accepted_payout": "1000000.000 SBD",
"percent_steem_dollars": 10000,
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:29:12",
"trx_id": "57ba977486afafa53e4cc5989b4115d623136e52",
"trx_in_block": 110,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a32018/03/24 11:29:12
saldapublished a new post: bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3
2018/03/24 11:29:12
| author | salda |
| body |  OLEH: MUHAMMAD SALDA* **HUKUM** merupakan salah satu sarana dalam kehidupan bermasyarakat yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat dimana hukum itu berada. Oleh sebab itu, hak atas bantuan hukum telah diterima secara Universal yang dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR). Di dalam Pasal 16 ICCPR menyatakan setiap orang berhak untuk diakuai sebagai pribadi di hadapan hukum dimana pun ia berada, dan pada Pasal 26 ICCPR menyatakan “Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun”. Dalam hal ini, hukum harus melarang dikriminasi apapun, dan menjamin perlindungan yang sama dan efektif bagi semua orang terhadap diskriminasi atas dasar apapun serta ras, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal usul kebangsaan atau sosial, kekayaan kelahiran atau statsu lain. Dapat di pahami bahawa tujuan dari ICCRP adalah menjamin semua orang berhak memperoleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi. Menurut Jhon Rawls, Keadilan adalah kebajikan utama dalam intitusi sosial, sebagaimana kebenaran dalam sistem pemikiran. Suatu teori betapapun elegan dan ekonomisnya, harus di tolak atau di revisi jika tidak benar, demikian juga hukum atau institusi tidak peduli berapa efisien dan rapinya harus direformasi atau di hapus jika tidak adil. Ketentuan tersebut telah memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil bagi setiap orang tanpa membedakan suku, agama atau kedudukan derajat hidupnya. Dalam hal ini termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak-hak mereka atas jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat diwujudkan dengan baik. Aristoteles berpendapat bahwa yang dimaksud dengan negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Negara hukum pada prinsipnya menghendaki segala tindakan atau perbuatan penguasa mempunyai dasar hukum yang jelas atau ada legalitasnya baik berdasarkan hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Pada umumnya ada beberapa ciri khas dari suatu negara hukum, yaitu: Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan budaya. Dan Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan. Pemikiran mengenai negara hukum dewasa ini telah melahirkan konsep-konsep negara hukum yang baru, salah satunya yakni Nomokrasi Islam adalah suatu negara hukum yang memiliki prinsip kekuasaan sebagai amanah, musyawarah, keadilan, persamaan, pengakuan dan perlindungan setiap hak-hak asasi manusia, peradilan bebas, perdamaian, kesejahteraan dan ketaatan rakyat. Istilah Nomokrasi Islam itu sendiri adalah untuk menyebutkan konsep negara hukum dari sudut Islam atau untuk lebih memperlihatkan kaitan negara hukum itu dengan hukum Islam yang sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Oleh sebab itu, yang menjadi pertanyaan besar dalam tulisan ini adalah bagaimanakah konsep bantuan hukum prodeo dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan hukum Islam?dan upaya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sebagai pencari keadilan? Hal tersebut terkait dengan Indonesia sebagai negara hukum yang mempunyai kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dan menciptakan kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh rakyatnya. Indonesia sebagai negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara terhadap akses pada keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) bertanggung jawab menyelenggarakan pemberian bantuan hukum kepada semua masyarakat. Dimana keadilan itu sendiri menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan bermasyarakat. Di samping itu, keadilan merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila sila kelima yaitu: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada pengecualian”. Selanjutnya pada Pasal di atas dapat kita pahami bahawa hukum tidak membedakan antara satu warga negara dengan warga negara lain. Semua sama dimata hukum dan berhak memperoleh perlindungan hukum termasuk fakir miskin. Pada Pasal 34 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Dengan demikian, setiap warga negara memiliki hak untuk mendaparkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum yang merupakan bagian dari hak konstitusional. Kemudian, yang harus kita pahami adalah Prodeo itu sendiri seperti apa. Prodeo dalam bahasa latin sama artinya dengan informa pauperis, bebas dari biaya, cuma-cuma, berperkara tanpa biaya dapat diadakan baik untuk Penggugat maupun Tergugat yang tidak mampu membayar biaya perkara. Dalam bahasa Belanda disebut Kosteloos, berarti gratis, dan dalam Bahasa Inggris disebut dengan free of costs, free of charge, in the manner of an in-digent who is permitted to disregard filing fees and court costs. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, prodeo diartikan karena Allah, cuma-cuma, atau gratis. Bantuan hukum prodeo, menurut Adnan Buyung, mengatakan prodeo adalah upaya untuk membantu golongan yang tidak mampu. Frans Hendra Winarta menyatakan bahwa, bantuan hukum merupakan jasa hukum yang khusus diberikan kepada fakir miskin yang memerlukan pembelaan secara cuma-cuma, baik di luar maupun di dalam pengadilan, secara pidana, perdata dan tata usaha negara, dari seseorang yang mengerti seluk beluk pembelaan hukum, asas-asas dan kaidah hukum, serta hak asasi manusia. Abdul Manan berpendapat “Pengadilan tidak boleh memungut biaya dari bentuk apapun dari pemohon prodeo”. Terkait dengan pemenuhan hak bantuan hukum prodeo. Menurut Zulaidi, bantuan hukum berasal dari istilah legal asisstance dan legal aid. Legal aids biasanya digunakan untuk pengertian bantuan hukum dalam arti sempit berupa pemberian jasa di bidang hukum kepada orang yang terlibat dalam suatu perkara secara cuma-cuma atau gratis bagi mereka yang tidak mampu (miskin). Sedangkan legal assistance adalah istilah yang dipergunakan untuk menunjukkan pengertian bantuan hukum kepada mereka yang tidak mampu, yang menggunakan honorium. Pengertian bantuan hukum prodeo dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 pada Pasal 1 ayat (1) dan (2) tentang Bantuan Hukum, yang dimaksudkan dengan Bantuan Hukum yakni: bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Dan Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Dari pendapat para ahli di atas dan pengertian dalam Perundang-undangan Indonesia dapat disimpulkan, bahwasanya bantuan hukum prodeo adalah pemberian jasa hukum secara cuma-cuma atau gratis, terhadap orang-orang fakir miskin yang berperkara, atau bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya perkara dan biaya perkara dibebankan kepada Pemerintah. Bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada semua tingkat pengadilan samapi putusan terhadap perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. Bantuan hukum adalah salah satu upaya mengisi hak asasi manusia (HAM) terutama bagi lapisan masyarakat termiskin rakyat Indonesia. Hak asasi bertujuan menjamin martabat setiap orang dan memberikan kekuatan moral untuk menjamin dan melindungi martabat manusia berdasarkan hukum, bukan atas dasar kehendak, keadaan, ataupun kecendrungan politik tertentu. Hak dan kebebasan tersebut memiliki ciri-ciri lain (interconnected) dan tidak dapat dipisah-pisahkan (indivisible). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa setiap manusia memiliki sekaligus hak atas kebebasan, rasa aman, dan standar hidup yang layak. Penjelasan di atas juga sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Udang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuang hukum pada Pasal 3 huruf a, b, c, dan d yaitu: Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk: Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efesien, dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehubungan dengan hal tersebut, di dalam peradilan Islam telah terbentuk juga tentang pemikiran pemberian bantuan hukum. Pemberian bantuan hukum ini diberikan kepada pencari keadilan tanpa ada pungutan biaya dari pihak pengadilan. Hal ini diperkuat dengan pandangan Ibnu Majah yang merupakan seorang fakih, ia berpendapat tugas-tugas kehakiman diibaratkan seperti seseorang yang mengajarkan Al-Qur’an yang mana seharusnya tidak mengambil upah atau gaji. Ia juga menjelaskan tentang upah atau gaji diambil dari Baitul Mal dan tidak diambil dari orang yang meminta bantuan hukum. Di dalam Al-Qur’an sendiri tidak terdapat istilah tentang bantuan hukum secara khusus. Sehingga dalam kajian kitab-kitab fiqh banyak yang menyinggung soal peradilan (al-qadha), akan tetapi dalam materinya tidak menyinggung tentang bantuan hukum. Oleh sebab itu, pada hakikatnya yang mejadi dasar dalam bantuan hukum adalah prinsip-prinsip hukum Islam itu sendiri, salah satunya yaitu menjunjung prinsip keadilan dan persamaan. Dalam Al-Qur’an kata keadilan disebut lebih dari 1000 kali, penyebutan itu terbanyak setelah sebuatan Allah dan ilmu pengetahuan. Banyaknya ayat-ayat yang menyuruh manusia berlaku adil dan menegakkan keadilan, menjadi seruan yang penting untuk dijalankan. Jika kita lihat dari kacamata Islam, bantuan hukum juga telah dikenal dalam Islam, yaitu pada masa Rasulullah. Nabi Muhammad SAW selain sebagai seorang Rasul, beliau juga berperan dalam memberikan bantuan jasa hukum pada umatnya, bahkan juga bertindak sebagai advokat, konsultan hukum, penasehat hukum, dan arbiter. Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW, bertindak sebagai arbiter tunggal. Selain menjadi wasit dalam perkara Hajar Aswad, Nabi juga sering menjadi wasit dalam sengketa umat. Misalnya, dalam sengketa warisan antara Ka’ab Ibn Malik dan Ibn Abi Hadrad sebagai arbiter tunggal. Setelah Islam berkembang, kewenangan diberikan kepada sahabat lainnya untuk menjadi mediator guna menyelesaikan persengketaan. Para sahabat, dituntut agar melakukan ijtihad dalam berbagai kasus yang tidak ada dalam al-Qur’an atau as-Sunnah, seperti yang dilakukan oleh Muaz Ibn Jabal. Demikian juga Ibn Syuraih yang ditunjuk sebagai tahkim diantara sahabat. Perkembangan pemberian jasa hukum ini lebih berkembang pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, yang kewenangan peradilannya mulai melimpah kepada pihak lain yang memiliki otoritas. Umar bin Khattab mulai membenahi peradilan untuk memulihkan kepercayaan umat terhadap lembaga peradilan. Bahkan Umar berhasil menyusun pokok-pokok pedoman beracara di pengadilan (Risalat al-Qadha) yang ditunjukkan kepada orang Qadhi, pada masa itu adalah Abu Musa al-Asy’ari. Adapun salah satu prinsip yang terkandung dalam risalah itu adalah pengukuhan terhadap kedudukan arbitrase. Di masa kekhalifahan Khulafaur Rasyidin perkembangan jasa hukum mulai berkembang, tidak hanya yang berhubungan hukum keluarga dan hukum bisnis, tetapi juga dalam hukum perpolitikan. Sedangkan pada masa Bani Umayyah dan pemerintahan Bani Abbas, peranan pemberi jasa hukum kurang begitu menonjol. Setelah itu pada perkembangan selanjutnya mulai menurun, dikarenakan dipengaruhi oleh birokrasi yang dominan, sehingga lembaga peradilan yang dibentuk pemerintah kredibilitasnya semakin diragukan oleh umat. Kemudian pada saat kondisi seperti itu masyarakat mulai mendambakan kembali lembaga alternatif, untuk menyelesaikan sengketa dengan putusan lebih memenuhi rasa keadilan bagi para pihak. Salah satu subjek dalam bantuan hukum adalah advokat. Adapun dasar legalitas perlu adanya profesi advokat dalam perspektif Islam besumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah dan Ijma’ ulama. Dimana advokat atau lawyer merupakan profesi hukum yang kewenangannya diatur oleh undang-undang untuk memberikan bantuan hukum. Sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UUA) yang menjelaskan tentang advokat dimana diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Akan tetapi, dengan tinggi angka permohoan perkara di pengadilan menajadikan Prodeo cukup sulit diterapkan dengan efektif, hal ini juga berimbas kepada para pencari keadilan yang mencari keadilan dari kepastian hukum itu sendiri. Oleh sebab itu, masih sangat banyak pencari keadilan yang seharunya dibantu oleh Negara, sebagaimana program bantuan hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kewajiban negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ada tiga pihak yang diatur di Undang-Undang ini, yakni penerima bantuan hukum (orang miskin), pemberi bantuan hukum (organisasi bantuan hukum) serta penyelenggara bantuan hukum (Kementerian Hukum dan HAM RI). Selain itu, eksistensi Pos Bantuan Hukum yang sesuai dengan seperti yang diamanahkan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang tumpoksinya adalah memberikan pelayanan pembutan dokumen hukum, pemberian informasi, konsultan hukum dan advis hukum. Dalam hal ini, Pengadilan tidak perlu mengutip biaya apapun kepada mereka golongan orang-orang yang tidak mampu dalam mengajukan perkara agar dapat beradil secara formal di Pengadilan. Sehingga tidak ada keadilan yang tergantung dengan sebuah biaya yang harus di penuhi oleh setiap orang yang tidak mampu untuk dapat berperkara di Pengadilan. Sebagaimana yang kita ketahi bersama mereka yang tidak mampu adalah tanggungan dari pada Negara, dan mereka harus di berikan perlindungan dan ketetapan hukum yang jelas serta kedudukan yang sama di depan hukum dengan tidak ada perpedaan kedudukan di depan hukum. Islam tidak pernah memandang mereka yang tidak mampu untuk di telantarkan, bahkan dalam Al-Qur’an sendiri, dimana Allah menganjurkan mereka yang mampu secara finalsial memberikan pertolongan kepada mereka yang tidak mampu agar tidak terzalimi. Ini adalah salah satu keadilan dalam Islam dimana tidak ada yang namanya kaya atau miskin jika mereka behadapan dengan upaya-upaya keadilan untuk mencapai sebuah keadilan. Dengan demikian, agar terwujudnya keadilan bagi setiap pencari keadilan, “Paham” Pengadian dan Instutusi terkait haruslah sesuai dengan tujuan dari Pasal 26 ICCRP, dan sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang merupakan Lex Specialis terkait pemenuhan hak bantuan hukum prodeo untuk membebaskan biaya perkara kepada masyarakat yang tidak mampu dalam mencari sebuah keadilan dan kepastiaan hukum. Disamping itu dengan disahkannya Permenkumham No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum, yang menjadikan salah wadah sebagai upaya untuk memenuhi bantuan hukum untuk masyarakat miskin, paralegal baik yang berlatar belakang hukum maupun non-hukum kini diperkuat eksistensinya untuk menjangkau bantuan hukum. Bukan hanya untuk perkara non-litigasi, namun juga mulai memasuki ranah litigasi. Ketentuan tersebut diatur melalui aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Pasal 11 Permenkumham No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum, disebutkan bahwa “Paralegal dapat memberikan bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi setelah terdaftar pada Pemberi Bantuan Hukum dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paralegal tingkat dasar”. Ketentuan tersebut akan menjadi kontribusi yang cukup baik bagi para legal untuk mengabdikan keilmuan mereka dalam menegakkan nilai-nilai yang terkandung pada Negara Hukum, untuk menjamin harkat dan martabat setiap manusia yang ingin mecapai sebuah keadilan yang melekat pada diri mereka sebagai hak konstitusional. Tujuan seperti ini juga sama seperti pinsip atau konsep yang ditawarkan oleh hukum Islam yang tertuang pada Piagam Madinah dimana setiap orang berhak atas kebenaran bagi mereka dan tidak dimudharatkan dengan kebathilan untuk diri seseorang yang akan menciptakan kesengsaraan bagi orang lain, tanpa pilih kasih, tanpa ada pungutan biaya yang akan memberatkan keadilan bagi mereka yang lemah dari sisi ekonomi/materil dan keilmuan, tujuan utamanya adalah mencapai kebenaran karena Allah. **Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala.** |
| json metadata | {"links":[],"image":["https://img.esteem.ws/ksbkoglct2.jpg"],"tags":["law","ham","islam","keadilan","life"],"app":"esteem/1.5.1","format":"markdown+html","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3 |
| title | BANTUAN HUKUM PRODEO SEBAGAI PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DI MATA ISLAM |
| Transaction Info | Block #20953834/Trx 57ba977486afafa53e4cc5989b4115d623136e52 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20953834,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "\n\nOLEH: MUHAMMAD SALDA*\n\n**HUKUM** merupakan salah satu sarana dalam kehidupan bermasyarakat yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat dimana hukum itu berada. Oleh sebab itu, hak atas bantuan hukum telah diterima secara Universal yang dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights/ICCPR). Di dalam Pasal 16 ICCPR menyatakan setiap orang berhak untuk diakuai sebagai pribadi di hadapan hukum dimana pun ia berada, dan pada Pasal 26 ICCPR menyatakan “Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun”.\n\nDalam hal ini, hukum harus melarang dikriminasi apapun, dan menjamin perlindungan yang sama dan efektif bagi semua orang terhadap diskriminasi atas dasar apapun serta ras, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal usul kebangsaan atau sosial, kekayaan kelahiran atau statsu lain. Dapat di pahami bahawa tujuan dari ICCRP adalah menjamin semua orang berhak memperoleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi.\n\nMenurut Jhon Rawls, Keadilan adalah kebajikan utama dalam intitusi sosial, sebagaimana kebenaran dalam sistem pemikiran. Suatu teori betapapun elegan dan ekonomisnya, harus di tolak atau di revisi jika tidak benar, demikian juga hukum atau institusi tidak peduli berapa efisien dan rapinya harus direformasi atau di hapus jika tidak adil. Ketentuan tersebut telah memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil bagi setiap orang tanpa membedakan suku, agama atau kedudukan derajat hidupnya. Dalam hal ini termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak-hak mereka atas jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat diwujudkan dengan baik.\n\nAristoteles berpendapat bahwa yang dimaksud dengan negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Negara hukum pada prinsipnya menghendaki segala tindakan atau perbuatan penguasa mempunyai dasar hukum yang jelas atau ada legalitasnya baik berdasarkan hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis.\n\nPada umumnya ada beberapa ciri khas dari suatu negara hukum, yaitu: Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan budaya. Dan Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan.\n\nPemikiran mengenai negara hukum dewasa ini telah melahirkan konsep-konsep negara hukum yang baru, salah satunya yakni Nomokrasi Islam adalah suatu negara hukum yang memiliki prinsip kekuasaan sebagai amanah, musyawarah, keadilan, persamaan, pengakuan dan perlindungan setiap hak-hak asasi manusia, peradilan bebas, perdamaian, kesejahteraan dan ketaatan rakyat. Istilah Nomokrasi Islam itu sendiri adalah untuk menyebutkan konsep negara hukum dari sudut Islam atau untuk lebih memperlihatkan kaitan negara hukum itu dengan hukum Islam yang sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.\n\nOleh sebab itu, yang menjadi pertanyaan besar dalam tulisan ini adalah bagaimanakah konsep bantuan hukum prodeo dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan hukum Islam?dan upaya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sebagai pencari keadilan?\n\nHal tersebut terkait dengan Indonesia sebagai negara hukum yang mempunyai kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dan menciptakan kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh rakyatnya. Indonesia sebagai negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara terhadap akses pada keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) bertanggung jawab menyelenggarakan pemberian bantuan hukum kepada semua masyarakat.\n\nDimana keadilan itu sendiri menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan bermasyarakat. Di samping itu, keadilan merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila sila kelima yaitu: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada pengecualian”.\n\nSelanjutnya pada Pasal di atas dapat kita pahami bahawa hukum tidak membedakan antara satu warga negara dengan warga negara lain. Semua sama dimata hukum dan berhak memperoleh perlindungan hukum termasuk fakir miskin. Pada Pasal 34 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Dengan demikian, setiap warga negara memiliki hak untuk mendaparkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum yang merupakan bagian dari hak konstitusional.\n\nKemudian, yang harus kita pahami adalah Prodeo itu sendiri seperti apa. Prodeo dalam bahasa latin sama artinya dengan informa pauperis, bebas dari biaya, cuma-cuma, berperkara tanpa biaya dapat diadakan baik untuk Penggugat maupun Tergugat yang tidak mampu membayar biaya perkara. Dalam bahasa Belanda disebut Kosteloos, berarti gratis, dan dalam Bahasa Inggris disebut dengan free of costs, free of charge, in the manner of an in-digent who is permitted to disregard filing fees and court costs. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, prodeo diartikan karena Allah, cuma-cuma, atau gratis.\n\nBantuan hukum prodeo, menurut Adnan Buyung, mengatakan prodeo adalah upaya untuk membantu golongan yang tidak mampu. Frans Hendra Winarta menyatakan bahwa, bantuan hukum merupakan jasa hukum yang khusus diberikan kepada fakir miskin yang memerlukan pembelaan secara cuma-cuma, baik di luar maupun di dalam pengadilan, secara pidana, perdata dan tata usaha negara, dari seseorang yang mengerti seluk beluk pembelaan hukum, asas-asas dan kaidah hukum, serta hak asasi manusia. Abdul Manan berpendapat “Pengadilan tidak boleh memungut biaya dari bentuk apapun dari pemohon prodeo”.\n\nTerkait dengan pemenuhan hak bantuan hukum prodeo. Menurut Zulaidi, bantuan hukum berasal dari istilah legal asisstance dan legal aid. Legal aids biasanya digunakan untuk pengertian bantuan hukum dalam arti sempit berupa pemberian jasa di bidang hukum kepada orang yang terlibat dalam suatu perkara secara cuma-cuma atau gratis bagi mereka yang tidak mampu (miskin). Sedangkan legal assistance adalah istilah yang dipergunakan untuk menunjukkan pengertian bantuan hukum kepada mereka yang tidak mampu, yang menggunakan honorium.\n\nPengertian bantuan hukum prodeo dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 pada Pasal 1 ayat (1) dan (2) tentang Bantuan Hukum, yang dimaksudkan dengan Bantuan Hukum yakni: bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Dan Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.\n\nDari pendapat para ahli di atas dan pengertian dalam Perundang-undangan Indonesia dapat disimpulkan, bahwasanya bantuan hukum prodeo adalah pemberian jasa hukum secara cuma-cuma atau gratis, terhadap orang-orang fakir miskin yang berperkara, atau bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya perkara dan biaya perkara dibebankan kepada Pemerintah.\n\nBantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada semua tingkat pengadilan samapi putusan terhadap perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap. Bantuan hukum adalah salah satu upaya mengisi hak asasi manusia (HAM) terutama bagi lapisan masyarakat termiskin rakyat Indonesia. Hak asasi bertujuan menjamin martabat setiap orang dan memberikan kekuatan moral untuk menjamin dan melindungi martabat manusia berdasarkan hukum, bukan atas dasar kehendak, keadaan, ataupun kecendrungan politik tertentu. Hak dan kebebasan tersebut memiliki ciri-ciri lain (interconnected) dan tidak dapat dipisah-pisahkan (indivisible). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa setiap manusia memiliki sekaligus hak atas kebebasan, rasa aman, dan standar hidup yang layak.\n\nPenjelasan di atas juga sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Udang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuang hukum pada Pasal 3 huruf a, b, c, dan d yaitu: Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk: Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efesien, dan dapat dipertanggung jawabkan.\n\nSehubungan dengan hal tersebut, di dalam peradilan Islam telah terbentuk juga tentang pemikiran pemberian bantuan hukum. Pemberian bantuan hukum ini diberikan kepada pencari keadilan tanpa ada pungutan biaya dari pihak pengadilan. Hal ini diperkuat dengan pandangan Ibnu Majah yang merupakan seorang fakih, ia berpendapat tugas-tugas kehakiman diibaratkan seperti seseorang yang mengajarkan Al-Qur’an yang mana seharusnya tidak mengambil upah atau gaji. Ia juga menjelaskan tentang upah atau gaji diambil dari Baitul Mal dan tidak diambil dari orang yang meminta bantuan hukum.\n\nDi dalam Al-Qur’an sendiri tidak terdapat istilah tentang bantuan hukum secara khusus. Sehingga dalam kajian kitab-kitab fiqh banyak yang menyinggung soal peradilan (al-qadha), akan tetapi dalam materinya tidak menyinggung tentang bantuan hukum. Oleh sebab itu, pada hakikatnya yang mejadi dasar dalam bantuan hukum adalah prinsip-prinsip hukum Islam itu sendiri, salah satunya yaitu menjunjung prinsip keadilan dan persamaan. Dalam Al-Qur’an kata keadilan disebut lebih dari 1000 kali, penyebutan itu terbanyak setelah sebuatan Allah dan ilmu pengetahuan. Banyaknya ayat-ayat yang menyuruh manusia berlaku adil dan menegakkan keadilan, menjadi seruan yang penting untuk dijalankan.\n\nJika kita lihat dari kacamata Islam, bantuan hukum juga telah dikenal dalam Islam, yaitu pada masa Rasulullah. Nabi Muhammad SAW selain sebagai seorang Rasul, beliau juga berperan dalam memberikan bantuan jasa hukum pada umatnya, bahkan juga bertindak sebagai advokat, konsultan hukum, penasehat hukum, dan arbiter. Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW, bertindak sebagai arbiter tunggal. Selain menjadi wasit dalam perkara Hajar Aswad, Nabi juga sering menjadi wasit dalam sengketa umat. Misalnya, dalam sengketa warisan antara Ka’ab Ibn Malik dan Ibn Abi Hadrad sebagai arbiter tunggal. Setelah Islam berkembang, kewenangan diberikan kepada sahabat lainnya untuk menjadi mediator guna menyelesaikan persengketaan. Para sahabat, dituntut agar melakukan ijtihad dalam berbagai kasus yang tidak ada dalam al-Qur’an atau as-Sunnah, seperti yang dilakukan oleh Muaz Ibn Jabal. Demikian juga Ibn Syuraih yang ditunjuk sebagai tahkim diantara sahabat.\n\nPerkembangan pemberian jasa hukum ini lebih berkembang pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, yang kewenangan peradilannya mulai melimpah kepada pihak lain yang memiliki otoritas. Umar bin Khattab mulai membenahi peradilan untuk memulihkan kepercayaan umat terhadap lembaga peradilan. Bahkan Umar berhasil menyusun pokok-pokok pedoman beracara di pengadilan (Risalat al-Qadha) yang ditunjukkan kepada orang Qadhi, pada masa itu adalah Abu Musa al-Asy’ari. Adapun salah satu prinsip yang terkandung dalam risalah itu adalah pengukuhan terhadap kedudukan arbitrase.\n\nDi masa kekhalifahan Khulafaur Rasyidin perkembangan jasa hukum mulai berkembang, tidak hanya yang berhubungan hukum keluarga dan hukum bisnis, tetapi juga dalam hukum perpolitikan. Sedangkan pada masa Bani Umayyah dan pemerintahan Bani Abbas, peranan pemberi jasa hukum kurang begitu menonjol. Setelah itu pada perkembangan selanjutnya mulai menurun, dikarenakan dipengaruhi oleh birokrasi yang dominan, sehingga lembaga peradilan yang dibentuk pemerintah kredibilitasnya semakin diragukan oleh umat. Kemudian pada saat kondisi seperti itu masyarakat mulai mendambakan kembali lembaga alternatif, untuk menyelesaikan sengketa dengan putusan lebih memenuhi rasa keadilan bagi para pihak.\n\nSalah satu subjek dalam bantuan hukum adalah advokat. Adapun dasar legalitas perlu adanya profesi advokat dalam perspektif Islam besumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah dan Ijma’ ulama. Dimana advokat atau lawyer merupakan profesi hukum yang kewenangannya diatur oleh undang-undang untuk memberikan bantuan hukum. Sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UUA) yang menjelaskan tentang advokat dimana diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.\n\nAkan tetapi, dengan tinggi angka permohoan perkara di pengadilan menajadikan Prodeo cukup sulit diterapkan dengan efektif, hal ini juga berimbas kepada para pencari keadilan yang mencari keadilan dari kepastian hukum itu sendiri. Oleh sebab itu, masih sangat banyak pencari keadilan yang seharunya dibantu oleh Negara, sebagaimana program bantuan hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kewajiban negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ada tiga pihak yang diatur di Undang-Undang ini, yakni penerima bantuan hukum (orang miskin), pemberi bantuan hukum (organisasi bantuan hukum) serta penyelenggara bantuan hukum (Kementerian Hukum dan HAM RI).\n\nSelain itu, eksistensi Pos Bantuan Hukum yang sesuai dengan seperti yang diamanahkan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang tumpoksinya adalah memberikan pelayanan pembutan dokumen hukum, pemberian informasi, konsultan hukum dan advis hukum. Dalam hal ini, Pengadilan tidak perlu mengutip biaya apapun kepada mereka golongan orang-orang yang tidak mampu dalam mengajukan perkara agar dapat beradil secara formal di Pengadilan. Sehingga tidak ada keadilan yang tergantung dengan sebuah biaya yang harus di penuhi oleh setiap orang yang tidak mampu untuk dapat berperkara di Pengadilan. Sebagaimana yang kita ketahi bersama mereka yang tidak mampu adalah tanggungan dari pada Negara, dan mereka harus di berikan perlindungan dan ketetapan hukum yang jelas serta kedudukan yang sama di depan hukum dengan tidak ada perpedaan kedudukan di depan hukum. Islam tidak pernah memandang mereka yang tidak mampu untuk di telantarkan, bahkan dalam Al-Qur’an sendiri, dimana Allah menganjurkan mereka yang mampu secara finalsial memberikan pertolongan kepada mereka yang tidak mampu agar tidak terzalimi. Ini adalah salah satu keadilan dalam Islam dimana tidak ada yang namanya kaya atau miskin jika mereka behadapan dengan upaya-upaya keadilan untuk mencapai sebuah keadilan.\n\nDengan demikian, agar terwujudnya keadilan bagi setiap pencari keadilan, “Paham” Pengadian dan Instutusi terkait haruslah sesuai dengan tujuan dari Pasal 26 ICCRP, dan sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang merupakan Lex Specialis terkait pemenuhan hak bantuan hukum prodeo untuk membebaskan biaya perkara kepada masyarakat yang tidak mampu dalam mencari sebuah keadilan dan kepastiaan hukum.\n\nDisamping itu dengan disahkannya Permenkumham No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum, yang menjadikan salah wadah sebagai upaya untuk memenuhi bantuan hukum untuk masyarakat miskin, paralegal baik yang berlatar belakang hukum maupun non-hukum kini diperkuat eksistensinya untuk menjangkau bantuan hukum. Bukan hanya untuk perkara non-litigasi, namun juga mulai memasuki ranah litigasi.\n\nKetentuan tersebut diatur melalui aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Pasal 11 Permenkumham No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum, disebutkan bahwa “Paralegal dapat memberikan bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi setelah terdaftar pada Pemberi Bantuan Hukum dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paralegal tingkat dasar”.\n\nKetentuan tersebut akan menjadi kontribusi yang cukup baik bagi para legal untuk mengabdikan keilmuan mereka dalam menegakkan nilai-nilai yang terkandung pada Negara Hukum, untuk menjamin harkat dan martabat setiap manusia yang ingin mecapai sebuah keadilan yang melekat pada diri mereka sebagai hak konstitusional. Tujuan seperti ini juga sama seperti pinsip atau konsep yang ditawarkan oleh hukum Islam yang tertuang pada Piagam Madinah dimana setiap orang berhak atas kebenaran bagi mereka dan tidak dimudharatkan dengan kebathilan untuk diri seseorang yang akan menciptakan kesengsaraan bagi orang lain, tanpa pilih kasih, tanpa ada pungutan biaya yang akan memberatkan keadilan bagi mereka yang lemah dari sisi ekonomi/materil dan keilmuan, tujuan utamanya adalah mencapai kebenaran karena Allah.\n\n**Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala.**",
"json_metadata": "{\"links\":[],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/ksbkoglct2.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"ham\",\"islam\",\"keadilan\",\"life\"],\"app\":\"esteem/1.5.1\",\"format\":\"markdown+html\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "bantuan-hukum-prodeo-sebagai-pemenuhan-hak-asasi-manusia-di-mata-islam-473a69039a3",
"title": "BANTUAN HUKUM PRODEO SEBAGAI PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DI MATA ISLAM"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-24T11:29:12",
"trx_id": "57ba977486afafa53e4cc5989b4115d623136e52",
"trx_in_block": 110,
"virtual_op": 0
}vilagraupvoted (100.00%) @salda / hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/18 18:04:39
vilagraupvoted (100.00%) @salda / hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/18 18:04:39
| author | salda |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| voter | vilagra |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20789782/Trx 9a408a594bfce2dd2b7b6b013e64c7d5784da352 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20789782,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"voter": "vilagra",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-18T18:04:39",
"trx_id": "9a408a594bfce2dd2b7b6b013e64c7d5784da352",
"trx_in_block": 7,
"virtual_op": 0
}2018/03/14 00:58:39
2018/03/14 00:58:39
| author | rejacole |
| permlink | re-salda-re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180301t151350996z |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20654193/Trx 1ba94ce21db9a58264d9f40bb2cc348234b33e12 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20654193,
"op": [
"vote",
{
"author": "rejacole",
"permlink": "re-salda-re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180301t151350996z",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-14T00:58:39",
"trx_id": "1ba94ce21db9a58264d9f40bb2cc348234b33e12",
"trx_in_block": 47,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @cat-photo / 20180309t013503203z2018/03/09 01:36:36
saldaupvoted (100.00%) @cat-photo / 20180309t013503203z
2018/03/09 01:36:36
| author | cat-photo |
| permlink | 20180309t013503203z |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20511150/Trx 703a76e03935857bf19b92e6fcd620e0822806b3 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20511150,
"op": [
"vote",
{
"author": "cat-photo",
"permlink": "20180309t013503203z",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-09T01:36:36",
"trx_id": "703a76e03935857bf19b92e6fcd620e0822806b3",
"trx_in_block": 39,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 15:01:39
saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 15:01:39
| author | salda |
| body | @@ -474,38 +474,38 @@ %0A%0A%3E* -Ada Hukum tapi bukan kebebasan +There is a Law but not freedom *%0A%0A%3E |
| json metadata | {"image":["https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg"],"tags":["law","life","freedom","justice","world"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| title | "The Law and There isn'tFreedom" |
| Transaction Info | Block #20412205/Trx c83b4ebdcefc70469dd95070062467212c513d56 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20412205,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "@@ -474,38 +474,38 @@\n %0A%0A%3E*\n-Ada Hukum tapi bukan kebebasan\n+There is a Law but not freedom\n *%0A%0A%3E\n",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"life\",\"freedom\",\"justice\",\"world\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"title": "\"The Law and There isn'tFreedom\""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T15:01:39",
"trx_id": "c83b4ebdcefc70469dd95070062467212c513d56",
"trx_in_block": 37,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 15:00:51
saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 15:00:51
| author | salda |
| body | @@ -82,16 +82,54 @@ dilan%22%0A%0A +*Ada Hukum tapi tidak ada kebebasan*%0A%0A Sebagaim @@ -468,16 +468,51 @@ inder%22%0A%0A +%3E*Ada Hukum tapi bukan kebebasan*%0A%0A %3EJust as |
| json metadata | {"image":["https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg"],"tags":["law","life","freedom","justice","world"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| title | "The Law and There isn'tFreedom" |
| Transaction Info | Block #20412189/Trx 5dbe3926289ec5fa97a8717c1e0ca243d7775c83 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20412189,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "@@ -82,16 +82,54 @@\n dilan%22%0A%0A\n+*Ada Hukum tapi tidak ada kebebasan*%0A%0A\n Sebagaim\n@@ -468,16 +468,51 @@\n inder%22%0A%0A\n+%3E*Ada Hukum tapi bukan kebebasan*%0A%0A\n %3EJust as\n",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"life\",\"freedom\",\"justice\",\"world\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"title": "\"The Law and There isn'tFreedom\""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T15:00:51",
"trx_id": "5dbe3926289ec5fa97a8717c1e0ca243d7775c83",
"trx_in_block": 13,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @sizikir / a-cup-of-coffee-for-inspiration2018/03/05 12:47:06
saldaupvoted (100.00%) @sizikir / a-cup-of-coffee-for-inspiration
2018/03/05 12:47:06
| author | sizikir |
| permlink | a-cup-of-coffee-for-inspiration |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20409514/Trx 8707627bf1eaeac0c61e9e7406e439cd31fcd566 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20409514,
"op": [
"vote",
{
"author": "sizikir",
"permlink": "a-cup-of-coffee-for-inspiration",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T12:47:06",
"trx_id": "8707627bf1eaeac0c61e9e7406e439cd31fcd566",
"trx_in_block": 33,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @aamsteem / a-cup-of-espresso-coffee-to-add-inspirat-2018-03-05-11-57-462018/03/05 12:28:21
saldaupvoted (100.00%) @aamsteem / a-cup-of-espresso-coffee-to-add-inspirat-2018-03-05-11-57-46
2018/03/05 12:28:21
| author | aamsteem |
| permlink | a-cup-of-espresso-coffee-to-add-inspirat-2018-03-05-11-57-46 |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20409139/Trx b43dae6f33bf7b890cd248c760ae895abd9e005e |
View Raw JSON Data
{
"block": 20409139,
"op": [
"vote",
{
"author": "aamsteem",
"permlink": "a-cup-of-espresso-coffee-to-add-inspirat-2018-03-05-11-57-46",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T12:28:21",
"trx_id": "b43dae6f33bf7b890cd248c760ae895abd9e005e",
"trx_in_block": 33,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @salda / hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 12:24:57
saldaupvoted (100.00%) @salda / hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 12:24:57
| author | salda |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20409071/Trx f2b808ad90a8581d9bfdcab1f4e29d92bdea7e27 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20409071,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T12:24:57",
"trx_id": "f2b808ad90a8581d9bfdcab1f4e29d92bdea7e27",
"trx_in_block": 3,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 12:10:51
saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 12:10:51
| author | salda |
| body |  "Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan" Sebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan. Jangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut. >"Justice and Justice Finder" >Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil. >Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures. |
| json metadata | {"image":["https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg"],"tags":["law","life","freedom","justice","world"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| title | Hukum dan Kebebasan | "Law and Freedom" |
| Transaction Info | Block #20408789/Trx 5d9fa009a3d3c2fdc80d504a00b5cce96f63b76d |
View Raw JSON Data
{
"block": 20408789,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "\n\n\"Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan\"\n\nSebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan.\n\nJangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut.\n\n>\"Justice and Justice Finder\"\n\n>Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil.\n\n>Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures.",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"life\",\"freedom\",\"justice\",\"world\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"title": "Hukum dan Kebebasan | \"Law and Freedom\""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T12:10:51",
"trx_id": "5d9fa009a3d3c2fdc80d504a00b5cce96f63b76d",
"trx_in_block": 45,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 10:58:39
saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 10:58:39
| author | salda |
| body |  "Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan" Sebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan. Jangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut. >"Justice and Justice Finder" >Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil. >Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures. |
| json metadata | {"image":["https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg"],"tags":["law","life","freedom","steemit","justice"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| title | Hukum dan Kebebasan | "Law and Freedom" |
| Transaction Info | Block #20407346/Trx b26027036dc6a27713fc5e0d6739fc9cf14e78be |
View Raw JSON Data
{
"block": 20407346,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "\n\n\"Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan\"\n\nSebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan.\n\nJangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut.\n\n>\"Justice and Justice Finder\"\n\n>Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil.\n\n>Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures.",
"json_metadata": "{\"image\":[\"https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"life\",\"freedom\",\"steemit\",\"justice\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"title": "Hukum dan Kebebasan | \"Law and Freedom\""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T10:58:39",
"trx_id": "b26027036dc6a27713fc5e0d6739fc9cf14e78be",
"trx_in_block": 31,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 10:37:30
saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 10:37:30
| author | salda |
| body |  "Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan" Sebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan. Jangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut. >"Justice and Justice Finder" >Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil. >Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures. |
| json metadata | {"links":[],"image":["https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg"],"tags":["law","life","freedom","equity","steemit"],"app":"esteem/1.5.1","format":"markdown+html","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| title | Hukum dan Kebebasan | "Law and Freedom" |
| Transaction Info | Block #20406923/Trx 501697b8250b386e269f549ed19a0fc02de6825c |
View Raw JSON Data
{
"block": 20406923,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "\n\n\"Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan\"\n\nSebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan.\n\nJangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut.\n\n>\"Justice and Justice Finder\"\n\n>Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil.\n\n>Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures.",
"json_metadata": "{\"links\":[],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"life\",\"freedom\",\"equity\",\"steemit\"],\"app\":\"esteem/1.5.1\",\"format\":\"markdown+html\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"title": "Hukum dan Kebebasan | \"Law and Freedom\""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T10:37:30",
"trx_id": "501697b8250b386e269f549ed19a0fc02de6825c",
"trx_in_block": 12,
"virtual_op": 0
}saldaupdated options for hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 10:36:42
saldaupdated options for hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 10:36:42
| allow curation rewards | true |
| allow votes | true |
| author | salda |
| extensions | [[0,{"beneficiaries":[{"account":"esteemapp","weight":1000}]}]] |
| max accepted payout | 1000000.000 SBD |
| percent steem dollars | 10000 |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| Transaction Info | Block #20406907/Trx 58f02a215805e3f32f640186470eec3bcff00c8b |
View Raw JSON Data
{
"block": 20406907,
"op": [
"comment_options",
{
"allow_curation_rewards": true,
"allow_votes": true,
"author": "salda",
"extensions": [
[
0,
{
"beneficiaries": [
{
"account": "esteemapp",
"weight": 1000
}
]
}
]
],
"max_accepted_payout": "1000000.000 SBD",
"percent_steem_dollars": 10000,
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T10:36:42",
"trx_id": "58f02a215805e3f32f640186470eec3bcff00c8b",
"trx_in_block": 14,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e82018/03/05 10:36:42
saldapublished a new post: hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8
2018/03/05 10:36:42
| author | salda |
| body |  "Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan" Sebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan. Jangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut. >"Justice and Justice Finder" >Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil. >Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures. |
| json metadata | {"links":[],"image":["https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg"],"tags":["law","life","freedom","equity","steemit"],"app":"esteem/1.5.1","format":"markdown+html","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | law |
| permlink | hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8 |
| title | Hukum dan Kebebasan | *Law and Freedom* |
| Transaction Info | Block #20406907/Trx 58f02a215805e3f32f640186470eec3bcff00c8b |
View Raw JSON Data
{
"block": 20406907,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "\n\n\"Pemberi Keadilan dan Pencari Keadilan\"\n\nSebagaimana Hak dan Bathil yang bersaing untuk sebuah kebenaran, akan sulit tegaknya yang benar jika hakikat dari hak harus disandingkan dengan hakikat kebathilan.\n\nJangan tanyakan bagaimana pemahamannya, saya yang menulis juga masih bingung. Jadi, mari kita renungi bersama dan memahami dari kedua kiasan tersebut.\n\n>\"Justice and Justice Finder\"\n\n>Just as Rights and Bathil are competing for a truth, it will be difficult to establish the true one if the nature of the right must be matched by the nature of evil.\n\n>Do not ask how his understanding, I who wrote also still confused. So, let's reflect together and understand from the two figures.",
"json_metadata": "{\"links\":[],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/y2995cjgg0.jpg\"],\"tags\":[\"law\",\"life\",\"freedom\",\"equity\",\"steemit\"],\"app\":\"esteem/1.5.1\",\"format\":\"markdown+html\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "law",
"permlink": "hukum-dan-kebebasan-or-law-and-freedom-bd5af933fb0e8",
"title": "Hukum dan Kebebasan | *Law and Freedom*"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-05T10:36:42",
"trx_id": "58f02a215805e3f32f640186470eec3bcff00c8b",
"trx_in_block": 14,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @agaupt / 3tjaqb-my-flower-of-the-day2018/03/04 09:23:45
saldaupvoted (100.00%) @agaupt / 3tjaqb-my-flower-of-the-day
2018/03/04 09:23:45
| author | agaupt |
| permlink | 3tjaqb-my-flower-of-the-day |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20376656/Trx 2c8f11319baf6b4a0fd865f969b065206b5eb2ce |
View Raw JSON Data
{
"block": 20376656,
"op": [
"vote",
{
"author": "agaupt",
"permlink": "3tjaqb-my-flower-of-the-day",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-04T09:23:45",
"trx_id": "2c8f11319baf6b4a0fd865f969b065206b5eb2ce",
"trx_in_block": 3,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @cat-photo / 20180304t090502778z2018/03/04 09:23:30
saldaupvoted (100.00%) @cat-photo / 20180304t090502778z
2018/03/04 09:23:30
| author | cat-photo |
| permlink | 20180304t090502778z |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20376651/Trx f8a67153825d40bfe8b932892c5efc5b87a097be |
View Raw JSON Data
{
"block": 20376651,
"op": [
"vote",
{
"author": "cat-photo",
"permlink": "20180304t090502778z",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-04T09:23:30",
"trx_id": "f8a67153825d40bfe8b932892c5efc5b87a097be",
"trx_in_block": 7,
"virtual_op": 0
}saldaclaimed reward balance: 0.026 SBD, 0.010 SP2018/03/04 09:22:21
saldaclaimed reward balance: 0.026 SBD, 0.010 SP
2018/03/04 09:22:21
| account | salda |
| reward sbd | 0.026 SBD |
| reward steem | 0.000 STEEM |
| reward vests | 16.341649 VESTS |
| Transaction Info | Block #20376628/Trx e859b3f2dba7128e1291301e2d80a02e05f40aab |
View Raw JSON Data
{
"block": 20376628,
"op": [
"claim_reward_balance",
{
"account": "salda",
"reward_sbd": "0.026 SBD",
"reward_steem": "0.000 STEEM",
"reward_vests": "16.341649 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-04T09:22:21",
"trx_id": "e859b3f2dba7128e1291301e2d80a02e05f40aab",
"trx_in_block": 26,
"virtual_op": 0
}saldareceived 0.026 SBD, 0.010 SP author reward for @salda / re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z2018/03/04 05:06:57
saldareceived 0.026 SBD, 0.010 SP author reward for @salda / re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z
2018/03/04 05:06:57
| author | salda |
| permlink | re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z |
| sbd payout | 0.026 SBD |
| steem payout | 0.000 STEEM |
| vesting payout | 16.341649 VESTS |
| Transaction Info | Block #20371520/Virtual Operation #5 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20371520,
"op": [
"author_reward",
{
"author": "salda",
"permlink": "re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z",
"sbd_payout": "0.026 SBD",
"steem_payout": "0.000 STEEM",
"vesting_payout": "16.341649 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-04T05:06:57",
"trx_id": "0000000000000000000000000000000000000000",
"trx_in_block": 4294967295,
"virtual_op": 5
}saldaclaimed reward balance: 0.005 SP2018/03/03 06:54:21
saldaclaimed reward balance: 0.005 SP
2018/03/03 06:54:21
| account | salda |
| reward sbd | 0.000 SBD |
| reward steem | 0.000 STEEM |
| reward vests | 8.171455 VESTS |
| Transaction Info | Block #20344875/Trx a5af6bdc0b549597ed2421f0a4f5b789bb922b41 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20344875,
"op": [
"claim_reward_balance",
{
"account": "salda",
"reward_sbd": "0.000 SBD",
"reward_steem": "0.000 STEEM",
"reward_vests": "8.171455 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-03T06:54:21",
"trx_id": "a5af6bdc0b549597ed2421f0a4f5b789bb922b41",
"trx_in_block": 42,
"virtual_op": 0
}saldareceived 0.001 SP curation reward for @agentzero / 1158-translated-words-for-akeneo-or-english-tagalog-translation-or-6th-contribution2018/03/02 18:08:21
saldareceived 0.001 SP curation reward for @agentzero / 1158-translated-words-for-akeneo-or-english-tagalog-translation-or-6th-contribution
2018/03/02 18:08:21
| comment author | agentzero |
| comment permlink | 1158-translated-words-for-akeneo-or-english-tagalog-translation-or-6th-contribution |
| curator | salda |
| reward | 2.042862 VESTS |
| Transaction Info | Block #20329557/Virtual Operation #30 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20329557,
"op": [
"curation_reward",
{
"comment_author": "agentzero",
"comment_permlink": "1158-translated-words-for-akeneo-or-english-tagalog-translation-or-6th-contribution",
"curator": "salda",
"reward": "2.042862 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-02T18:08:21",
"trx_id": "0000000000000000000000000000000000000000",
"trx_in_block": 4294967295,
"virtual_op": 30
}saldareceived 0.004 SP curation reward for @nataschachem / geochemistry-101-my-lecture-about-evolution-of-chemical-elements-and-earth2018/03/02 17:45:45
saldareceived 0.004 SP curation reward for @nataschachem / geochemistry-101-my-lecture-about-evolution-of-chemical-elements-and-earth
2018/03/02 17:45:45
| comment author | nataschachem |
| comment permlink | geochemistry-101-my-lecture-about-evolution-of-chemical-elements-and-earth |
| curator | salda |
| reward | 6.128593 VESTS |
| Transaction Info | Block #20329105/Virtual Operation #21 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20329105,
"op": [
"curation_reward",
{
"comment_author": "nataschachem",
"comment_permlink": "geochemistry-101-my-lecture-about-evolution-of-chemical-elements-and-earth",
"curator": "salda",
"reward": "6.128593 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-02T17:45:45",
"trx_id": "0000000000000000000000000000000000000000",
"trx_in_block": 4294967295,
"virtual_op": 21
}2018/03/02 04:30:18
2018/03/02 04:30:18
| id | follow |
| json | ["follow",{"follower":"salda","following":"rejacole","what":["blog"]}] |
| required auths | [] |
| required posting auths | ["salda"] |
| Transaction Info | Block #20313204/Trx a80f7465a282d716359920264056162ffb65d26f |
View Raw JSON Data
{
"block": 20313204,
"op": [
"custom_json",
{
"id": "follow",
"json": "[\"follow\",{\"follower\":\"salda\",\"following\":\"rejacole\",\"what\":[\"blog\"]}]",
"required_auths": [],
"required_posting_auths": [
"salda"
]
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-02T04:30:18",
"trx_id": "a80f7465a282d716359920264056162ffb65d26f",
"trx_in_block": 10,
"virtual_op": 0
}2018/03/01 15:13:51
2018/03/01 15:13:51
| author | rejacole |
| body | Sepertinya kita harus bergerak dan mengambil inisiatif sendiri @salda |
| json metadata | {"tags":["ophumanangels"],"users":["salda"],"app":"steemit/0.1"} |
| parent author | salda |
| parent permlink | re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z |
| permlink | re-salda-re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180301t151350996z |
| title | |
| Transaction Info | Block #20297292/Trx 8b379ec7ba3366239d2cc72bc09ca770a17c6540 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20297292,
"op": [
"comment",
{
"author": "rejacole",
"body": "Sepertinya kita harus bergerak dan mengambil inisiatif sendiri @salda",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"ophumanangels\"],\"users\":[\"salda\"],\"app\":\"steemit/0.1\"}",
"parent_author": "salda",
"parent_permlink": "re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z",
"permlink": "re-salda-re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180301t151350996z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-01T15:13:51",
"trx_id": "8b379ec7ba3366239d2cc72bc09ca770a17c6540",
"trx_in_block": 20,
"virtual_op": 0
}2018/03/01 15:12:33
2018/03/01 15:12:33
| author | salda |
| permlink | re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z |
| voter | rejacole |
| weight | 5000 (50.00%) |
| Transaction Info | Block #20297266/Trx 53a279da11b9a1abf9b584bd7ab2f6fd62f05d01 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20297266,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z",
"voter": "rejacole",
"weight": 5000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-03-01T15:12:33",
"trx_id": "53a279da11b9a1abf9b584bd7ab2f6fd62f05d01",
"trx_in_block": 31,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @salda / opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/27 06:00:30
saldaupvoted (100.00%) @salda / opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/27 06:00:30
| author | salda |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20228651/Trx 5e05581f00fb03525e678e64a9084471ad2efe66 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20228651,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-27T06:00:30",
"trx_id": "5e05581f00fb03525e678e64a9084471ad2efe66",
"trx_in_block": 54,
"virtual_op": 0
}2018/02/26 08:58:33
2018/02/26 08:58:33
| author | salda |
| body | Terimoeng genaseh cut bang... |
| json metadata | {"tags":["illegallogging"],"app":"steemit/0.1"} |
| parent author | helmijuang |
| parent permlink | re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t075501351z |
| permlink | re-helmijuang-re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t090212610z |
| title | |
| Transaction Info | Block #20203573/Trx 5dd6d6452cdd4c952f145825b61a822734907187 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20203573,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "Terimoeng genaseh cut bang...",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"illegallogging\"],\"app\":\"steemit/0.1\"}",
"parent_author": "helmijuang",
"parent_permlink": "re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t075501351z",
"permlink": "re-helmijuang-re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t090212610z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T08:58:33",
"trx_id": "5dd6d6452cdd4c952f145825b61a822734907187",
"trx_in_block": 43,
"virtual_op": 0
}saldafollowed @helmijuang2018/02/26 08:57:03
saldafollowed @helmijuang
2018/02/26 08:57:03
| id | follow |
| json | ["follow",{"follower":"salda","following":"helmijuang","what":["blog"]}] |
| required auths | [] |
| required posting auths | ["salda"] |
| Transaction Info | Block #20203543/Trx 3df53e777d3014f512fb7bf8a2f9266f57385cca |
View Raw JSON Data
{
"block": 20203543,
"op": [
"custom_json",
{
"id": "follow",
"json": "[\"follow\",{\"follower\":\"salda\",\"following\":\"helmijuang\",\"what\":[\"blog\"]}]",
"required_auths": [],
"required_posting_auths": [
"salda"
]
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T08:57:03",
"trx_id": "3df53e777d3014f512fb7bf8a2f9266f57385cca",
"trx_in_block": 39,
"virtual_op": 0
}2018/02/26 07:55:06
2018/02/26 07:55:06
| author | helmijuang |
| body | Bereh.. Lanjutkan |
| json metadata | {"tags":["illegallogging"],"app":"steemit/0.1"} |
| parent author | salda |
| parent permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| permlink | re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t075501351z |
| title | |
| Transaction Info | Block #20202304/Trx c668eab24ccceb1b3771a7256736bb0aab03bee6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20202304,
"op": [
"comment",
{
"author": "helmijuang",
"body": "Bereh.. Lanjutkan",
"json_metadata": "{\"tags\":[\"illegallogging\"],\"app\":\"steemit/0.1\"}",
"parent_author": "salda",
"parent_permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"permlink": "re-salda-opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369-20180226t075501351z",
"title": ""
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T07:55:06",
"trx_id": "c668eab24ccceb1b3771a7256736bb0aab03bee6",
"trx_in_block": 32,
"virtual_op": 0
}helmijuangupvoted (100.00%) @salda / opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/26 07:54:42
helmijuangupvoted (100.00%) @salda / opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/26 07:54:42
| author | salda |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| voter | helmijuang |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20202296/Trx 93783a164f82af47e5f1180a5d774e23f1120e98 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20202296,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"voter": "helmijuang",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T07:54:42",
"trx_id": "93783a164f82af47e5f1180a5d774e23f1120e98",
"trx_in_block": 29,
"virtual_op": 0
}2018/02/26 02:46:24
2018/02/26 02:46:24
| id | follow |
| json | ["follow",{"follower":"salda","following":"laowai","what":["blog"]}] |
| required auths | [] |
| required posting auths | ["salda"] |
| Transaction Info | Block #20196131/Trx b727308063da0074be8488e36dfb89d6eba0cc13 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20196131,
"op": [
"custom_json",
{
"id": "follow",
"json": "[\"follow\",{\"follower\":\"salda\",\"following\":\"laowai\",\"what\":[\"blog\"]}]",
"required_auths": [],
"required_posting_auths": [
"salda"
]
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T02:46:24",
"trx_id": "b727308063da0074be8488e36dfb89d6eba0cc13",
"trx_in_block": 2,
"virtual_op": 0
}memebotupvoted (80.00%) @salda / opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/26 02:12:09
memebotupvoted (80.00%) @salda / opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/26 02:12:09
| author | salda |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| voter | memebot |
| weight | 8000 (80.00%) |
| Transaction Info | Block #20195447/Trx d0c2dfd9a4352a960dfc0fc2798a9a8a252f7b64 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20195447,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"voter": "memebot",
"weight": 8000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T02:12:09",
"trx_id": "d0c2dfd9a4352a960dfc0fc2798a9a8a252f7b64",
"trx_in_block": 32,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/26 02:01:45
saldapublished a new post: opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/26 02:01:45
| author | salda |
| body | @@ -6031,16 +6031,45 @@ websate +yang memuat tulisan saya ini merupaka @@ -6099,16 +6099,17 @@ tjehpots +, yang ki @@ -6133,16 +6133,23 @@ menjadi +portal sumatrap |
| json metadata | {"links":["http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339"],"image":["https://img.esteem.ws/ncxmue736o.jpg"],"tags":["illegallogging","life","alam","kerusakanlingkungan","bencana"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | illegallogging |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| title | [OPINI]: Polhut dan Illegal Logging |
| Transaction Info | Block #20195239/Trx 5d32999b40e3243ae4403fdbc57beb562e41411f |
View Raw JSON Data
{
"block": 20195239,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "@@ -6031,16 +6031,45 @@\n websate \n+yang memuat tulisan saya ini \n merupaka\n@@ -6099,16 +6099,17 @@\n tjehpots\n+,\n yang ki\n@@ -6133,16 +6133,23 @@\n menjadi \n+portal \n sumatrap\n",
"json_metadata": "{\"links\":[\"http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339\"],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/ncxmue736o.jpg\"],\"tags\":[\"illegallogging\",\"life\",\"alam\",\"kerusakanlingkungan\",\"bencana\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "illegallogging",
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"title": "[OPINI]: Polhut dan Illegal Logging"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T02:01:45",
"trx_id": "5d32999b40e3243ae4403fdbc57beb562e41411f",
"trx_in_block": 17,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/26 02:00:21
saldapublished a new post: opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/26 02:00:21
| author | salda |
| body | @@ -6104,20 +6104,19 @@ enjadi sumat -e rapots* |
| json metadata | {"links":["http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339"],"image":["https://img.esteem.ws/ncxmue736o.jpg"],"tags":["illegallogging","life","alam","kerusakanlingkungan","bencana"],"app":"steemit/0.1","format":"markdown","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | illegallogging |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| title | [OPINI]: Polhut dan Illegal Logging |
| Transaction Info | Block #20195211/Trx cc72bfea4a0d7747d31a6cf79bc5ad3070fa614e |
View Raw JSON Data
{
"block": 20195211,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "@@ -6104,20 +6104,19 @@\n enjadi sumat\n-e\n rapots*\n",
"json_metadata": "{\"links\":[\"http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339\"],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/ncxmue736o.jpg\"],\"tags\":[\"illegallogging\",\"life\",\"alam\",\"kerusakanlingkungan\",\"bencana\"],\"app\":\"steemit/0.1\",\"format\":\"markdown\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "illegallogging",
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"title": "[OPINI]: Polhut dan Illegal Logging"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T02:00:21",
"trx_id": "cc72bfea4a0d7747d31a6cf79bc5ad3070fa614e",
"trx_in_block": 57,
"virtual_op": 0
}saldaupdated options for opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/26 01:39:54
saldaupdated options for opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/26 01:39:54
| allow curation rewards | true |
| allow votes | true |
| author | salda |
| extensions | [[0,{"beneficiaries":[{"account":"esteemapp","weight":1000}]}]] |
| max accepted payout | 1000000.000 SBD |
| percent steem dollars | 10000 |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| Transaction Info | Block #20194803/Trx f55f13692d282f20fe4244af37437594b95b0f4b |
View Raw JSON Data
{
"block": 20194803,
"op": [
"comment_options",
{
"allow_curation_rewards": true,
"allow_votes": true,
"author": "salda",
"extensions": [
[
0,
{
"beneficiaries": [
{
"account": "esteemapp",
"weight": 1000
}
]
}
]
],
"max_accepted_payout": "1000000.000 SBD",
"percent_steem_dollars": 10000,
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T01:39:54",
"trx_id": "f55f13692d282f20fe4244af37437594b95b0f4b",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}saldapublished a new post: opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd1618553692018/02/26 01:39:54
saldapublished a new post: opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369
2018/02/26 01:39:54
| author | salda |
| body |  **OPINI : Muhammad Salda** BENCANA alam merupakan fenomena yang tidak bisa kita tebak begitu saja. Peristiwa alam ini membuat setiap manusia cemas karena bencana tidak pernah memandang siapa saja yang akan menjadi sasaran. Kedatangan bencana pun berada dibatas kemampuan manusia, ketika diprediksi dia belum tentu benar dan akan datang secara tiba-tiba. Saat ini bencana alam menjadi pewaris tunggal bagi generasi bangsa ini, dimana bencana alam begitu kerap terjadi di seluruh bagian Indonesia. Salah satunya yang menjadi sasaran empuk terhadap bencana alam adalah Aceh. Sampai saat ini wilayah Aceh terus menerus dihadiahkan bencana dan berbagai peristiwa bencana yang terus melanda bagian barat Sumatera yaitu wilayah Aceh. Hal seperti ini mengibaratkan kepemerintahan kita seperti keledai yang selalu terperosok dalam lubang yang sama. Kalau kita mengatakan pejabat tertinggi Pemerintah Aceh sudah sangat tua untuk memikirkan solusi bencana yang terus melanda tanah rencong ini, adalah sebuah alasan yang tidak masuk akal. Apalagi birokrasi kepemerintahan yang ada di Aceh selalu berubah selisih masa yang berlaku. Pemerintah tidak bisa menutup mata atas kejadian yang terus menimpa Aceh, karena mempunyai kewajiban untuk memberikan solusi di setiap perkara yang terjadi di wilayah Aceh itu sendiri. Itulah tugas pokok dari pada seorang pemimpin, memberikan sebuah maha karya kepada yang ia pimpin. **Akibat Bencana Alam** Illegal logging sudah menjadi rahasia umum sebagai saham para oknum yang bermain di dalamnya. Pemerintah pun bagai patung keadilan yang menutup mata sebagai simbol keadilan yang mereka tanamkan dalam kepemerintahan. Kenyataanya pemerintah tidak ingin mengambil pusing atas kasus yang terjadi selama ini, begitu juga dengan para oknum, mereka tidak ambil pusing atas keuntungan yang akan mereka dapat. Akibatnya dapat kita rasakan samapi saat ini, Aceh digenang oleh air dengan tidak ada rasa toleransi, dan akses jalur darat pun tak luput dari kehancuran. Ketika kita melihat pada pertengahan tahun 2012, kita dapat merenungi banjir bandang yang melanda Kabupaten Pidie bertepatan di Tangse. Bencana alam tersebut banyak memberikan duka. Kemudian kita dapat melihat Kabupaten Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Matang Kuli, yang langganan menerima banjir setiap tahunnya. Dampak demikian tidak memberikan solusi apapun di mata pemerintah, dan kita terus menerus menerima bencana alam dengan skala yang berbeda-beda. Apakah bencana ini akan jadi sebuah teradisi di Aceh? **Legalitas Hukum** Di lapangan kita mempunyai Polisi Hutan (Polhut) sebagai penegak hukum atas terjadinya pelanggaran yang terjadi di hutan. Hal ini sangat disayangkan ketika ada kecurangan hukum di dalam rimba. Kita ketahui penegak hukum sudah ada di hutan sebagaiman yang telah diatur dalam perundang-undangan di Negara Pancasila ini. Namun pelanggaran hukum seperti penebangan hutan begitu marak terjadi bahkan sudah sangat menjamur. Peristiwa ini menjadi sebuah pertanyaan bagi kita semua, kemana mereka? Dan kemana hukum yang selama ini telah tertulis? Saat ini kita seperti bermain kucing-kucingan, tidak ada kepastian dalam pemberantasan hukum rimba (hutan). Mereka sangat leluasa untuk "memanen" hutan tanpa memikirkan apa yang akan terjadi terhadap perbuatan mereka. Bahkan mereka tak sungkan untuk menggunduli hutan sebagai nilai kesejahteraan bagi diri mereka. Oknum bagaikan lalat hinggap dimana ada sajian lezat untuk mereka santap. Para pemerhati lingkungan sangat kewalahan menghadapi bebagai kasus yang mengancam lingkungan, sangat sedikit kebijakan yang berpihak kepada mereka yaitu aktivis lingkungan. Seperti kejadian di Aceh Utara seorang aktivis ditahan oleh penegak hukum dengan alasan yang tidak logis, padahal tujuan mereka adalah menyelamatkan hak masyarakat atas terjadinya kerusakan lingkungan dengan kata lain wujud ganti rugi dari dampak yang mereka rasakan selama ini. **Solusi** Pemerintah merupakan kepala sebuah roda yang terus berputar, pengarahan dan tindaklanjut harus dapat dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Berbagai opsi harus dituangkan untuk mencari sebuah solusi yang nyata, agar bencana alam tidak menjadi keterpurukan bagi pemimpinnya. Jangan menjadikan bencana sebagai keuntungan karena sama dengan menginjak martabat diri pemimpin itu sendiri. Kita harus cerdas mengambil sikap dan upaya terhadap fenomena alam yang terus terjadi selisih waktu berjalan, dan pada sebenarnya tidak ada yang patut kita salahkan. Apa yang terjadi adalah kesalahan kita bersama yang harus kita perbaiki bersama-sama juga. Seharusnya kita menjaga alam ini dengan sebaik mungkin agar bencana tidak terus mengancam kehidupan dan ketenangan jiwa. Bencana ini bukan sebuah hal yang harus kita salahkan siapa yang harus bertanggungjawab? Namun partisipasi kita sendiri harus hadir dalam menjaga dan merawat lingkungan dengan baik, agar lingkungan juga memberikan penghidupan yang lebih baik bagi kita semua. Pemerhati lingkungan begitu banyak terutama di Aceh. Misi mereka adalah menjaga, merawat dan memperdaya lingkungan agar lebih kondusif. Seharusnya para pihak pemerintah bisa merangkul para pemerhati atau aktivis lingkungan untuk menjaga, merawat dan memperdayakan alam ini secara baik, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra untuk bekerja sama menjaga lingkungan hidup. Seiring dengan pertumbuhan kerusakan lingkungan, kelahiran pemerhati lingkungan pun semakin meningkat, rasa cinta mereka terhadap kedamaian alam begitu besar. Hal ini bisa menjadi potret dari pemerintah untuk merangkul mereka karena inovasi yang mereka punya dan semangat yang mereka tumpahkan terhadap lingkungan bisa menjadi pahlawan bagi pencegahan bencana alam. Dengan hal tersebut kita akan dapat mencapai visi nyata yang kita idamkan selama ini, yaitu ketentraman dan kedamaian bersama alam, yang mendapingi kita dengan jutaan senyuman sampai menutup usia.[] >http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339 *Note : Sebelumnya, websate merupakan portal media online Atjehpots yang kini sudah beralih menjadi sumaterapots* |
| json metadata | {"links":["http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339"],"image":["https://img.esteem.ws/ncxmue736o.jpg"],"tags":["illegallogging","life","alam","kerusakanlingkungan","bencana"],"app":"esteem/1.5.1","format":"markdown+html","community":"esteem"} |
| parent author | |
| parent permlink | illegallogging |
| permlink | opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369 |
| title | [OPINI]: Polhut dan Illegal Logging |
| Transaction Info | Block #20194803/Trx f55f13692d282f20fe4244af37437594b95b0f4b |
View Raw JSON Data
{
"block": 20194803,
"op": [
"comment",
{
"author": "salda",
"body": "\n\n**OPINI : Muhammad Salda**\n\nBENCANA alam merupakan fenomena yang tidak bisa kita tebak begitu saja. Peristiwa alam ini membuat setiap manusia cemas karena bencana tidak pernah memandang siapa saja yang akan menjadi sasaran. Kedatangan bencana pun berada dibatas kemampuan manusia, ketika diprediksi dia belum tentu benar dan akan datang secara tiba-tiba.\n\nSaat ini bencana alam menjadi pewaris tunggal bagi generasi bangsa ini, dimana bencana alam begitu kerap terjadi di seluruh bagian Indonesia. Salah satunya yang menjadi sasaran empuk terhadap bencana alam adalah Aceh. Sampai saat ini wilayah Aceh terus menerus dihadiahkan bencana dan berbagai peristiwa bencana yang terus melanda bagian barat Sumatera yaitu wilayah Aceh.\n\nHal seperti ini mengibaratkan kepemerintahan kita seperti keledai yang selalu terperosok dalam lubang yang sama. Kalau kita mengatakan pejabat tertinggi Pemerintah Aceh sudah sangat tua untuk memikirkan solusi bencana yang terus melanda tanah rencong ini, adalah sebuah alasan yang tidak masuk akal. Apalagi birokrasi kepemerintahan yang ada di Aceh selalu berubah selisih masa yang berlaku.\n\nPemerintah tidak bisa menutup mata atas kejadian yang terus menimpa Aceh, karena mempunyai kewajiban untuk memberikan solusi di setiap perkara yang terjadi di wilayah Aceh itu sendiri. Itulah tugas pokok dari pada seorang pemimpin, memberikan sebuah maha karya kepada yang ia pimpin.\n\n**Akibat Bencana Alam**\n\nIllegal logging sudah menjadi rahasia umum sebagai saham para oknum yang bermain di dalamnya. Pemerintah pun bagai patung keadilan yang menutup mata sebagai simbol keadilan yang mereka tanamkan dalam kepemerintahan. Kenyataanya pemerintah tidak ingin mengambil pusing atas kasus yang terjadi selama ini, begitu juga dengan para oknum, mereka tidak ambil pusing atas keuntungan yang akan mereka dapat.\n\nAkibatnya dapat kita rasakan samapi saat ini, Aceh digenang oleh air dengan tidak ada rasa toleransi, dan akses jalur darat pun tak luput dari kehancuran. Ketika kita melihat pada pertengahan tahun 2012, kita dapat merenungi banjir bandang yang melanda Kabupaten Pidie bertepatan di Tangse. Bencana alam tersebut banyak memberikan duka. Kemudian kita dapat melihat Kabupaten Aceh Utara tepatnya di Kecamatan Matang Kuli, yang langganan menerima banjir setiap tahunnya.\n\nDampak demikian tidak memberikan solusi apapun di mata pemerintah, dan kita terus menerus menerima bencana alam dengan skala yang berbeda-beda. Apakah bencana ini akan jadi sebuah teradisi di Aceh?\n\n**Legalitas Hukum**\n\nDi lapangan kita mempunyai Polisi Hutan (Polhut) sebagai penegak hukum atas terjadinya pelanggaran yang terjadi di hutan. Hal ini sangat disayangkan ketika ada kecurangan hukum di dalam rimba. Kita ketahui penegak hukum sudah ada di hutan sebagaiman yang telah diatur dalam perundang-undangan di Negara Pancasila ini. Namun pelanggaran hukum seperti penebangan hutan begitu marak terjadi bahkan sudah sangat menjamur. Peristiwa ini menjadi sebuah pertanyaan bagi kita semua, kemana mereka? Dan kemana hukum yang selama ini telah tertulis?\n\nSaat ini kita seperti bermain kucing-kucingan, tidak ada kepastian dalam pemberantasan hukum rimba (hutan). Mereka sangat leluasa untuk \"memanen\" hutan tanpa memikirkan apa yang akan terjadi terhadap perbuatan mereka. Bahkan mereka tak sungkan untuk menggunduli hutan sebagai nilai kesejahteraan bagi diri mereka. Oknum bagaikan lalat hinggap dimana ada sajian lezat untuk mereka santap.\n\nPara pemerhati lingkungan sangat kewalahan menghadapi bebagai kasus yang mengancam lingkungan, sangat sedikit kebijakan yang berpihak kepada mereka yaitu aktivis lingkungan. Seperti kejadian di Aceh Utara seorang aktivis ditahan oleh penegak hukum dengan alasan yang tidak logis, padahal tujuan mereka adalah menyelamatkan hak masyarakat atas terjadinya kerusakan lingkungan dengan kata lain wujud ganti rugi dari dampak yang mereka rasakan selama ini.\n\n**Solusi**\n\nPemerintah merupakan kepala sebuah roda yang terus berputar, pengarahan dan tindaklanjut harus dapat dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Berbagai opsi harus dituangkan untuk mencari sebuah solusi yang nyata, agar bencana alam tidak menjadi keterpurukan bagi pemimpinnya. Jangan menjadikan bencana sebagai keuntungan karena sama dengan menginjak martabat diri pemimpin itu sendiri.\n\nKita harus cerdas mengambil sikap dan upaya terhadap fenomena alam yang terus terjadi selisih waktu berjalan, dan pada sebenarnya tidak ada yang patut kita salahkan. Apa yang terjadi adalah kesalahan kita bersama yang harus kita perbaiki bersama-sama juga. Seharusnya kita menjaga alam ini dengan sebaik mungkin agar bencana tidak terus mengancam kehidupan dan ketenangan jiwa.\n\nBencana ini bukan sebuah hal yang harus kita salahkan siapa yang harus bertanggungjawab? Namun partisipasi kita sendiri harus hadir dalam menjaga dan merawat lingkungan dengan baik, agar lingkungan juga memberikan penghidupan yang lebih baik bagi kita semua.\n\nPemerhati lingkungan begitu banyak terutama di Aceh. Misi mereka adalah menjaga, merawat dan memperdaya lingkungan agar lebih kondusif. Seharusnya para pihak pemerintah bisa merangkul para pemerhati atau aktivis lingkungan untuk menjaga, merawat dan memperdayakan alam ini secara baik, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra untuk bekerja sama menjaga lingkungan hidup.\n\nSeiring dengan pertumbuhan kerusakan lingkungan, kelahiran pemerhati lingkungan pun semakin meningkat, rasa cinta mereka terhadap kedamaian alam begitu besar. Hal ini bisa menjadi potret dari pemerintah untuk merangkul mereka karena inovasi yang mereka punya dan semangat yang mereka tumpahkan terhadap lingkungan bisa menjadi pahlawan bagi pencegahan bencana alam.\n\nDengan hal tersebut kita akan dapat mencapai visi nyata yang kita idamkan selama ini, yaitu ketentraman dan kedamaian bersama alam, yang mendapingi kita dengan jutaan senyuman sampai menutup usia.[]\n\n>http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339\n\n*Note : Sebelumnya, websate merupakan portal media online Atjehpots yang kini sudah beralih menjadi sumaterapots*",
"json_metadata": "{\"links\":[\"http://sumaterapost.com/berita2/OPINI-Polhut-dan-Illegal-Logging-14339\"],\"image\":[\"https://img.esteem.ws/ncxmue736o.jpg\"],\"tags\":[\"illegallogging\",\"life\",\"alam\",\"kerusakanlingkungan\",\"bencana\"],\"app\":\"esteem/1.5.1\",\"format\":\"markdown+html\",\"community\":\"esteem\"}",
"parent_author": "",
"parent_permlink": "illegallogging",
"permlink": "opini-polhut-dan-illegal-logging-99bd161855369",
"title": "[OPINI]: Polhut dan Illegal Logging"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-26T01:39:54",
"trx_id": "f55f13692d282f20fe4244af37437594b95b0f4b",
"trx_in_block": 1,
"virtual_op": 0
}2018/02/25 16:56:06
2018/02/25 16:56:06
| author | salda |
| permlink | re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z |
| voter | elghazi |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20184331/Trx 4a8c8f091bbb4b7b00d109418893fbc508039fb6 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20184331,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "re-rejacole-ophumanangels-2-looking-for-donation-for-help-the-poor-20180225t051035490z",
"voter": "elghazi",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-25T16:56:06",
"trx_id": "4a8c8f091bbb4b7b00d109418893fbc508039fb6",
"trx_in_block": 25,
"virtual_op": 0
}2018/02/25 07:58:33
2018/02/25 07:58:33
| delegatee | salda |
| delegator | steem |
| vesting shares | 29493.457243 VESTS |
| Transaction Info | Block #20173587/Trx e313412086d7e328a6dbf02c095f9a637f4cca72 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20173587,
"op": [
"delegate_vesting_shares",
{
"delegatee": "salda",
"delegator": "steem",
"vesting_shares": "29493.457243 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-25T07:58:33",
"trx_id": "e313412086d7e328a6dbf02c095f9a637f4cca72",
"trx_in_block": 27,
"virtual_op": 0
}saldaupvoted (100.00%) @salda / momentum-dd959d4914afd2018/02/25 07:39:42
saldaupvoted (100.00%) @salda / momentum-dd959d4914afd
2018/02/25 07:39:42
| author | salda |
| permlink | momentum-dd959d4914afd |
| voter | salda |
| weight | 10000 (100.00%) |
| Transaction Info | Block #20173210/Trx e1b86469e2fc5e4d355d72c54a84170fecdd3fe2 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20173210,
"op": [
"vote",
{
"author": "salda",
"permlink": "momentum-dd959d4914afd",
"voter": "salda",
"weight": 10000
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-25T07:39:42",
"trx_id": "e1b86469e2fc5e4d355d72c54a84170fecdd3fe2",
"trx_in_block": 28,
"virtual_op": 0
}saldaclaimed reward balance: 0.020 SBD, 0.009 SP2018/02/25 07:38:15
saldaclaimed reward balance: 0.020 SBD, 0.009 SP
2018/02/25 07:38:15
| account | salda |
| reward sbd | 0.020 SBD |
| reward steem | 0.000 STEEM |
| reward vests | 14.304147 VESTS |
| Transaction Info | Block #20173181/Trx dc28a29a4322d0df1144d010620f0ec11526ce89 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20173181,
"op": [
"claim_reward_balance",
{
"account": "salda",
"reward_sbd": "0.020 SBD",
"reward_steem": "0.000 STEEM",
"reward_vests": "14.304147 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-25T07:38:15",
"trx_id": "dc28a29a4322d0df1144d010620f0ec11526ce89",
"trx_in_block": 10,
"virtual_op": 0
}saldareceived 0.001 SP curation reward for @fadhil / kucing-ini-sangat-lucu-this-cat-is-very-funny-25491cc15bd972018/02/25 07:28:15
saldareceived 0.001 SP curation reward for @fadhil / kucing-ini-sangat-lucu-this-cat-is-very-funny-25491cc15bd97
2018/02/25 07:28:15
| comment author | fadhil |
| comment permlink | kucing-ini-sangat-lucu-this-cat-is-very-funny-25491cc15bd97 |
| curator | salda |
| reward | 2.043449 VESTS |
| Transaction Info | Block #20172980/Virtual Operation #21 |
View Raw JSON Data
{
"block": 20172980,
"op": [
"curation_reward",
{
"comment_author": "fadhil",
"comment_permlink": "kucing-ini-sangat-lucu-this-cat-is-very-funny-25491cc15bd97",
"curator": "salda",
"reward": "2.043449 VESTS"
}
],
"op_in_trx": 0,
"timestamp": "2018-02-25T07:28:15",
"trx_id": "0000000000000000000000000000000000000000",
"trx_in_block": 4294967295,
"virtual_op": 21
}Manabar
Voting Power100.00%
Downvote Power100.00%
Resource Credits100.00%
Reputation Progress71.39%
{
"voting_manabar": {
"current_mana": "8143659806",
"last_update_time": 1779084249
},
"downvote_manabar": {
"current_mana": 2035914951,
"last_update_time": 1779084249
},
"rc_account": {
"account": "salda",
"max_rc": "10164408779",
"max_rc_creation_adjustment": {
"amount": "2020748973",
"nai": "@@000000037",
"precision": 6
},
"rc_manabar": {
"current_mana": "10164408779",
"last_update_time": 1779084249
}
}
}Account Metadata
| POSTING JSON METADATA | |
| profile | {"cover_image":"https://img.esteem.ws/6iy68bwrd4.jpg","profile_image":"https://img.esteem.ws/397sjp1je6.jpg","location":"Aceh"} |
| JSON METADATA | |
| profile | {"cover_image":"https://img.esteem.ws/6iy68bwrd4.jpg","profile_image":"https://img.esteem.ws/397sjp1je6.jpg","location":"Aceh"} |
{
"posting_json_metadata": {
"profile": {
"cover_image": "https://img.esteem.ws/6iy68bwrd4.jpg",
"profile_image": "https://img.esteem.ws/397sjp1je6.jpg",
"location": "Aceh"
}
},
"json_metadata": {
"profile": {
"cover_image": "https://img.esteem.ws/6iy68bwrd4.jpg",
"profile_image": "https://img.esteem.ws/397sjp1je6.jpg",
"location": "Aceh"
}
}
}Auth Keys
Owner
Single Signature
Public Keys
STM6ePB4ymFMmwgmwCwfFdeZeUk9DovpoC1XfPoQv4i9KhidwEJhx1/1
Active
Single Signature
Public Keys
STM6k1GRT8JbPeMLqxNNVGgrQBk8Humosnxj9VGKuok4RHZyEiJwr1/1
Posting
Single Signature
Public Keys
STM8QtvLEPTkdcLUzFkt9XtMiS7Y8fWxNQTbvwgQ2vTPnhoUfh5de1/1
Memo
STM6cQGczRnwvQ3akowvZhpHpSm5Ge35HiFSx7tmCiVWCsCdrPCrF
{
"owner": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM6ePB4ymFMmwgmwCwfFdeZeUk9DovpoC1XfPoQv4i9KhidwEJhx",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"active": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM6k1GRT8JbPeMLqxNNVGgrQBk8Humosnxj9VGKuok4RHZyEiJwr",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"posting": {
"account_auths": [],
"key_auths": [
[
"STM8QtvLEPTkdcLUzFkt9XtMiS7Y8fWxNQTbvwgQ2vTPnhoUfh5de",
1
]
],
"weight_threshold": 1
},
"memo": "STM6cQGczRnwvQ3akowvZhpHpSm5Ge35HiFSx7tmCiVWCsCdrPCrF"
}Witness Votes
0 / 30
No active witness votes.
[]